Penting, Jangan Lewatkan! Cara Ngecek NIK Online



TendaBesar.Com - Jakarta - Penting, Jangan Lewatkan! Cara Ngecek NIK Online. Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan nomor identitas yang wajib diketahui oleh setiap Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) di Indonesia.

NIK biasanya dibutuhkan untuk registrasi sesuatu seperti melamar pekerjaan, bayar pajak, mendapatkan bantuan, dan lainnya. Nomor yang berjumlah 16 digit itu pada dasarnya merupakan nomor rahasia yang tidak boleh sembarangan diketahui orang lain. Karena nomor tersebut berisi informasi penting tentang pribadi seseorang secara lengkap dan akan sangat beresiko jika bocor ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) bukan sebuah kode yang berisi kombinasi huruf dan angka atau karakter tertentu melainkan pada setiap angka yang tertera memiliki arti tersendiri.

Setiap orang memiliki kode NIK yang berbeda satu sama lain dan berisi keterangan asal dan tanggal lahir pemilik. Berikut merupakan arti kode penyusun NIK:

Dua digit awal NIK tersebut merupakan kode provinsi, kemudian dua digit berikutnya merupakan kode kota/kabupaten. Selanjutnya dua digit setelahnya merupakan kode kecamatan dan enam digit selanjutnya merupakan tanggal lahir dalam format hhbbtt (untuk wanita tanggal ditambah 40)

Berikutnya 4 digit terakhir merupakan nomor urut orang yang mempunyai tanggal kelahiran yang sama dalam 1 wilayah kecamatan, dimulai dari 0001.

Contoh misalnya seorang laki-laki lahir di Kota Bogor tanggal 28 Juni 1980 maka NIK-nya adalah: 32 01 34 280680 0001. Apabila ada kasus seorang laki-laki lain dengan domisili dan tanggal lahir yang sama mendaftar, maka NIK-nya adalah 32 01 34 280680 0002. Demikian seterusnya

Beragam cara dapat dilakukan oleh seseorang untuk mencari NIK-nya berdasarkan nama. Namun cara paling aman adalah dengan mengakses layanan resmi dari Kementerian Dalam Negeri, Karena sering kali anda seseorang gagal mencari NIK dengan aplikasi cek KTP atau laman lain yang tidak berasal dari Kemendagri.

Ada beberapa cara mengecek NIK diri sendiri antara lain

Pertama: Melalui SMS atau atau Whatsapp. 

Cara cek NIK melalui SMS menggunakan format tertentu yakni dengan mengetik Cek#KTP#NIK dan kirim ke nomor milik Disdukcapil Kemendagri 0815-3636-9999. Sedangkan untuk mengecek NIK melalui WhatsApp, diperlukan mengirimkan pesan dengan format:Tulis nama lengkap sesuai dengan KTP, NIK, kelurahan/kecamatan/kabupaten/kota dan kirim ke nomor WhatsApp 0813-2691-2479.

Kedua Cek NIK online melalui Facebook dan Twitter

Selain melalui SMS dan WhatsApp kini masyarakat juga bisa mengecek NIK-nya melalui Facebook dan Twitter. Caranya adalah sebagai berikut:

Mencari akun resmi Dukcapil yaitu nama akun Facebooknya 'Halo Dukcapil', sedangkan untuk akun Twitter resmi Disdukcapil '@ccdukcapil'. Setelah itu anda bisa menghubungi melalui personal chat, dengan format: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Setelah itu tunggu balasannya kemudian ikuti langkah yang diinstruksikan

Ketiga; Cara Mencari NIK KTP Online dengan Call Center Dukcapil

Cara cek NIK online juga bisa dengan menghubungi Call Center Halo Dukcapil dengan melakukan panggilan ke hotline di nomor 1500-537 Dirjen Dukcapil Kemendagri. Dibandingkan dengan cara-cara sebelumnya, cara yang satu ini jauh lebih cepat dalam memperoleh respon apabila panggilan diterima.

Data yang harus disiapkan sebelum melakukan panggilan ke Call Center adalah NIK dan nomor KK sehingga petugas bisa mengkonfirmasi data yang ditanyakan dengan cepat.

Keempat; Cara Cek NIK online melalui email

Cara lain yang bisa anda coba untuk cek NIK online yaitu melalui email. Anda dapat memilih opsi berkirim permohonan melalui email yang dikirim ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

Adapun format yang ditentukan Pemerintah, yaitu sebagai berikut: #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan dan kirim ke callcenter.dukcapil@gmail.com.

Kelima; Cek NIK online melalui Situs Pemerintah Kementerian Dalam Negeri

Cara terakhir yang bisa anda coba untuk cek NIK online yaitu dengan mengunjungi situs resmi Kemendagri. Anda dapat mengaksesnya melalui alamat situs di https://ift.tt/FMoSaj0.

Langkahnya anda buka situs kemendagri melalui browser anda, lalu cari menu e-KTP dan isikan NIK pengguna serta tekan tombol enter di keyboard. Selanjutnya, apabila data KTP memang valid dan terkoneksi, maka pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data lengkap seperti di dalam KTP.

(af/tb)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak