Ketua KPK Firli Bahuri: Presidential Threshold akan Minimalisir Perilaku Korupsi!

Pernyataan Firli Bahuri : presidential threshold 0%.tendabesar.com

TendaBesar.Com - Jakarta - Ketua KPK  Firli Bahuri menyampaikan pernyataan mengejutkan. Firli mengatakan jika dirinya mendukung presidential threshold 0 persen. Sebab dengan presidential threshold 0 persen akan meberi dampak pada capaian meminimalisasi perilaku koruptif oleh penyelenggara negara.

Dukungan Firli terhadap presidential threshold 0 persen dilandasi pada data yang dirinya dapatkan terkait besarnya mahar dan modal politik  yang harus dikeluarkan oleh para politisi dalam menghadapi tahun pemilu.

"Pada konteks ini maka saya berpendapat bahwa jika presidential threshold 0% bisa membuat mahar politik parpol hilang dan biaya kampanye murah, sehingga pejabat terpilih lebih leluasa bekerja baik, ketimbang mikir korupsi untuk balik modal dan balas budi donatur, kenapa tidak presidential threshold ini 0%," kata Firli, Rabu (15/12/2021).

Namun demikian, meskipun Firli mendukung  terhadap presidential Threshold, namun dirinya memastikan bahwa pernyataan itu bukan lantaran dirinya ingin masuk dalam ranah politik. 

Firli  menegaskan bahwa sebagai pimpinan lembaga antikorupsi dengan tanggung jawab yang amat berat, maka dirinya  berharap Indonesia bersih dari praktif korupsi yang semakin terang bendrang dilakukan oleh sebagian masyarakat.

"Pendapat saya, bukan berarti saya memasuki ranah politik. Sekali lagi saya tegaskan bahwa saya tidak memasuki ranah kamar politik atau kamar kekuasaan yudikatif. Saya hanya ingin Indonesia bebas dan bersih dari praktik korupsi," Papar Firli 

Sementara itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan bahwa pernyataan Firli Bahuri soal presidential threshold 0 persen itu bukan kajian lembaga antirasuah melainkan  merupakan pandangan pribadi Firli.

"Omongan Pak Firli itu merupakan pendapat atau argumen yang bersangkutan pribadi. Bukan merupakan hasil kajian kelembagaan KPK," papar Nawawi kepada awak media, Rabu, (15/12/2021).

Namun demikian  menurut Nawawi, dari pada ribut soal presidential treshold, lebih baik menelaah sistem penyelenggaraan pemilu yang rentan terjadinya tindak pidana korupsi tersebut.

"Bagi saya sendiri, mungkin yang lebih pas ditelaah dan bersinggungan dengan isu pemberantasan korupsi yang memang menjadi tupoksi KPK bukan soal presidential threshold, tapi kepada sistem penyelenggaraan pemilu, pilkada, pilpres, dan pileg yang berbiaya tinggi dan senyatanya menjadi sumber potensi perilaku korupsi," beber Nawawi.

Nawawi menambahkan bahwa justru mendiskusikan biaya politik yang tinggi itu menjadi kajian serius untuk dapat diberikan rekomendasinya kepada pemerintah agar dibuatkan formula yang sederhana sehingga biayanya murah meriah.

"Materi yang ini yang mungkin KPK bisa ikut berperan melakukan kajian-kajian dan selanjutnya merekomendasikan kajian tersebut kepada pemerintah dan DPR," pungkas Nawawi 
(af/tb)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak