Partai Gelora Minta Pemkot Bekasi Kedepankan Transparansi dalam Penyaluran BST

Ketua DPD Gelora Indonesia Kota Bekasi Ariyanto Hendrata. dok tim media Gelora 

TendaBesar.Com - Bekasi - Dalam penyaluran Bantuan Sosial Covid 19 pemerintah pusat mengubah penyalurannya yaitu dalam bentuk dana tunai yang dimana sebelumnya penyaluran Bansos dalam bentuk sembako, dalam hal ini Dinas sosial (Dinsos) kota Bekasi menyatakan penyaluran bantuan presiden (banpres) dari pemerintah pusat untuk Kota Bekasi mulai 2021, disalurkan dalam bentuk tunai atau Bantuan Sosial Tunai (BST)

Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinsos Kota Bekasi, Yeni Suharyani, menuturkan, BST diberikan kepada 197.380 keluarga (KK) di Kota Bekasi. Setiap KK menerima transfer Rp 300 ribu per bulan dari Kementerian Sosial
(Kemensos)

"Untuk tahun 2021 ada bansos dari Kemensos, hanya bentuknya tunai atau BST. Kota Bekasi diberi kuota oleh pusat sebanyak 197.380 KK," jelas Yeni.

Menyikapi Bansos Covid 19 dalam bentuk tunai ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai Gelora kota Bekasi Ariyanto Hendrata angkat bicara. Ia mengatakan bahwa partai Gelora mengapresiasi perhatian pemerintah khususnya pemerintah kota bekasi kepada masyarakat. Namun demikian Ariyanto mengingatkan agar pemerintah kota bekasi dalam hal penyaluran harus menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan transparansi.

“Partai Gelora Kota Bekasi mengapresiasi segala bentuk perhatian pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam penanggulangan masalah sosial akibat dampak pandemic covid 19 baik dalam bentuk sembako atau pun bantuan tunai, namun kami juga harus mengingatkan kepada pemerintah sebagai pihak penyalur harus tetap menjaga kepercayaan masyarakat yaitu dengan cara menjunjung tinggi nilai transparansi dan integritas dalam melakukan pengelolaaan keuangan bansos dan juga penyalurannya sehingga tepat sasaran dan juga di rasakan oleh masyarakat kemanfaatannya jangan sampai kasus-kasus yang terjadi di pusat kembali terulang di daerah” ungkap Ariyanto, Selasa (12/1/2021)

Mantan anggota lebgislatif kota Bekasi dari PKS dua periode itu juga mengatakan sebagai masyarakat yang juga peduli terhadap masyarakat lainnya, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah kota Bekasi untuk berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlebih penyaluran bansos tersebut banyak godaannya, rawan dengan berbagai pungli dan pemotongan.

“Jadi sifatnya kami mengingatkan sebagai anak bangsa agar pemerintah daerah betul betul melaksanakan amanah menyampaikan kepada yang berhak sesuai dengan jumlah dan juga regulasi yang berlaku, kita berharap pemerintah daerah mawas diri dan juga komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam penyaluran Bansos Tunai ini” lanjut Ariyanto.

Sebagaimana diketahui bahwa data penerima Bansos Covid-19 yang diberikan pemerintah pusat kepada warga Kota Bekasi berkurang 30.402 KK dibandingkan periode Desember 2020. Hal itu terjadi setelah adanya proses verifikasi ulang yang dilakukan pada Agustus hingga November 2020 

Kepala Seksi Data Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin Dinsos Kota Bekasi, Tentrem, menuturkan, bansos ataupun banpres sudah didistribusikan sebanyak 12 kali di Kota Bekasi sejak pandemi Covid-19. Namun, memang penerimanya di periode tertentu berubah sesuai data yang diberikan pemerintah pusat.

“Data dari awal kalau yang bansos pemerintah pusat berbeda-beda. Dari tahap satu sampai delapan sejumlah 197.180 KK, dari bulan April-September. Kemudian, di Agustus ada verifikasi ulang,” kata Tentrem (af/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak