Elit PDIP yang Ngeyel Bentuk Dewan Kolonel Disikat Megawati!


TendaBesar.Com - Jakarta - Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) benar-benar terbelah usai pernyataan kesiapan Ganjar Pranowo menjadi calon presiden 2024 di salah satu acara di stasiun TV swasta beberapa waktu lalu.

Sebelumnya juga sempat terdengar bahwa kalangan elit PDIP pendukung Puan Maharani membentuk sebuah wadah atau komunitas dengan nama Dewan Kolonel. Atas peristiwa itu ditenggarai ketua umum PDIP Megawati meradang dan marah besar.

Mengawati Soekarnoputri si nahoda PDIP memberikan pesan terbaru kepada mereka yang telah membentuk 'Dewan Kolonel' yang mendukung Puan Maharani maju Pilpres 2024. 

Megawati minta agar semua kader PDIP untuk tidak grusak grusuk terkait capres 2024 dari PDIP. Pesan ketua umum itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto saat acara 'Turnamen Bulutangkis Persahabatan', di Lapangan Bulutangkis GBK Arena, Jakarta, Minggu (25/10/2022). 

Hasto mengatakan bahwa sebagai kader PDIP harus memiliki kesadaran revolusioner dalam menata bangsa indonesia kedepan.

"Partai menegakkan disiplin partai dan semua terkait capres cawapres arahan Bu Ketum jelas, semua kader harus memiliki kesadaran revolusioner. Jangan grusak-grusuk, sabar dan pasti pada waktu yang tepat, momentum sesuai suasana kebatinan rakyat, Ibu Mega akan umumkan capres cawapres," tutur Hasto.

Megawati sempat memberikan peringatan keras melalui surat edaran. Dari surat yang diterima awak media pada Jumat (21/10/2022), tertulis surat peringatan keras DPP PDIP kepada 'Dewan Kolonel' tertanggal 5 Oktober 2022 bertuliskan 'PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR'. 

Dalam surat itu PDIP menegaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel itu tidak ada dalam AD/ART partai PDIP.

Hasto menjelaskan bahwa surat itu merupakan penegasan khusus ketua umum Megawati yang meminta agar semua kader tidak grusak-grusuk terkait dengan Pilpres 2024. 

Hasto menyebutkan bahwa dalam surat itu Megawati berpesan "Akan ada momen tepat untuk mendeklarasaikan capres 2024 partai PDI Perjuangan.

"Tadi pagi Bu Mega memberikan penegasan khusus, saya akan bacakan ya, supaya lebih enak. 'Berkaitan Pilpres agar disampaikan pentingnya kepada seluruh kader kesabaran revolusioner. Jangan grusak-grusuk. Nanti pada saatnya, pada momentum yang tepat akan dideklarasikan," tutur Hasto.

Megawati, kata Hasto, juga meminta kader PDIP untuk fokus bergerak bersama rakyat. Kader partai berlambang banteng itu diminta untuk tidak terprovokasi dengan gaungan Pilpres di luar sana.

"Sabar jangan terpengaruh oleh berbagai hiruk-pikuk politik yang sangat dinamis. Dan yang terpenting adalah bergerak bersama dengan rakyat. Seluruh kader partai jangan diam diri, terus turun membantu rakyat'. Ini pesan dari Ibu Megawati Soekarnoputri tadi pagi melalui saya," kata Hasto.

Hasto menyebut bahwa teguran keras tidak hanya diberikan kepada Dewan Kolonel. Dia mengatakan bahwa teguran juga akan diberikan kepada kader yang menyatakan dukungan dukungan capres cawapres.

"Jadi tidak semua terutama yang menyampaikan pernyataan-pernyataan ke media, yang kemudian itu menimbulkan berbagai isu yang tidak perlu. Sementara fokus dari partai adalah turun ke bawah membantu rakyat," terang Hasto.

Dalam surat teguran itu Megawati kembali menegaskan bahwa pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sesuai putusan dari hasil Kongres V PDIP. 

PDIP menyatakan bahwa pembentukan 'Dewan Kolonel' melanggar AD ART PDIP dan akan diberikan sanksi disiplin secara oersonal maupun secara organisasi bagi kader yang melanggar.

Surat peringatan itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

PDIP meminta kadernya yang ditugaskan dalam lembaga legislasi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. PDIP lantas mengutip Pasal 19 dan 20 Anggaran Dasar Juncto Pasal 7 ayat 1 anggaran dasar rumah tangga partai terkait tugas anggota partai di legislasi.

Aturan itu berbunyi, "Anggota partai di lembaga legislasi harus menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan agar kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten/kota selaras dengan sikap politik, kebijakan dan program perjuangan partai, yang berfungsi sebagai perpanjangan tangan DPP untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, negara, dan partai". pungkas Hasto

(saf/tb)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak