TendaBesar.Com - Jakarta - Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim Undur Diri! Ini Baru Pejabat Punya Nurani! Lucky Hakim mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu. Selama menjabat sebagai pejabat publik, ia mengakui telah menerima gaji tanpa melakukan pekerjaan dan memanfaatkan fasilitas mewah dari negara.
Alasan utama Lucky memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya di tahun kedua adalah karena merasa tidak berhasil sebagai wakil kepala daerah. Dia mengakui bahwa selama ini telah menerima gaji yang besar dan memanfaatkan berbagai fasilitas mewah dari negara.
"Saya sudah dapat gaji Rp50 juta lebih dengan segala fasilitas yang mewah," ungkap Lucky dilansir dari kapanlagi.com, Jakarta (Jumat (16/2).
Lucky merasa sangat malu sehingga tidak berani berjalan tegak di depan warga Indramayu. Ketika bertemu dengan warga, dia sering menundukkan kepalanya. "Ketika saya berada di Indramayu, saya merasa sangat malu sehingga harus menundukkan kepala saat berjalan," ujarnya.
Untuk informasi tambahan, pada tahun 2020, Lucky Hakim ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Kabupaten Indramayu dan berpasangan dengan Nina Agustina Da’i Bachtiar.
Lucky Hakim, seorang politikus dari Partai Demokrat, berhasil memenangkan Pilkada dan dilantik menjadi kepala daerah pada tanggal 21 Februari 2021. Namun, ia mengundurkan diri sebelum masa jabatannya genap 2 tahun.
Sebagai seorang pejabat publik, Lucky Hakim memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan terakhir mengenai harta kekayaannya dibuat pada tanggal 31 Desember 2022. Terdapat penurunan sebesar Rp500 juta dalam jumlah harta Lucky Hakim dibandingkan dengan laporan pada tanggal 6 September 2020.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada akhir Desember 2021, total harta kekayaan Lucky mencapai Rp11,77 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan dengan periode sebelum dia menjabat sebagai pejabat publik, yaitu sebesar Rp12,27 miliar pada September 2020.
Lucky Hakim tercatat memiliki sejumlah tanah dan bangunan di beberapa daerah senilai Rp13,4 miliar dari total kekayaannya sebesar Rp11,77 miliar. Jumlah ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan laporan LHKPN tahun 2020 yang sebesar Rp10,9 miliar.
Lucky Hakim melaporkan memiliki beberapa lokasi tanah dan bangunan, di antaranya:
Sebidang tanah seluas 1,9 hektar di Kota Cianjur senilai Rp500 juta.
Sebidang tanah seluas 2,3 hektar di Kota Cianjur senilai Rp700 juta.
Sebidang tanah seluas 4,1 hektar di Kota Indramayu senilai Rp2,5 miliar.
Lucky Hakim melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di beberapa daerah, termasuk:
Sebidang tanah dan bangunan seluas 500 meter persegi di Depok senilai Rp5 miliar.
Sebidang bangunan seluas 45 meter persegi di Kota Depok senilai Rp1,5 miliar.
Lucky Hakim juga melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan di beberapa wilayah lainnya, termasuk:
Sebidang tanah dan bangunan seluas 38 meter persegi di Jakarta Barat senilai Rp2 miliar.
Dua buah bangunan, masing-masing seluas 21 meter persegi dan 17 meter persegi, di Kota Bekasi dengan nilai masing-masing sebesar Rp700 juta dan Rp500 juta.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Lucky Hakim pada tahun 2021 mencantumkan bahwa sejumlah aset yang dimilikinya diperoleh melalui Hasil Sendiri. Namun, jika dibandingkan dengan laporan LHKPN tahun 2020, terdapat beberapa aset yang tercatat hanya pada LHKPN tahun 2021.
Lucky memiliki tiga kendaraan pada tanggal 31 Desember 2021 yang dicatat sebagai Hasil Sendiri, selain memiliki aset tanah dan bangunan. Ketiga kendaraan tersebut terdiri dari sebuah mobil Toyota Rush tahun 2012 dengan nilai sebesar Rp150 juta, sebuah mobil Toyota Kijang Innova tahun 2013 senilai Rp150 juta, dan sebuah sepeda motor Honda Supra tahun 2003 senilai Rp5 juta. Seperti aset tanah dan bangunan, ketiga kendaraan ini hanya dicatat pada laporan LHKPN 2021.
Sementara itu, Lucky tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp411,5 miliar. Kemudian kas dan setara kas Rp260 juta dan harta lainnya Rp600 juta. Sebagai catatan, ketiga komponen ini sama dengan yang dilaporkan Lucky pada LHKPN 2020.
Selain itu, dalam laporan yang sama, tercatat bahwa Lucky memiliki utang sebesar Rp3,2 miliar. Jumlah utang tersebut meningkat dibandingkan dengan laporan tahun 2020 yang mencatat utang sebesar Rp200 juta.