Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rooji'un, Ustaz Maaher Twailiby Meninggal Dunia di Rutan Mabes Polri



TendaBesar.Com - Jakarta - Innalillahi Wa Innaa Ilaihi Rooji'uun. Ustaz Maaher Twailiby dinyatakan meninggal dunia karena sakit dan diduga tidak mendapatkan perawatan yang memadai dari mabes polri.

Hal itu disampaikan oleh Mantan Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar yang membenarkan kabar bahwa Ust. Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri sekitar pukul 19.00 WIB, Senin, (8/2/2021)

"Ustaz Maaher Twailiby, meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah. Dan semoga mendapatkan pahala syahid," tutur Aziz 

Aziz menduga bahwa Ustaz Maaher Twailiby, ustaz nyentrik yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian itu tidak mendapatkan penanganan medis yang baik selama ditahan. 

"Diduga karena sakit dan diduga tidak dapat penanganan dengan baik oleh rezim," jelas Aziz.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa Polri tidak mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Ust. Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian. 

"Sampai saat ini Bareskrim Polri tidak melakukan penangguhan terhadap tersangka," kata Rusdi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa  (29/12/2020) 

Diketahui bahwa pada Senin 28 Desember 2020, Iqlima Ayu, istri Ust. Maaher At-Thuwailibi mendatangi Kantor Bareskrim Polri untuk mengajukan penangguhan penahanan terhadap suaminya. 

Iqlima menyambangi Polri menjaminkan diri untuk mendapat penangguhan penahanan terhadap suaminya yang ditahan karena kasus dugaan ujaran kebencian atau penghinaan kepada salah seorang Habib.

Iqlima berharap agar Ust. Maaher dapat dibebaskan setelah ia menjaminkan diri sebagai upaya penangguhan penahanan suaminya kepada penyidik Bareskrim Polri.

Tidak hanya Iqlima yang mencoba melakukan penangguhan penahanan atas Ustaz Maheer. Upaya pengajuan penangguhan penahanan juga dilakukan oleh sembilan kiai, yakni Kiai Siroj Ronggolawe, Kiai Zaenal Arifin, Kiai Abd Mudjib, Kiai Barkah, Muhammad Rofi'i Mukhlis, Kiai Saifudin Aman, Gus Ismail, Kiai Marzuqi, dan Gus Mustain.

Namun upaya mereka juga diabaikan oleh mabes Polri. Meskipun dalam keadaan sakit Ust. Maher tetap ditahan di rutan Mabes Polri dan akhirnya meninggal dunia. (ah/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak