Oleh: Anto Apriyanto, M.E.I.
Ketua Harian Komunitas Ekonomi Islam Indonesia - KONEKSI
TendaBesarCom - Opini - Bismillah, berikut resume Kajian Tarikh Islam Harian Online via Zoom edisi "Peristiwa Bersejarah di Hari ke-3 Ramadhan":
Dalam Kitab Al-Hawâdits Al-Muhimah fi Syahri Ramadhan (Peristiwa-Peristiwa Bersejarah di Bulan Ramadhan) karya Dr. Abdurrahman Al-Baghdady, sedikitnya tercatat 3 peristiwa bersejarah yang sangat berpengaruh dalam peradaban Islam, yaitu:
1. Keberangkatan Rasulullah ﷺ dan para sahabat dari Madinah menuju Perang Badar, dimulai Rabu tanggal 3 Ramadhan 2 H/29 Februari 624 M, setelah turun wahyu Surat Al-Anfal: 5-6. Letak lembah Badar 32 km sebelah barat daya Madinah. Perang pertama dalam Islam yang diputuskan dilaksanakan 2 hari setelah syariat shaum Ramadhan untuk pertama kalinya dijalankan. Disebut Perang Badar Kubra (peristiwa besar) karena merupakan awal perhelatan senjata dalam kapasitas besar yang dilakukan antara pembela Islam dan musuh Islam. Saking hebatnya peristiwa ini, Allah namakan hari terjadinya dengan Yaumul Furqan (hari pembeda), yang membedakan antara yang haq dan bathil. Dilatarbelakangi oleh pengusiran muslim dari Mekah oleh Quraisy dan perampasan harta mereka, penindasan terhadap para sahabat Nabi, serta memberi pelajaran kepada Quraisy dan mengembalikan harta umat Islam. Pasukan Islam dipimpin langsung Rasulullah ﷺ bersama 319 sahabat (230-an kaum Anshâr, sisanya kaum Muhâjirîn) dengan armada seadanya (2 kuda, 70 unta, sisanya jalan kaki).
(Khalifah bin Khayyath, Tarikh: 1/68 & Dr. Mahdi Rizqullah, as-Siratun-Nabawiyah fi Dhau`il Mashâdiril Ashliyyah, hlm. 337:345)
2. Wafatnya putri bungsu Rasulullah ﷺ Fathimah az-Zahra dari ibu Khadijah ra., pada Selasa tanggal 3 Ramadhan 11 H/21 November 632 M, di Madinah, 6 bulan berselang dari wafatnya Rasulullah ﷺ. Sesuai yang disampaikan Rasul pada Fathimah akan segera menyusulnya wafat dan digembirakan kelak akan menjadi pemimpin kaum perempuan penghuni surga. Beliau istri 'Ali bin Abi Thalib, serta ibu dari Hasan, Husain, Muhsin, dan Ummu Kultsum ra. Fathimah dinikahi 'Ali bin Abi Thalib setelah hijrah, tepatnya 4,5 bulan pasca-Perang Badar saat usianya 15 tahun-an dengan mahar baju besi retak senilai 400 dirham (setara Rp 30 juta kini). Ajal memutuskan pernikahan mereka yang hanya berumur 9 tahun. Sebelum mangkat, Fathimah berwasiat kepada Asma binti Umais agar yang memandikannya ia, suaminya, Salma Ummu Rafi', dan Abbas bin Abdul Muthallib ra. Dishalatkan oleh suaminya, Abbas, dan Abu Bakar Ash-Shiddiq. Fathimah adalah orang pertama dalam sejarah Islam yang keranda jenazahnya ditutup dengan kain. Selama hidupnya Fathimah binti Rasulullah ﷺ adalah mu'minah yang menjadi salah satu tokoh perempuan penting dalam sejarah Islam sepeninggal ibu kandungnya, bersama dengan ibunya yang lain ('Aisyah ra) ia menjadi salah satu literatur sunnah Rasulullah ﷺ. Ia dimakamkan malam harinya di kuburan Baqi', Madinah.
(Ibn Katsir, Al-Bidayah wa Nihayah: 6/333)
3. Peristiwa Tahkim (perjanjian damai gencatan senjata untuk mengakhiri konflik serta tetap berhukum dengan Al-Quran dan As-Sunnah antara pihak 'Ali bin Abi Thalib dan Mu'awiyah bin Abi Sufyan ra.), terjadi pada 3 Ramadhan 3 H/11 Februari 658 M, di kota Daumatul Jandal, terletak antara Syam (Suriah) dan Madinah dekat Gunung Thayyi. Kedua pihak diwakili Abu Musa Al-Asy'ari dan 'Amr bin Ash, setelah konflik Perang Shiffin pada bulan Muharram 37 H. Ingat, Tahkim bukanlah perpindahan kekuasaan khalifah dari 'Ali kepada Mu'awiyah! Tidak seperti tuduhan golongan Khawarij yang menyatakan kedua pihak yang berselisih sebagai penyebab perpecahan umat Islam lalu menghalalkan darah keduanya. Sebab setelah itu 'Ali tetap menjadi khalifah hingga beliau dibunuh oleh pemberontak (Khawarij) itu, lalu kepemimpinan dilanjutkan oleh putranya (Hasan bin 'Ali). Mu'awiyah pun tetap menjadi gubernur Mesir dan baru resmi menjadi khalifah Islam setelah diberi mandat oleh Hasan bin 'Ali yang memilih meletakkan jabatan karena tidak ingin umat terus menerus dalam konflik. Sejak itu Daulah Umayyah mulai dibangun Mu'awiyah sebagai reseprentasi kepemimpinan Islam pelanjut Khulafaur Rasyidin. Demikian sejarah yang benar.
(Ibn Katsir, Al-Bidayah wa Nihayah: 7/284, Ibn Asakir, Tarikh Dimasyq: 59/210, Muhibuddin Khathib, Hamisy al-‘Awashim min al-Qawashim: hlm. 176, Abu Bakr Ibn ‘Arabi, al-‘Awashim min al-Qawashim, hlm. 180, Dr. Syauqi Abu Khalil, Athlas Hadits Al-Nabawi)
Semoga kita bisa mengambil ibrah/i'tibar dari peristiwa-peristiwa tersebut. Wallahu a'lam.
to be continue..