Hendrik Johpinski (25), Staf KPU Yahukimo Papuan Tewas Ditikam Ortal



TendaBesar.Com - Papua - Salah seorang staf Komisi Pemilihan Umum (KPU) Yahokimo Papua, tewas ditikam orang tidak dikenal (Ortal). Insiden itu terjadi pada Selasa, 11 Agustus 2020, sekitar pukul 14.30 WIT.

Kapolda Papua, Irjen Pol Paulus Waterpauw menjelaskan, bahwa kejadian itu berawal pada saat Hendrik Johpinski (25) bersama Kenan Mohi (38) kembali dari mengantar obat untuk Karolina Pahabol (30), istri Kenan Mohi.

Mohi menceritakan jika dirinya bersama korban dihadang di tengah jalan oleh sekelompok orang. Kemudian korban ditanya dari mana asalnya dan diminta menunjukkan kartu tanda pengenal (KTP).

Namun pada saat sedang menunjukkan KTP korban ditikam dari belakang hingga roboh. Mohi mencoba membantu namun kalah jumlah sebab ortal tersebut muncul dari hutan, lalu menyerang dan kemudian kembali ke hutan.

Belum diketahui apa motif dari penyerangan tersebut. Namun yang pasti para pelaku langsung menghilang ke hutan. Mohi sempat mendengar bahwa pelaku mengatakan kamu indonesia.

"Belum diketahui pasti motifnya, pelaku sempat mengatakan kamu Indonesia. Namun dari keterangan terungkap para pelaku langsung berjalan ke arah hutan," tutur Waterpauw, Selasa (11/8/2020) malam.

Hendrik meninggal di TKP karena luka-luka yang dideritanya. Jenazahnya di semayamkan di Masjid Dekai. Dan hari Rabu 12 Agustus 2020, jenazahnya akan dievakusi ke Banyumas, Jawa Tengah untuk dimakamkan.

Waterpauw menegaskan bahwa Hendrik yang meninggal akibat dianiaya ortal di Dekai itu tidak sedang bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih untuk pilkada yang sebentar lagi bakal digelar.

"Korban Hendrik adalah ASN yang bertugas di KPU Yahukimo, namun saat insiden yang menewaskan dirinya, almarhum tidak sedang menjalankan tugas apalagi melakukan coklit terkait data pemilih pilkada," kata Waterpaw

Diketahui bahwa Kabupaten Yahukimo adalah salah satu dari 11 kabupaten di Papua yang sedang melaksanakan proses tahapan pilkada serentak 2020. (saf/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak