Fungsionaris DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Bogor Sambangi Bawaslu



TendaBesar.Com - Bogor - Fungsionaris DPD Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mendatangi kantor Bawaslu Bogor untuk meperkenalkan diri sekaligus bersilaturrohim dengan komisionernya.

Dari pihak partai Gelora hadir dalam acara silaturrohim tersebut Wiwid Purwawan Lc., M.Si, Ketua Umum, Shobri, S.Hi, M.Ei, Sekretaris Umum, Yusfan Al Kadri, Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Politik, Septantri, S.H., Ketua Bidang Polhukam, Yayat Supriatna, S.Pd.I., Ketua Bidang Pemuda dan Olah Raga, Nafiza, M.Pd., Ketua Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga, Ratno Timur, S.H., Ketua Bidang Buruh dan Tani, Lukman Hakim, S.E., Ketua Bidang Bapilu, Haris Sofyan Hardwin, S.H.,M.H., Biro Litigasi, Kang Fitri dan Yusuf, Divisi Media.

Sementara dari pihak komisioner Bawaslu hadir ketua komisioner  Irvan Firmansyah, Divisi Pengawasan Pelaksaan Pemilu, Burhanudin dan Divisi Hukum Bawaslu, Naotalia Apapyo.

Pertemuan tersebut berlangsung cukup cair dan sangat frenly. Baik dari pihak partai Gelora maupun pihak Bawaslu berterimakasih atas pertemuan tersebut. 



Pihak Partai Gelora berterimakasih atas penerimaan yang sangat baik dari Bawaslu, demikian juga pihak Bawaslu berterimakasih atas keluangan waktu fungsionaris Gelora yang telah menyempatkan diri bersilaturrohim ke kantor Bawaslu.

Dalam acara silaturrohim tersebut , ketua Umum Gelora Wiwid Purwawan menyampaikan bahwa kedatangnya bersama funsionaris Gelora ke kantor Bawaslu adalah dalam rangka merajut silaturrohim dan berkolaborasi menciptakan pemilu yang berkualitas jujur, adil dan bebas money politic.

“Kedatangan kami ke kantor bawaslu adalah dalam rangka road show silaturrohim, memperkenalkan diri. Sebagai partai baru kami kulonuwonlah  ke Bawaslu”, kata Wiwid, Senin, (27/7/2020)

Wiwid juga mengatakan bahwa partainya optimis akan menjadi salah satu kontestan pada pesta demokrasi pemilu 2024.



“Kami optimis mendapatkan kesempatan untuk ikut andil sebagai salah satu peserta  dalam pesta demokrasi pemilu 2024”, lanjut Wiwid.

Sementara Sekum Gelora, Shobri mengatakan bahwa kedatangan partainya ke Bawaslu dalam rangka mendapatkan wejangan sebagai partai milenial yang pengurusnya masih perlu mendapatkan bimbingan.

“Kami hadir di sini untuk mendapatkan arahan dan wejangan, sebab sebagai partai baru dan pemain baru dalam politik di kabupaten Bogor, perlu banyak belajar”, kata Shobri

Sekum Gelora itu juga menyampaikan bahwa partainya ingin membangun kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat Bogor  dalam rangka membangun Indonesia agar menjadi bangsa 5 besar dunia.

“Partai Gelora ini dibangun atas keresahan, kami sedang memulai dari mimpi dan kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan mimpi itu, mimpi menjadikan Indonesia menjadi 5 besar dunia”, harap Shobri



Septantri, Ketua Bidang Polhukam meminta kepada komisioner Bawaslu agar dapat diberikan pencerahan tentang regulasi , aspek formil serta aspek materil yang perlu disiapkan oleh partai politik terlebih partai baru seperti Gelora.

“Kami mohon pencerahan tentang regulasi serta aspek formil dan aspek materil yang mesti kami siapkan untuk menjadi peserta dalam kontestasi demokrasi pemilu 2024 nanti”, harap Septantri

Septantri  juga menyinggung tentang alur pelaporan serta pengaduan, apabila terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu atau pilkada.

“Kami juga minta diberikan pencerahan terkait dengan pengaduan apabila terjadi pelanggaran atau sengketa dalam pemilu, jika terjadi kemana kami harus mengadu”, Tanya Septantri.

Adapun ketua bidang pemenangan pemilu (Bapilu) Lukman Hakim mempertanyakan kenapa politik uang masih merebak di masyarakat. 

Lukman juga mempertanyakan  langkah yang telah dilakukan oleh Bawaslu untuk mencegah money politic agar tidak menraja lela dan seolah telah menjadi tren tahunan di masyarakat.

“Kalo saya yang ingin saya tanyakan, kenapa money politik itu semakin merebak di masyarakat, faktanya terjadi terang bendrang di masyarakat. Apa yang Bawaslu lakukan untuk meminimalisir itu semua”, Tanya Lukman.



Menanggapi beberpa harapan dan pertanyaan dari para fungsionaris Gelora tersebut, ketua Bawaslu Irvan Firmansyah mengatakan bahwa terkait dengan syarat formil cukup tiga saja yang perlu diperhatikan antara lain Warga Negara Indonesia (WNI) kemudian peserta pemilu dan terakhir adalah pemantau.

“Untuk syarat formil yang perlu diperhatikan tiga hal yaitu WNI, Peserta Pemilu dan Pemantau”, kata Irvan

Dalam hal pengaduan pelanggaran, Irvan menekankan syarat formil seperi siapa pelapornya, siapa terlapornya, ada saksinya dan ada bukti pelanggarannya.

“Untuk laporan yang paling utama syarat materilnya, ada pelapornya, ada terlapornya, dan ada bukti  pelanggarannya. Selama ini di kita tidak pernah ada laporan terkait pelanggaran money poltik. Kadang Ada temuan, tapi gak ada yang mau menjadi saksi. Atau sebaliknya ada saksi tapi gak ada bukti”, kata Irvan.

Irvan menambahkan, terkait masalah regulasi biasa jika sudah dekat pemilu Bawaslu mengeluarkan surat edaran ke semua kontestan pemilu.
“Untuk masalah regulasi, biasanya kami menjelang  pelaksanaan pemilu mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kontestan pemilu termasuk partai politik”, kata Irvan. 

Burhanudin Divisi pengawasan Bawaslu menambahkan bahwa tugas Bawaslu bersinergi dengan partai politik yang utama adalah memberikan pembelajaran poltik kepada masyarakat.

“Tugas berat kita baik bawaslu maupun partai politik adalah memberikan pembelajaran politik kepada masyarakat terutama calon pemilih pemula yang dalam era digital ini kurang peduli terhadap politik”, tambah Burhan. (ah/tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak