TendaBesar.Com - Banten - Aksi premanisme tidak hanya dilakukan terhadap orang-orang yang lemah. Kini aksi premanisme juga dilakukan terhadap rumah ibadah sehingga warga tidak mampu beraktifitas dalam rumah ibadah tersebut.
Hal itu yang dialami oleh warga masyarakat yang tinggal di Jalan Bhayangkara RW 08, Kelurahan Sumur Pecung, Kota Serang, Provinsi Banten.
Untuk dapat melakukan ibadah shalat jumat pada 28 Agustus 2020, mereka harus rela memanjat pagar menggunakan tangga dikarenakan akses kemasjid Istiqomah tempat mereka biasa beraktifitas iabadah ditutup oleh pemilik hotel di kawasan tersebut.
Sebagai bentuk protes masyarakat terhadap premanisme yang dilakukan pihak hotel, masyarakat juga memasang sepanduk yang bertuliskan Masjid Al Istiqomah Berdiri di Atas Tanah Wakaf Sah Nomor 308/31/1006/XXI/85.
Aksi premanisme penutupan akses kemasjid tersebut telah berjalan kurang lebih tiga Minggu. Parahnya lagi tidak hanya akses jalan yang ditutup, aliran listrik di masjid juga diputus oleh pihak hotel.
Untuk memenuhi kebutuhan peribadatan, maka masyarakat menggunakan diesel, agar dapat menghidupkan aliran listrik di masjid yang telah berdiri puluhan tahun itu.
Ahmad RW setempat mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa gerbang masjid ditutup las oleh pihak hotel pada hari sabtu lalu.
Ahmad lantas menemui pihak yang melakukan penutupan dan bertanya, mengapa gerbang masjid ditutup.
Oleh pihak hotel yang diwakili oleh pengacaranya menjawab, jika mereka hanya menjalankan perintah.
Oleh pihak hotel yang diwakili oleh pengacaranya menjawab, jika mereka hanya menjalankan perintah.
“Saya datang dan menanyakan kenapa ditutup, karena masjid Al Istiqomah itu milik masyarakat umum dan berdiri di atas tanah wakaf,” kata Ahmad.
Ahmad juga meminta agar warga diberikan akses ke masjid, dan memberinya tenggat waktu. Namun tidak ada niat baik dari pihak hotel untuk berkomunikasi dengan warga, hingga hari ini masyarakat harus memanjat pagar untuk dapat beribadah di masjid.
Ahmad menegaskan bahwa sejak awal pihak hotel tidak pernah berkomunikasi dengan warga sekitar terkait Masjid Al Istiqomah, padahal masjid tersebut memiliki surat keterangan wakaf dan memang telah ada sejak puluhan tahun silam.
Meskipun demikian, hingga saat ini masjid masih tetap digunakan untuk pelaksaan ibadah rawatib, kajian kajian rutin terus berjalan.
Iwan salah seorang warga juga menyampaikan meskipun akses masjid ditutup oleh pihak hotel dengan cara premanisme, warga tetap melakukan shalat berjama'ah dengan memanjat pagar.
"Selama ini masyarakat memakai Masjid Al Istiqomah untuk beribadah. Sekarang kondisinya ditutup oleh mereka. Kami terpaksa memanjat pagar hanya sekedar untuk salat. Bahkan listriknya dipadamkan, namun kami tetap beribadah di situ karena itu adalah masjid kami," tandas Iwan. (saf/tendabesar)