Dinas Kesehatan Kota Bogor: Mall Boleh Beroprasi, Ini Tanggapan Muaz HD Politisi PKS


TendaBesar.Com - Bogor - Meskipun kota Bogor tergolong masuk dalam kategori daerah berstatus zona kuning, tapi dinas kesehatan kota Bogor membolehkan tempat-tempat perbelanjaan beroprasi asalkan memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan.

Syarat utama yang harus dipenuhi adalah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Di samping itu, dinas kesehatan juga mewajibkan kepada pusat perbelanjaan menjamin para pramudiaganya dalam kondisi sehat dan prima.

Hal itu disampaikan oleh kepala dinas kota Bogor Sri Nano Retno. Ia mengatakan Mall boleh buka asalkan memliki izin dari pemerintah kota Bogor serta memenuhi protokol kesehatan yang ketat.

Protokol kesehatan harus ketat baik di luar terlebih di dalam, semuanya harus memenuhi standar protokol kesehata. Pasilitas seperti alat pengukur suhu, sabun cuci tangan, handsanitizer, screen atau layar bening pembatas antara pengunjung dengan pramuniaga, penggunaan masker, serta jaminan kesehatan terhadap peramuniaga yang dibuktikan dengan hasil rafid tes atau swab tes dan dinyatakan negatif.

"Protokol tersebut harus dipenuhi agar situasi mall benar-benar di jamin sehat", kata Sri, Sabtu, (13/6/2020)

Jauh sebelumnya wali kota Bogor, Bima Arya, pernah menyampaikan bahwa pemkot Bogor mengizinkan pusat perbelanjaan beroprasi dengan syarat menjalankan prtokol kesehatan yang ketat. 

"Beberapa mall sudah mengajukan izin untuk bisa beroprasi, kita masih mengkaji dan terus melakukan evaluasi", kata Bima saat meninjau mall BTM, Selasa, (9/6/2020)

Dari keterangan yang didapatkan oleh tendabesar, ada beberapa mall yang sudah mengajukan izin untuk dapat beroprasi kembali yaitu; Yogya Plaza, Mall BTM, Botani Square, Lippo Plaza Kebun Raya, Bogor Juncion dan Lippo Plaza Ekalokasari.

Dari semua mall tersebut, hampir semuanya telah melakukan persiapan yang cukup baik, seperti membuat jalur kedatangan pengunjung, mengatur alur pengunjung, penyedian handsanitizer, tempat-tempat cuci tangan dan lainnya.

Bima Arya menilai persiapan yang dilakukan oleh pusat-pusat perbelanjaan tersebut, sudah cukup baik, namun belum sempurna, masih ada yang harus dilengkapi.

Namun demikian bima memberikan catatan agar yang masih kurang tersebut segera diperbaik, sehingga lebih cepat diselesaikan, izin pula lebih cepat dikeluarkan.

"Tolong segera diperbaiki secepatnya, setelah semua siap kita baru akan keluarkan izinnya", kata Bima.

Dihubungi terpisah, Politisi PKS Kota Bogor yang juga anggota dewan dari fraksi PKS, Muaz HD menanggapi terkait bolehnya kembali mall beroprasi di kota Bogor. Ia mengatakan kebijakan wali kota Bogor dan pemerintah pusat telah membolehkan beroperasinya mall kembali. Namnun tentunya dengan ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Muaz juga menyoroti dilematis antara prioritas kesehatan atau ekonomi, sebab keduanya harus sama-sama mendapatkan perhatian. Bila kedua bisa berjalan seiring sejalan, maka tidak ada salahnya pusat perbelanjaan dibuka kembali.

"Kebijakan wali kota dan pemerintah pusat sudah membolehkan dengan protokol kesehatan yang ditetapkan. Memang dilema, antara ekonomi dan kesehatan. Sepanjang bisa berjalan seiring, itu lebih bagus. Pengelola mall harus betul-betul melaksanakan protokol kesehatan secara ketat",  tutur Muaz, saat dikonfrmasi tendabesar melalui ponselnya, sabtu, (13/6/2020).

Muaz juga menghimbau agar pegelola mall memperhatikan jumlah pengunjung, jangan sampai penuh sehingga social distancing dan physical distancing tetap dapat terjaga. 

Jumlah pengunjung harus terkendali, jangan sampai mall penuh. Pengecekan suhu tubuh pengunjung wajib dilakukan dengan baik, penggunaan masker dan cuci tangan sebelum masuk harus benar-benar dipatuhi. Jika itu semua bisa dilaksanakan, bisa meminimalisir dampak", tutur Muaz, saat dikonfrmasi tendabesar melalui ponselnya, sabtu, (13/6/2020).

Dari hasil pantauan tendabesar, beberapa mall yang tidak disebutkan juga sudah mulai beroprasi, bahkan tendabesar langsung cek lokasi dan memang menemukan beberapa mall tersebut telah beroprasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah disebutkan. (saf/tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak