Dampak Covid-19 Terhadap Jumlah Penyembelihan Hewan Kurban Di Jawa Timur


Oleh: Eko Saputro

Widyaiswara di Balai Besar Pelatihan Peternakan, Batu – Kementerian Pertanian RI
Kandidat Doktor di Fakultas Peternakan, Universitas Brawijaya, Malang


TendaBesar.Com - Opini - Idul Adha atau Hari Raya Kurban tahun 2020 telah kita lalui bersama dengan penuh hikmat dan khusu’ di tengah pandemi COVID-19. 

Terkait ritual tahunan bagi ummat Islam, penyembelihan hewan kurban, Kementerian Pertanian Republik Indonesia sejak 8 Juni 2020 atau sekitar 2 bulan sebelum pelaksanaan ibadah kurban, telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 0008/SE/PK.320/F/06/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Situasi Wabah Bencana Nonalam COVID-19. 

Surat edaran tersebut mengatur penjualan hewan kurban dan penyembelihan hewan kurban dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah dan mengendalikan potensi penularan COVID-19. 

Disusul kemudian pada tanggal 30 Juni 2020, Menteri Agama Republik Indonesia menerbitkan Surat Edaran Nomor SE. 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H / 2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman COVID-19. 

Terakhir pada tanggal 6 Juli 2020, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban saat Wabah COVID-19. Setidaknya ada 3 lembaga publik yang telah menerbitkan aturan sebagai panduan bagi ummat Islam dalam melaksanakan ibadah shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban di tengah pandemi COVID-19. 

Inti dari aturan-aturan tersebut sama yakni harus memperhatikan dengan sungguh-sungguh protokol kesehatan untuk mengendalikan dan mencegah penularan COVID-19. Evaluasinya, seharusnya 3 lembaga tersebut duduk bersama agar cukup satu fatwa atau edaran diterbitkan bersama agar ummat tidak repot untuk memahami dan menafsirkan banyak peraturan yang intinya sesungguhnya sama.

Menurut Kementerian Pertanian, penyembelihan hewan kurban yang terlaporkan selalu meningkat 10% tetapi di tahun 2020 ini diprediksi turun 3,5% dari tahun 2019 karena dampak COVID-19. 

Tahun 2020 ini penyembelihan hewan kurban diprediksi berjumlah 1.802.651 ekor hewan kurban. Mayoritas penduduk Indonesia memeluk agama Islam. Menurut Kementerian Agama (2020),  penduduk yang beragama Islam sebanyak 231.069.932 jiwa atau 86,694% dari total jumlah penduduk Indonesia yang sebanyak 266.534.836 jiwa.



Propinsi Jawa Timur yang merupakan propinsi dengan jumlah penduduk beragama Islam terbesar kedua setelah Jawa Barat yang sebanyak 44.374.684 jiwa sedangkan penduduk muslim di Jawa Timur mencapai 39.554.069 jiwa atau 17,118% dari total penduduk beragama Islam secara nasional (Kementerian Agama, 2020). 

Berdasarkan pengumpulan data sensus tahun 2018 sampai 2020 di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur oleh Dinas Peternakan Jawa Timur, di masa sebelum pandemi COVID-19, jumlah penyembelihan hewan kurban terlaporkan di Jawa Timur meningkat sebesar 27,332% dari tahun 2018. 

Total jumlah penyembelihan hewan kurban terlaporkan tahun 2019 di Jawa Timur mencapai 440.729 ekor sedangkan tahun 2018 mencapai 346.125 ekor. 

Pada masa pandemi COVID-19 ini, jumlah penyembelihan hewan kurban terlaporkan tahun 2020 di Jawa Timur mengalami penurunan sebesar -14,986% dari tahun 2019. Total jumlah penyembelihan hewan kurban terlaporkan tahun 2020 di Jawa Timur mencapai 374.681 ekor. 

Penyebab penurunan tersebut diperkirakan karena kontraksi atau pertumbuhan negatif ekonomi nasional di triwulan II 2020 turun 5,32% (BPS, 2020), termasuk di Jawa Timur yang pertumbuhan ekonominya di triwulan II-2020 tumbuh negatif sebesar -5,90% (BPS Jawa Timur, 2020). 

Selain itu juga karena tidak dilaksanakannya tradisi arisan atau iuran hewan kurban oleh siswa dan wali murid beragama Islam di setiap sekolah karena aktivitas pembelajaran di sekolah ditutup atau diganti pembelajaran jarak jauh (PJJ) sejak 31 Maret 2020 akibat konsekuensi dari Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.



Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah sekolah tingkat dasar sampai menengah baik negeri atau swasta di Jawa Timur mencapai 40.779 sekolah. Selain tradisi tersebut di sekolah-sekolah, juga  tidak dilaksanakannya tradisi penyembelihan hewan kurban di instansi-instansi pemerintah atau swasta di tengah pandemi COVID-19 ini.

Didasarkan pada persentase penurunannya dibandingkan tahun 2019, Kota Kediri menjadi yang tertinggi persentase penurunan jumlah penyembelihan hewan kurban terlaporkan tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 sebesar -87,977% atau -1.083 ekor. 

Sementara jika didasarkan pada jumlah penurunannya dibandingkan tahun 2019, Kabupaten Jombang menjadi yang tertinggi penurunan jumlah penyembelihan hewan kurbannya sebanyak -19.820 ekor atau -45,713% dari  tahun 2019. 

Kabupaten Malang masih menjadi kabupaten dengan jumlah penyembelihan hewan kurban terlaporkan yang terbanyak sejak tahun 2018 - 2020 meskipun di masa pandemi COVID-19 ini mengalami penurunan sebesar -35,790% atau -15.767 ekor dibandingkan tahun 2019. 

Kota Pasuruan menjadi daerah dengan jumlah penyembelihan hewan kurban terlaporkan yang paling sedikit di tahun 2019 dan 2020, meskipun di masa pandemi COVID-19 ini mengalami peningkatan sebesar 117,460% atau 74 ekor dibandingkan tahun 2019. Hewan kurban yang paling banyak dipilih oleh ummat muslim di Jawa Timur adalah kambing. 

Tiga tahun berturut-turut persentase kambing kurban selalu diatas 60% dari total hewan kurban setiap tahunnya d Jawa Timur.

Berdasarkan jumlah hewan kurban di masa pandemi COVID-19 ini, di Jawa Timur ada sebanyak 317.424 ekor kambing dan domba kurban serta 57.257 ekor sapi dan kerbau kurban. Jika sapi dan kerbau kurban semuanya diperuntukkan bagi 7 orang pekurban maka ada sekitar 400.799 orang pekurban. Dengan demikian dapat dihitung total pekurban di Jawa Timur sebanyak 718.223 orang atau hanya 1,816% dari total penduduk Jawa Timur yang beragama Islam yang sebanyak 39.554.069 jiwa.

Ada penuruanan jumlah pekurban sebanyak -104.136 orang atau -12,663% jika dibandingkan dengan jumlah pekurban sebelum pandemi COVID-19 di tahun 2019. Pelaksanaan ibadah kurban tahun 2019 di Jawa Timur ada sebanyak 377.124 ekor kambing dan domba kurban serta 63.605 ekor sapi dan kerbau kurban. 

Jika sapi dan kerbau kurban semuanya diperuntukkan bagi 7 orang pekurban maka ada sekitar  445.235 orang pekurban. Dengan demikian dapat dihitung total pekurban di Jawa Timur tahun 2019 sebanyak 822.359 orang atau hanya 2,079% dari total penduduk Jawa Timur yang beragama Islam yang sebanyak 39.554.069 jiwa.
 
Kabupaten Malang dari data 3 tahun terakhir, selalu menjadi yang terbanyak untuk jumlah pekurban sesuai jumlah penyembelihan hewan kurbannya yang selalu terbanyak se-Jawa Timur. 

Jumlah pekurban di Kabupaten Malang di masa pandemi COVID-19 ini sebanyak 27.984 orang pekurban atau 1,078% dari jumlah penduduk Kabupaten Malang yang beragama Islam atau 3,896% dari jumlah pekurban se-Jawa Timur. Hal ini berdasarkan jumlah hewan kurban berupa 2.460 ekor sapi kurban dan 10.764 ekor kambing/domba kurban tahun 2020 ini. 

Jika dibandingkan dengan jumlah orang pekurban di tahun 2019, maka sangat signifikan berkurangnya sebanyak  -53.016 orang atau -65,452%. Tahun 2019 lalu, jumlah pekurban sebanyak 81.000 orang dengan jumlah hewan kurban berupa 37.894 ekor kambing/domba kurban dan 6.158 ekor sapi kurban. Penduduk yang beragama Islam di Kabupaten Malang sebanyak 2.595.710 jiwa atau 88,436% dari jumlah penduduk. 

Kabupaten Malang adalah daerah dengan penduduk terbanyak kedua setelah Kota Surabaya. Menurut  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Malang, penduduk Kabupaten Malang tahun 2019 berjumlah 2.935.138 jiwa atau 7,211% dari total penduduk Jawa Timur. 

Jumlah penduduk tersebut terdiri dari 669.980 rumah tangga yang tersebar di 33 kecamatan dengan kecamatan terpadat di Kecamatan Singosari sebanyak 188.257 jiwa atau 6,41%. Luas wilayah Kabupaten Malang 3.530,65 km2 (BPS Kabupaten Malang, 2020).  

Kabupaten Jombang tahun ini paling banyak berkurang jumlah orang pekurbannya sesuai jumlah hewan kurbannya yang juga sangat banyak berkurang sebanyak -19.820 ekor atau -5,713 % dari tahun 2019. Jumlah orang pekurbannya di masa pandemi COVID-19 ini berkurang -61.805 orang atau -9,090% dari tahun 2019. 

Tahun ini ada 6.188 orang pekurban dengan jumlah hewan kurban berupa 620 ekor sapi dan 1.848 ekor kambing dan domba. Tahun lalu, di 2019 terdapat 67.993 orang pekurban dengan jumlah hewan kurban berupa 4.106 ekor sapi dan 39.251 ekor kambing dan domba. 

Di masa pandemi COVID-19 ini, umat muslim di Kabupaten Jombang yang turut serta berkurban sebesar  5,939% dari jumlah penduduk yang beragama Islam. 

Hal ini sangat signifikan berkurangnya dibandingkan tahun 2019 yang sebesar 65,252%. Menurut data KUA Kecamatan per tahun 2017 ada 104.201 jiwa yang beragama Islam di Kabupaten Jombang (BPS Kabupaten Jombang, 2020). 

Nampaknya pandemi COVID-19 ini sangat mengguncang kondisi ekonomi rumah tangga muslim di Kabupaten Jombang sehingga mereka tidak dapat melaksanakan sunnah berkurban. 

Tahun 2019, kesadaran dan tingkat partisipasi masyarakat muslim untuk berkurban di Kabupaten Jombang sangat tinggi mencapai 65,252% dari jumlah penduduk yang beragama Islam. Hal ini sangat erat kaitannya dengan banyaknya santri pondok pesantren di Kabupaten Jombang. Menurut BPS Kabupaten Jombang (2020), per tahun 2018 ada 42 pondok pesantren.

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak