Komnas HAM: Polisi Perintahkan Saksi Kasus Laskar FPI Hapus Rekaman

Ketua Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam. komnasham.go.id

TendaBesar.Com - Jakarta - Kejanggalan demi kejanggalan terkait dengan pembunuhan enam laskar FPI oleh pihak kepolisian menemui titik terang. Ada kemungkinan kasus ini masuk pada pelanggaran HAM berat dan ditangani oleh mahkamah Internasional. 

Dalam pemaparannya saat konferensi pers di Gedung Komnas HAM Jakarta  pada Jumat  8 Januari  21, Ketua Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam, memaparkan sejumlah temuan. 

Temuan tersebut antara lain bahwa Komnas HAM mendapatkan sejumlah keterangan saksi akan adanya upaya pihak kepolisian meminta dan memerintahkan kepada saksi peristiwa untuk melakukan penghapusan dokumentasi oleh warga dalam peristiwa penembakan terhadap laskar FPI serta upaya merazia ponsel saksi peristiwa. 

Upaya itu terjadi di res area  tol Karawang Barat KM 50, pada saat 4 anggota laskar FPI dipindahkan ke mobil polisi.

"Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan handphone," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Jumat (8/1/2021).

Anam menyebutkan bahwa selama proses pemindahan 4 anggota laskar FPI ke mobil polisi, anggota kepolisian yang sedang melakukan giatnya menyampaikan kepada masyarakat bahwa peristiwa tersebut merupakan kasus narkoba. Namun ada pula saksi yang mendengar kegiatan itu berkaitan dengan penangkapan teroris. Ada upaya kebohongan yang coba ddilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani laskar FPI tersebut.

Lebih lanjut, Anam menyampaikan bahwa saksi yang menyampaikan keterangan kepada Komnas HAM menuturkan saat pemindahan laskar FPI ke dalam mobil terjadi tindakan kekerasan oleh pihak kepolisian.

"Terdapat 4 anggota FPI yang masih hidup dan diturunkan dari mobil ke jalan, terdapat 2 orang yang diduga telah meninggal dengan 1 duduk di mobil dan 1 telah diturunkan ke jalan, terlihat luka yang diduga merupakan luka tembak. Terlihat darah di jalan depan salah satu warung," tutur  Anam saat memaparkan temuannya.

Peristiwa  7 Desember 2020 itu menyebutkan adanya saling baku tembak antara laskar FPI dengan polisi. Aksi baku tembak terjadi sejak dari Hotel Swiss-Bellin Karawang sampai Pintu Masuk Tol Karawang Barat Km 49.

"Eskalasi tinggi mulai dari Hotel Swiss-bellin Karawang, pintu masuk Tol Karawang Barat sampai KM 49 di dalam tol. Dan eskalasi tinggi mulai ada dugaan benturan mobil dan tembakan," beber  Anam.

Anam menjelaskan, sebelum terjadi baku tembak diantara kedua belah pihak,  laskar FPI yang mengawal Rizieq Syihab menyadari ada kendaraan yang mengintervensi, sejak dari Sentul, dengan memaksa masuk rombongan mobil. 

Naah untuk mengalihkan manuver polisi, 2 dari 6 mobil yang mengiringi Habib Rizieq Syihab(HRS)  menghalau pergerakan mobil polisi. Sementara 4 mobil terus melaju.

Anam melanjutkan sejatinya  2 mobil yang menghalau manuver polisi telah jauh dari jarak mobil polisi. Namun dua mobil tersebut justru menunggu mobil polisi yang sempat bermanuver.

"Terdapat konteks kesempatan untuk menjauh oleh mobil FPI dari mobil petugas, namun malah mengambil tindakan menunggu mobil petugas," tutur Anam.

Didapatka fakta bahwa telah terjadi saling kejar antara mobil polisi dengan mobil pengwal HRS dan keluarganya.

"Bahwa didapatkan fakta telah terjadi kejar mengejar, saling serempet dan seruduk, serta berujung saling serang dan kontak tembak antara mobil Laskar Khusus FPI dengan mobil petugas, terutama sepanjang jalan Internasional Karawang Barat, diduga hingga sampai KM 49 dan berakhir di KM 50 Tol Jakarta Cikampek." Papar Anam

Anam menceritakan bahwa dari aksi saling tembak menembak, dua orang dari laskar FPI meninggal di dalam mobil sementara 4 anggota laskar FPI lainnya masih hidup saat dipindahkan ke mobil polisi. Namun kemudian setibanya di Polda Metro Jaya keempat orang tersebut sudah meregang nyawa.

"Bahwa empat anggota Laksus tersebut kemudian ditembak mati di dalam mobil petugas saat dalam perjalanan dari KM 50 ke atas (menuju Polda Metro Jaya) dengan informasi hanya dari petugas kepolisian semata bahwa terlebih dahulu telah terjadi upaya melawan petugas yang mengancam keselamatan diri sehingga diambil tindakan tegas dan terukur," pungkas Anam.

Sebelumnya viral video 6 laskar FPI yang dibantai dengan tidak manusiawi itu beredar luas di masyarakat. Dalam video  itu, nampak dengan jelas terlihat bekas adanya dugaan penyiksaan yang dialami oleh keenam laskar FPI  tersebut sebelum akhirya mereka dihabisi dengan sangat keji. Meskipun demikian semua dugaan penyiksaan telah dibantah oleh pihak polri dan tentunya hanya Tuhan yang tau apa yang sebenarnya terjadi. (ah/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak