Ditolak PKS dan Demokrat, DPR RI Tetap Lanjutkan Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Yang Menuai Kontroversi


TendaBesar.Com - Jakarta - Dua Fraksi di Badan Legislatif (Baleg) DPR RI dengan tegas meneolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja dengan argumentasi bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi Krisis yang disebabkan Pandemi Covid-19.

Penolakan disampaikan oleh Hinca Pandjaitan dari Fraksi Parta Demokrat. Dia berpendapat seharusnya DPR RI mengarahkan dan mencurahkan perhatiannya terhadap rakyat yang sedang kesulitan menghadapi Pandemi Covid-19.

"Belum tepat untuk bicara ini karena dalam suasana pandemi yang minta perhatian serius kita semua. Perhatian dan energi untuk menghadapi covid (Covid-19), bukan UU ini." Jelas Hinca dalam Rapat Kerja tentang RUU Cipta Kerja yang ditayangkan langsung oleh Channel Youtube DPR RI, Selasa (14/04/2020).

Dalam rapat tersebut pula, Politisi PKS, Adang Darajatun dengan lantang menolak pembahasan RUU omnibus Law Cipta Lapangan Kerja karena dinilai banyak menuai kontroversi di masyarakat.

"Jika pembahasan dilanjutkan, kita dianggap tidak memiliki empati dan dinilai memanfaatkan situasi saat ini." Tegas Adang 

Dalam rapat tersebut, pihak pemerintah menyerahkan naskah penuh RUU Omnibus Law Cipta lapangan Kerja kepada pimpinan DPR untuk didistribusikan kepada fraksi-fraksi.

Sebagaiman diketahui, RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja banyak menuai penolakan dari rakyat Indonesia. Pembahasan RUU ini di saat pandemi Covid-19 dinilai kurang tepat dan tidak bijaksana. (ifn/tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak