TendaBesar.Com - Jakarta - Pilkada serentak 2020 akan segera dihelat. Meskipun di tengah wabah pandemi pemerintah menganggap bahwa perhelatan pilkada adalah program strategis yang harus disukseskan.
Hal itu disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang meminta semua pihak untuk mensukseskan program demokrasi yang berupa pesta rakyat tersebut.
"Kita sepakat ini merupakan agenda nasional atau ada juga yang menyebut program strategis nasional, dan ini harus dilaksanakan dan disukseskan," ujar Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori, Ahad (26/7/2020).
Pilkada 2020 akan terasa berbeda dengan pilkada-pilkada sebelumnya di mana kegiatan tersebut akan diadakan dalam kondisi masyarakat terancam dengan penularan covid-19. Karena itu, Kemendagri meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menekankan dan menyesuaikan dengan protokol kesehatan.
"Yang ingin saya sampaikan, bahwa seluruh tahapan Pilkada harus dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan serta berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi," lanjut Hudori.
Hudori menyampaikan bahwa meskipun pelaksanaan pulkaada ini dilakukan dalam masa pandemi namun harus tetap berdasarkan prinsip demokrasi.
Hudori menegaskan bahwa prinsip demokrasi tetap ditegakkan agar nantinya kepala daerah yang terpilih benar-benar sosok yang mendapat amanat dan kepercayaan masyarakat.
"Prinsip demokrasi yang saya maksud ini bisa saja supaya nanti bisa melahirkan pemimpin daerah yang berkomitmen juga berkualitas, di satu sisi harus memperhatikan protokol kesehatan," tegas Hudori.
Sebagaimana telah disampaikan pemerintah bahwa pilkada serentak 2020 akan diselenggarakan diseluruh Indonesi tepatnya di 270 wilayah meliputi, 9 Provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Sebelumnya pemungutan suara Pilkada akan digelar pada 23 September 2020, Namun karena wabah pandemi yang menerjang dan mewabah di hampir seluruh dunia termasuk indonesia maka hari pencoblosan diundur menjadi 9 Desember 2020. (saf/tendabesar)