Laporan Masyarakat Ditolak, Andi (Stafsus Presiden) Hanya Ditegur Keras


TendaBesar.Com - Jakarta - Andi Taufan Garuda Putra, Staf Khusus Milenial Presiden Jokowi, mengguncang Indonesia. Tindakannya yang mengirimkan surat dengan kop Sekretariat Kabinet kepada para camat menjadi polemik di kalangan masyarakat. 

Berseliweran tagar yang menghendaki bahwa stafsus itu harus dipecat karena telah menyalah gunanakan wewenag, sehingga berujung pada pelaporan. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara bernama M. Sholeh ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Namun sayang laporan tersebut belum mau diterima oleh penyidik.

Sholeh mengatakan “ kita tadi sempat berdebat karena SPKT belum mau menerima pengaduan kita. Pengaduan dianggap masih kurang bukti dan laporan tersebut dianggap premature. Padahal menurut kita bukti awal yang kita ajukan sudah cukup, tuturnya di Bareskrim Polri Jaksel, Kamis, (16/4/2020)

Sholeh mendasarkan laporan tersebut dengan membawa barang bukti surat berkop Sekretariat Kabinet yang kontroversial dan membuat heboh masyarakat tersebut. Pasalnya stafsus Andi tidak berwenang menggunakan tanda atau kop surat tersebut.

“Kami juga menduga mungkin ini kop surat curian atau palsu, agar para camat percaya maka dia memalsukannya, ini baru dugaan", lanjut sholeh

Meskipun laporannya ditolak, sholeh menerima langkah lain hasil masukan Polri. “Oleh SPKT kami dikasih jalan tengah. Surat kami secara resmi diajukan kepada Kapolri. Kami dikasih tanda terima dan surat kami masuk, mohon do’anya insya Allah minggu depan kami ke sini lagi” ujarnya.

Sholeh berharap agar Polri professional dalam menangani aduan tersebut, jangan sampai berita hoax dan penggkritik Jokowi saja yang cepat diproses, adapun mereka yang masuk dalam jajaran lingkaran Istana Negara seolah-olah kebal dari hukum.

Ini kasus sangat serius, kalo dibiarkan akan menjadi presenden buruk bagi kalangan istana. Bisa saja mereka yang menjadi stapsus telpon sana sini atas nama stafsus untuk mendapatkan sesuatu. 

Pihak istana telah melakukan teguran keras kepada Andi. Hal itu disampaikan oleh tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian.

Donny mengatakan "yang bersangkutan sudah ditegur keras dan sudah meminta maaf secara terbuka juga melalui surat yang sudah diviralkan sebagai mana kita ketahui belakangan ini. Jadi saya kira itu kesalahan dan kekhilafan yang tidak boleh diulang lagi oleh yang bersangkutan. Dia sudah mengaku salah dan meminta maaf secara terbuka," katanya Selasa, (14/4/2020).

Apakah dalam kasus ini keadilan akan ditegakkan atau seperti umumnya hukum itu tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kita tunggu minggu depan. (ah/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak