DPD Usul Revisi UU Pemilu Masuk Prolegnas Prioritas, Ini Duga PKS!

ilustrasi rapat DPD bahas revisi UU Pemilu masuk prolegnas prioritas.dentitasunhas.com

TendaBesar.Com - Jakarta - Keinginan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk kembali memasukkan revisi UU Pemilu ke dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022 menimbulkan dugaan.

Usulan tersebut disampaikan oleh Komite I DPD RI dan ditetapkan dalam keputusan rapat pleno yang akan disampaikan dalam Panmus dan Paripurna DPD RI pada bulan Desember 2021. 

Seperti diketahui bahwa pada 9 Maret 2021, Revisi UU Pemilu telah dikeluarkan oleh  DPR RI dari Prolegnas Prioritas karena dianggap tidak bersifat urgen.

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa alasan keputusan revisi UU Pemilu masuk Prolegnas Prioritas tahun 2022 adalah berdasarkan tinjauan di daerah dan masukan stakeholders terkait pemilu. 

DPD menilai bahwa UU Pemilu saat ini banyak memiliki kelemahan dan perlu direvisi sebelum penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Berbagai permasalahan dan catatan terhadap penyelenggaraan Pemilu sebelumnya tahun 2019 diharapkan menjadi masukan dasar bagi penyempurnaan regulasi Pemilu di Indonesia," kata Fachrul dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).

Fachrul mengatakan bahwa diusulkannya UU Pemilu masuk prolegnas prioritas oleh DPD karena semakin dekatnya penyelenggaraan Pemilu 2024. Sementara KPU dan Bawaslu harus sedini mungkin mempersiapkan perencanaan, anggaran serta sumber daya manusia yang akan bertugas.

"Penggunaan teknologi informasi yang masif perlu segera diwujudkan, dengan revisi diharapkan dapat diakomodasi apalagi kita memasuki era digital dan sedang menghadapi pandemi yg mengurangi bertatap muka," papar Fachrul.

Jauh sebelumnya Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi menduga revisi terhadap UU Pemilu bakal dilakukan di tahun-tahun mendekati Pemilu 2024. 

Aboe menduga bahwa revisi UU pemilu bakal dilakukan di masa-masa terakhir kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Bahkan Aboe mengatakan akan ada perubahan sikap terhadap revisi UU Pemilu.

"Ini kita duga-duga ya ini periode terakhir dari bapak (presiden) kita, kita lihat saja. Sekarang masih hangat coba lihat tahun terakhir kita liat suasana akan berbeda," kata Aboe saat Rakernas PKS di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Anggota Komisi III DPR RI itu menyampaikan bahwa sikap terkait ambang batas pencalonan presiden maupun ambang batas parlemen tentunya akan muncul lobi-lobi dari partai-partai.

"Sikap ini kan masih loba lobi, dan loba lobi masih di penghujung kita lihat saja," kata Aboe

Menyingkapi usulan tersebut politis Gelora Yusfan Al Kadri menyampaikan bahwa dirinya menduga ada pesanan revisi UU Pemilu itu dibahas kembali. Bahkan sembari bercanda Yusfan mengatakan ada uang yang bicara.

“Kalo amplop beserta isinya dah beredar, "nothing Impossible" Kalo emang rencana itu "mulus", smua elit global pun jadi "playing the gamers", kata Yusfan.

(ah/tb)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak