MUI: Vaksin Sinovac Suci dan Halal Digunakan

MUI: Vaksin sinovac suci dan halal. detik.com

TendaBesar.Com - Jakarta - Polemik tentang halal tidaknya vaksin sinovac akhirnya terjawab dengan keluarnya hasil dari kesepakatan Majlis Ulama Indonesia (MUI) yang mengatakan  bahwa vaksin tersebut suci dan halal digunakan.

Hal tersebut dinyatakan usai dilakukannya serangkaian pengujian dan menggelar sidang pleno yang melibatkan seluruh unsur yang ada di MUI.

"Menyepakati bahwa vaksin Covid yang diproduksi Sinovac yang diajukan oleh PT Bio Farma hukumnya suci dan halal, ini terkait aspek kehalalannya," kata MUI Asrorun Niam dalam keterangan telekonference di Jakarta, Jumat (8/1/2021).

Namun demikian Asrorun  mengatakan bahwa meskipun sudah berlabel halal vaksin tersebut, namun berkaitan dengan  kegunaan masih menunggu izin dari BPOM.  Dan berkaitan dengan fatwa kehalalalnya juga akan dikeluarkan menunggu selesainya BPOM.

"Dengan demikian fatwa MUI terkait produk vaksin sinovac akan menunggu hasil final mengenai aspek ketoyibannya, fatwa utuhnya menunggu hasil BPOM aspek kegunaan apakah aman atau tidak, maka fatwa aman atau tidak," tutur Asrorun.

Diketahui  Komisi Fatwa dan Urusan Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari Jumat  8 Januari 2021 menggelar sidang fatwa soal kehalalan vaksin Covid-19 produksi Sinovac, China. 

Rapat pleno tersebut digelar untuk menentukan halal tidaknya vaksin Covid-19 Sinovac karena adanya berbagai keraguan masyarakat terkait dengan halal tidaknya. 

Sebelumnya Asrorun menyebutkan bahwa sidang akan diikuti pimpinan dan anggota Komisi Fatwa MUI.Adapun rapat pleno tersebut diadakan secara offline dengan protokol kesehatan yang ketat. 

Sementara itu kata Asrorun keputusan mengenai fatwa kehalalan vaksin Corona tersebut sudah lama ditunggu oleh masyarakat dan umat seiring berjalannya proses pemberian izin penggunaan darurat atau EUA antivirus produksi perusahaan Sinovac itu dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Izin EUA dan fatwa halal untuk CoronaVac akan menjadi lampu hijau penggunaan vaksin Covid-19 asal negeri China tersebut agar bisa disuntikkan kepada seluruh lapisan masyarakat terlebih umat Islam. (erf/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak