Kader PDIP Nilai Anies Lamban Terapkan PSBB


TendaBesar.Com - Jakarta - Gilbert anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP  menilai Gubernur DKI Jakarta Anis Baswedan lamban pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besa (PSBB)  dalam rangka menanggulangi Covid-19.  Padahal sebelumnya Anies sering menyampaikan bahwa pemerintah pusat perlu segera mengambil langkah  penangan cepat untuk DKI Jakarta.

"Pasca PSBB diputuskan oleh Menkes, justru malah DKI yang lambat dalam melaksanakannya. PSBB DKI dilaksanakan 3 hari kemudian. Kesan lambat ini sangat terasa, karena Anis sebelumnya selalu minta segera," ujar Gilbert, Kamis, (9/4/2020).

Sebagaimana diketahui masyarakat luas, bahwa permohonan Anies agar Jakarta mendapat status PSBB dikabulkan Menkes Terawan pada Selasa 7 April. Tapi Anies baru memberlakukannya pada Jumat, 10 April atau tiga hari setelah izin diterbitkan Menkes. Bahkan Anies belum merampungkan pergub pelaksanaan PSBB tersebut.

Gilbert berpandangan, seharusnya sebelum mengajukan permohonan PSBB, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pemprov DKI Jakarta sudah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan masalah teknis secara matang, tapi realitanya tidak demikian, ujarnya.

Pemprov DKI Menurut Gilbert juga perlu melakukan transparansi penerima bantuan selama PSBB diberlakukan, sebab, selama PSBB, Pemprov DKI bertanggung jawab terhadap 1,1 juta warga miskin Jakarta penerima bantuan sosial (bansos).

Di samping itu DKI masih meminta bantuan kepada pemerintah pusat untuk memberikan dana bantuan sosial sebesar Rp 880 ribu, kepada sekitar 2,6 juta warga yang masuk kategori rentan miskin akibat terdampak dari kebijakan PSBB tersebut.

"Oleh karenanya  perlu kiranya transparansi nama dan alamat penerima bantuan terdampak Covid-19 yang total jumlahnya berkisar 3,7 juta orang yg diajukan oleh gubernur DKI untuk dapat menerima bantuan. Diharapkan besok Jumat, 10 April, bantuan sudah diterima oleh warga tanpa mengakibatkan antrian," tegasnya.

Dihubungi secara terpisah, Catur Laswanto, Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta mengatakan “Pemprov sedang merampungkan pergub terkait penerapan PSBB,” ujarnya.

Anies Baswedan sebelumnya mengatakan sudah merampungkan pergub PSBB, namun, ada beberapa hal yang masih perlu difinalisasi, antara lain terkait dengan pemberian izin angkutan online. Ia melanjutkan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah pusat terkait hal tersebut, semoga ada kabar baik pungkasnya. (ah/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak