TendaBesar.Com - Opini - Bahasa games pada abad 21 ini seolah menjadi buah bibir bagi anak bangsa. Tidak hanya bagi pemuda bahkan remaja dan anak-anak usia sekolah dasar-pun, kata itu sudah tidak asing di telinga mereka. Dahsyatnya pengaruh game baik terhadap pendidikan maupun perubahan akhlak manusia menjadi kajian dan penelitian yang sangat laris dalam dunia pendidikan. Tidak hanya oleh praktisi pendidikan namun oleh para psikolog, game juga mendapatkan perhatian sangat besar.
Mendengar kata game, otak kita langsung terkoneksi dengan suatu permainan. Maka dari itu game pada dasarnya dalah permainan yang menyenangkan, meskipun terkadang juga berakhir dengan kepiluan. Permainan atau game memiliki kelas-kelas tersendiri. Ada yang sifatnya low attraction, middle attraction dan hight attraction.
a. Mengenal Game Online
Dalam kamus besar bahasa Indonesia “Game” diartikan sebagai “permainan” yaitu sesuatu yang digunakan untuk bermain “Game” merupakan kata benda dari bermain. Permainan merupakan bagian dari bermain dan bermain juga bagian dari permainan keduanya saling berhubungan. Sementara pelakunya disebut pemain.
Permainan dapat didefinisikan dalam dua bentuk yaitu; Pertama, permainan adalah sebuah aktifitas bermain yang murni mencari kesenangan tanpa mencari menang atau kalah. Kedua; prmainan adalah aktifitas bermain yang dilakukan dalam rangka mencari kesenangan dan kepuasan, namun ditandai pencarian menang - kalah.
Game bertujuan untuk menghibur, game banyak disukai oleh anak – anak juga orang dewasa. Games pada dasarnya penting untuk perkembangan otak, untuk meningkatkan konsentrasi dan melatih otak memecahkan masalah dengan tepat dan cepat. Karena dalam game terdapat berbagai konflik atau masalah yang bisa meranngsang otak untuk dapat menyelesaikannya dengan cepat dan tepat. Tetapi game juga bisa merugikan apabila seseorang telah kecanduan.
Seseorang yang telah kecanduan bermain game biasanya akan lupa dengan waktu dan dapat mengganggu kegiatan atau aktifitas yang sedang dilakukan. Game mampu menyita perhatian seseorang, saking dahsyatnya game mampu mengambil perhatian seseorang hingga terkadang sampai menakutkan.
John C. Beck dalam Gamer Juga Bisa Sukses mengatakan mengatakan “ mengapa game termasuk yang buruk, begitu menghipnotis?” Itu terjadi ketika yang tidak membutuhkan banyak perhatian diganti dengan sesuatu yang menuntut perhatian, rasanya waktu berjalan lebih cepat. Percayalah anda bisa kecanduan menggunakan game, saat merasa bosan mengantre di meja customer cervice misalnya anda bisa melarikan diri dengan bermain game boy dan game lainnya
Adapun yang dimaksud dengan game online adalah game yang langsung berhubungan dengan internet, dikendalikan secara online oleh pengelola game dengan menggunakan sofwer tertentu.
b. Sejarah Game Online Dan Perkembangannya
Game online muncul pertama kalinya pada tahun 1960 dan hanya bisa dimainkan oleh dua orang. kemudian muncul computer dengan kemampuan pembagian waktu sehingga pemain yang bisa memainkan game tersebut bisa lebih banyak dan tidak harus berada di suatu ruangan yang sama (Multiplayer Games).
Pada tahun 1970 ketika muncul jaringan computer berbasis paket (based computer networking package), jaringan computer tidak hanya sebatas Local Area Network (LAN) akan tetapi telah mencakup Wide Area Network (WAN) dan menjadi jaringan internet. Kebanyakan Game online pertama kali muncul adalah game-game simulasi perang ataupun game pesawat yang dipakai untuk kepentingan militer yang akhirnya dikomersialkan kepada masyarakat, game-game tersebut kemudian menginspirasi game-game lain yang muncul dan berkembang.
Adapun perkembangan game online di Indonesia bermula pada tahun 2001, dimulai dengan masuknya Nexia Online. Game online yang beredar di Indonesia cukup beragam, mulai dari game online yang bergenre action, sport, maupun RPG (role playing game). Ini menandakan bahwa betapa besarnya antuiasme para gamer di dan betapa besarnya pangsa pasar bisnis games di Indonesia.
c. Pengaruh Game Online
Adapun dampak atau pengaruh game online sebagaimana hasil dari penelitian para pakar dapat kita simak pada pemaparan berikut ini:
a) Pengaruh Positif
Beberapa sumber, telah bekerja keras melakukan penelitian untuk mengumpulkan beberapa dampak positif bermain game online. Sumber-sumber tersebut mengatakan bermain game memberikan satu latihan yang sangat efektif kepada otak, dikarenakan sejumlah besar dari pemain game membutuhkan keterampilan berpikir abstrak dan kecerdasan tingkat tinggi untuk menang dalam permainan. Di Antara keterampilan yang dihasilkan dari bermain game online adalah sebagai berikut: Pemecahan masalah dan logika, Perhatian dan motivasi yang lebih, Koordinasi tangan, mata, motorik dan kemampuan spasial.
Bisa kita saksikan dalam sebuah permainan menembak. karakter dan menembak bisa berjalan pada saat yang sama. Proses ini membutuhkan banyak koordinasi mata-tangan dan kemampuan visual-spasial untuk menjadi sukses, Mengajar anak-anak sumber daya dan manajemen keterampilan, Multitasking, Membuat analisa dan keputusan yang cepat, Berfikir secara mendalam, Penalaran induktif dan pengujian hipotesis. Itulah beberapa pengaruh positif dari bermain game online
b) Pengaruh Negatif
Adapun pengaruh negative bermain game online dapat kita baca pada pemaparan berikut ini:
Ayah Edy dalam ayah Edi menjawab (2012) mengatakan orang tua tidak perlu mengenalkan game pada anaknya jika tidak terlalu jenuh, sebab bermain game merupakan konpensasi pada saat anak sedang jenuh. Anak yang telah mengenal game biasanya cendrung membandingkan orang tuanya dengan game, sehingga dikhawatirkan jika orang tua tidak bisa akrab dengan anaknya, maka anaknya akan mencari pelarian dengan bermain game.
Merujuk pada hasil beberapa penelitian yang memfokuskan perhatiannya pada dampak bermain game online, ditemukan bahwa disamping memiliki dampak positif, game online juga memiliki dampak negatif. Dampak negatif tersebut timbul karena sebanyak 89% dari game mengandung konten kekerasan (Children Now, 2001), dan setengah dari permainan termasuk konten kekerasan terhadap karakter permainan lainnya yang menyebabkan luka berat atau kematian. Konten yang menampilkan kekerasan inilah yang menimbulkan berbagai dampak negative. Dan diatara dampak negatifnya antara lain sebagai berikut:
• Game yang berlatar belakang atau kontennya bersifat kekerasan memicu anak-anak untuk meningkatkan pikiran agresif , perasaan, dan perilaku, serta penurunan rasa empati membantu, berdasarkan kajian ilmiah. Pengaruh game yang menampilkan kekerasan terhadap anak-anak ini diperparah oleh sifat dari permainan interaktif. Dalam banyak permainan, anak-anak dihargai karena keras, bengis atau identik dengan perlakuan kasar.
• Terlalu banyak bermain game membuat anak terisolasi dari bersosialisasi di lingkungannya dan menghabiskan waktu sangat banyak dalam kegiatan lain seperti pekerjaan rumah, membaca, olahraga, dan berinteraksi dengan keluarga dan teman-teman.
• Beberapa game mengajarkan nilai-nilai yang tidak bermoral. Perilaku asosila, kekerasan, dendam dan agresif diberikan pujian dan penghargaan. Perempuan sering digambarkan sebagai karakter yang lebih lemah yang tidak berdaya atau sebagai seksual provokatif.
• Game dapat membingungkan antara realitas dan fantasi. Hal ini berbahaya bagi perkembangan psikologi anak yang berada di masa-masa pencarian jati diri.
• Game online dapat menurunkan prestasi akademik siswa. Hasil penelitian beberapa pakar telah menunjukkan bahwa lebih banyak anak menghabiskan waktunya untuk bermain game, maka kecendrungan daya kecerdasannya tidak berkembang sehingga prestasi sekolahnya juga makin memburuk
• Game juga dapat memiliki efek kesehatan yang merugikan bagi beberapa anak, termasuk obesitas, kejang, gangguan postural, dan gangguan otot dan rangka.
Seorang profesor dari Tokyo Nihon University, Akio Mori melakukan kajian mengenai dampak game pada aktivitas otak. Dari penelitian tersebut disimpulkan bahwa terdapat 2 poin penting yang harus menjadi perhatian mengenai dampak game online pada aktivitas otak antara lain sebagai berikut.
d. Game Online Dan Gerakan Gozwul Fikri
Prof. Dr. Abdul Rahman H. Habanakah dalam Super Mentoring (2004) mengatakan:
“Ketika melihat binatang-binatang kecil seperti ulat atau serangga memasuki buah, pohon-pohon dan melubanginya, saya merasa memperoleh pelajaran darinya bagaimana musuh-musuh islam bekerja untuk merusak dan menghancurkan islam. Mereka berusaha mengosongan kandungan islam baik yang berkenaan dengan akidah, amaliah maupun akhlaknya sehingga tinggal kulitnya yang hampa tidak berisi, kemudian divonisnya sebagai sesuatu yang layak dibuang ke keranjang sampah. Begitulah merekka bekerja dan melakukan tipu dayanya untuk merusak islam”.
Dalam sebuah konferensi Samuel Zweimer ketua asosiasi agen Yahudi di Yerussalem mengatakan dalam pidatonya“ tujuan misi yang telah diperjuangkan bangsa Yahudi dengan mengirim saudara ke negara-negara islam bukanlah mengharapkan kaum muslimin berpindah agama ke agama Yahudi, tetapi tugas kalian adalah mengeluarkan mereka dari islam dan tidak berpikir mempertahankan agama Allah atau berdialog dengan-Nya”
Selain itu pada tahun 1933 dalam suatu konferensi misionaris di Al Quds, Zweimer berkata;
“sesungguhnya tugas kalian adalah mengeluarkan kaum muslimin dari agamanya supaya dia menjadi seorang makhluk yang tidak ada hubungannya dengan Allah. Dengan sendirinya dia akan menjadi seorang yang tidak merasa terikat dengan akhlak yang selama ini menjad landasan hidup semua umat. Arena itu kalian kami tugaskan untuk mengeluarkan si muslim dari islam.
Dengan sendirinya generasi muslim berikutnya akan sesuai dengan apa yang dikehendaki kaum penjajah, tidak mengindahkan masalah-masalah besar, senang bersantai-santai, dan tertarik kepada dunia serta hidup dalam pemuasan nafsu dan pada akhirnya mereka rela mengorbankan miliknya yang paling berharga.
Sejak tahun 1882 polt penjajah telah menguasai kurikulum pengajaran di sekolah-sekolah dasar dengan menghapus pelajaran Al Qur’an dan sejarah islam. Dengan demikian ia telah menciptakan suatu generasi yang bukan muslim, bukan nashrani, tapi generas yang labil, materalstis, tidak percaya akidah, tidak tau kewajibannya kepada agama dan tidak memuliakan tanah airnya”
Demikian Zweimer mengubah gaya penjajahan Yahudi terhadap kaum muslim dari mengangkat senjata kepada mencuci otak kaum muslimin dengan berbagai pemikiran yang dapat mendangkalkan akidah, melemahkan iman dan menjauhkan kaum muslimin dari tuntunan hidupnya yang agung yakni Al Qur’an dan sunnah.
a) Pengertian Ghozwul Fikri
Ghozwul fikri terdiri dari dua kata yaitu ghozwah dan fikr. Ghozwah berarti serangan, serbuan atau invasi. Sedangan fikr berarti pemikiran. Adapun ghozwul fikri didefinisikan sebagai serangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat islam guna merubah apa yang ada di dalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal-hal yang benar karena telah bercampur aduk dengan hal-hal yang tidak islami.
Dr. Yusuf Al Qordhawi dalam Islam Abad 21 (2001), mengatakan bahwa ghozwul fikri adalah perang budaya yang seringkali diunkap dalam suatu ata “westernisasi”. yaitu sebuah penjajahan yang ingin mengubah dan menghilangkan sebuah identitas kaum muslimin dan arah pikirannya serta memindahkannya dari timur ke barat atau dalam arti yang paling tepat yakni pada pemkiran skularisme.
Dalam arti luas ghazwul fikri adalah cara atau bentuk penyerangan yang senjatanya berupa pemikiran, tulisan, ide-ide, teori, argumentasi, propaganda,dialog dan perdebatanyang menegangkan serta upaya lain pengganti pedang, bom dan persenjataan lainnya. Ia merupakan perang non konvensional, baik cara, sarana, alat, tentara, target maupun sasarannya
Kaum salibis barat memiliki keinginan untuk menghancurkan dan memporak-porandakan umat islam. Namun bukan melalui cara-cara yang dilakukan oleh orang-orang Tartar dan kaum salibis sebelumnya. Mereka ingin menghancurkan akidah dan pemikiran, meluluh lantakan nilai-nilai moral dan akhlak, merobohkan bangunan adat dan tradisi dengan cara-cara yang samar yang tidak gampang ditangkap mata, dan tidak pula bisa diraba dengan gampang.
Pertanyaannya apakah ada kaitan game online dengan gerakan ghozwul fikri yang dilancaran oleh kaum Yahudi dan Nasrani?
Jika menelaah lebih dalam maka bisa disimpulkan bahwa ada kaitan yang sangat dekat antara game onlne dengan ghozwul fikri, bagaimana analisanya?
Toto Tasmara menulis dengan gamblang tentang gerakan iluminati dan zionisme dalam merusak tatanan sosial kaum muslimin. Di antara sekian banyakk cara itu salah satunya adalah melalui film. Hampir sebagian besar industri perfilman di dunia dikuasai Yahudi dan Nasrani. Dan apapun ceritanya mereka bersatu padu dalam memusuhi umat islam. Sebagamana firman Allah dalam Al Qur’an
Film adalah salah satu cara yang menurut mereka sangat ampuh dalam mendangkalkan akidah kaum muslimin. Mereka sangat yakin bahwa dengan mencekoki film mereka, pandangan manusia dengan mudah diubah untuk kepentingan cita-cita mereka. Melalui para ahli psikologi masa serta ahli komunikasi, Yahudi dengan gerakan iluminatinya yakin bahwa keunggulan dalam rekayasa bidang teknologi komunikasi dan informasi akan menjadikan diri mereka menjadi pengusa dunia yang tdak dapat digugat hingga akhir zaman.
Maka pertanyaan berikutnya adakah kaitan film dengan game online? Jawabannya sebagaimana kita saksikan bahwa game online bentuknya adalah film animasi, maka dengan demikan sangat jelas bahwa game online adalah bagian dari film.
Mendengar kata game, otak kita langsung terkoneksi dengan suatu permainan. Maka dari itu game pada dasarnya dalah permainan yang menyenangkan, meskipun terkadang juga berakhir dengan kepiluan. Permainan atau game memiliki kelas-kelas tersendiri. Ada yang sifatnya low attraction, middle attraction dan hight attraction.
a. Mengenal Game Online
Dalam kamus besar bahasa Indonesia “Game” diartikan sebagai “permainan” yaitu sesuatu yang digunakan untuk bermain “Game” merupakan kata benda dari bermain. Permainan merupakan bagian dari bermain dan bermain juga bagian dari permainan keduanya saling berhubungan. Sementara pelakunya disebut pemain.
Permainan dapat didefinisikan dalam dua bentuk yaitu; Pertama, permainan adalah sebuah aktifitas bermain yang murni mencari kesenangan tanpa mencari menang atau kalah. Kedua; prmainan adalah aktifitas bermain yang dilakukan dalam rangka mencari kesenangan dan kepuasan, namun ditandai pencarian menang - kalah.
Game bertujuan untuk menghibur, game banyak disukai oleh anak – anak juga orang dewasa. Games pada dasarnya penting untuk perkembangan otak, untuk meningkatkan konsentrasi dan melatih otak memecahkan masalah dengan tepat dan cepat. Karena dalam game terdapat berbagai konflik atau masalah yang bisa meranngsang otak untuk dapat menyelesaikannya dengan cepat dan tepat. Tetapi game juga bisa merugikan apabila seseorang telah kecanduan.
Seseorang yang telah kecanduan bermain game biasanya akan lupa dengan waktu dan dapat mengganggu kegiatan atau aktifitas yang sedang dilakukan. Game mampu menyita perhatian seseorang, saking dahsyatnya game mampu mengambil perhatian seseorang hingga terkadang sampai menakutkan.
John C. Beck dalam Gamer Juga Bisa Sukses mengatakan mengatakan “ mengapa game termasuk yang buruk, begitu menghipnotis?” Itu terjadi ketika yang tidak membutuhkan banyak perhatian diganti dengan sesuatu yang menuntut perhatian, rasanya waktu berjalan lebih cepat. Percayalah anda bisa kecanduan menggunakan game, saat merasa bosan mengantre di meja customer cervice misalnya anda bisa melarikan diri dengan bermain game boy dan game lainnya
Adapun yang dimaksud dengan game online adalah game yang langsung berhubungan dengan internet, dikendalikan secara online oleh pengelola game dengan menggunakan sofwer tertentu.
b. Sejarah Game Online Dan Perkembangannya
Game online muncul pertama kalinya pada tahun 1960 dan hanya bisa dimainkan oleh dua orang. kemudian muncul computer dengan kemampuan pembagian waktu sehingga pemain yang bisa memainkan game tersebut bisa lebih banyak dan tidak harus berada di suatu ruangan yang sama (Multiplayer Games).
Pada tahun 1970 ketika muncul jaringan computer berbasis paket (based computer networking package), jaringan computer tidak hanya sebatas Local Area Network (LAN) akan tetapi telah mencakup Wide Area Network (WAN) dan menjadi jaringan internet. Kebanyakan Game online pertama kali muncul adalah game-game simulasi perang ataupun game pesawat yang dipakai untuk kepentingan militer yang akhirnya dikomersialkan kepada masyarakat, game-game tersebut kemudian menginspirasi game-game lain yang muncul dan berkembang.
Adapun perkembangan game online di Indonesia bermula pada tahun 2001, dimulai dengan masuknya Nexia Online. Game online yang beredar di Indonesia cukup beragam, mulai dari game online yang bergenre action, sport, maupun RPG (role playing game). Ini menandakan bahwa betapa besarnya antuiasme para gamer di dan betapa besarnya pangsa pasar bisnis games di Indonesia.
c. Pengaruh Game Online
Adapun dampak atau pengaruh game online sebagaimana hasil dari penelitian para pakar dapat kita simak pada pemaparan berikut ini:
a) Pengaruh Positif
Beberapa sumber, telah bekerja keras melakukan penelitian untuk mengumpulkan beberapa dampak positif bermain game online. Sumber-sumber tersebut mengatakan bermain game memberikan satu latihan yang sangat efektif kepada otak, dikarenakan sejumlah besar dari pemain game membutuhkan keterampilan berpikir abstrak dan kecerdasan tingkat tinggi untuk menang dalam permainan. Di Antara keterampilan yang dihasilkan dari bermain game online adalah sebagai berikut: Pemecahan masalah dan logika, Perhatian dan motivasi yang lebih, Koordinasi tangan, mata, motorik dan kemampuan spasial.
Bisa kita saksikan dalam sebuah permainan menembak. karakter dan menembak bisa berjalan pada saat yang sama. Proses ini membutuhkan banyak koordinasi mata-tangan dan kemampuan visual-spasial untuk menjadi sukses, Mengajar anak-anak sumber daya dan manajemen keterampilan, Multitasking, Membuat analisa dan keputusan yang cepat, Berfikir secara mendalam, Penalaran induktif dan pengujian hipotesis. Itulah beberapa pengaruh positif dari bermain game online
b) Pengaruh Negatif
Adapun pengaruh negative bermain game online dapat kita baca pada pemaparan berikut ini:
Ayah Edy dalam ayah Edi menjawab (2012) mengatakan orang tua tidak perlu mengenalkan game pada anaknya jika tidak terlalu jenuh, sebab bermain game merupakan konpensasi pada saat anak sedang jenuh. Anak yang telah mengenal game biasanya cendrung membandingkan orang tuanya dengan game, sehingga dikhawatirkan jika orang tua tidak bisa akrab dengan anaknya, maka anaknya akan mencari pelarian dengan bermain game.
Merujuk pada hasil beberapa penelitian yang memfokuskan perhatiannya pada dampak bermain game online, ditemukan bahwa disamping memiliki dampak positif, game online juga memiliki dampak negatif. Dampak negatif tersebut timbul karena sebanyak 89% dari game mengandung konten kekerasan (Children Now, 2001), dan setengah dari permainan termasuk konten kekerasan terhadap karakter permainan lainnya yang menyebabkan luka berat atau kematian. Konten yang menampilkan kekerasan inilah yang menimbulkan berbagai dampak negative. Dan diatara dampak negatifnya antara lain sebagai berikut:
• Game yang berlatar belakang atau kontennya bersifat kekerasan memicu anak-anak untuk meningkatkan pikiran agresif , perasaan, dan perilaku, serta penurunan rasa empati membantu, berdasarkan kajian ilmiah. Pengaruh game yang menampilkan kekerasan terhadap anak-anak ini diperparah oleh sifat dari permainan interaktif. Dalam banyak permainan, anak-anak dihargai karena keras, bengis atau identik dengan perlakuan kasar.
• Terlalu banyak bermain game membuat anak terisolasi dari bersosialisasi di lingkungannya dan menghabiskan waktu sangat banyak dalam kegiatan lain seperti pekerjaan rumah, membaca, olahraga, dan berinteraksi dengan keluarga dan teman-teman.
• Beberapa game mengajarkan nilai-nilai yang tidak bermoral. Perilaku asosila, kekerasan, dendam dan agresif diberikan pujian dan penghargaan. Perempuan sering digambarkan sebagai karakter yang lebih lemah yang tidak berdaya atau sebagai seksual provokatif.
• Game dapat membingungkan antara realitas dan fantasi. Hal ini berbahaya bagi perkembangan psikologi anak yang berada di masa-masa pencarian jati diri.
• Game online dapat menurunkan prestasi akademik siswa. Hasil penelitian beberapa pakar telah menunjukkan bahwa lebih banyak anak menghabiskan waktunya untuk bermain game, maka kecendrungan daya kecerdasannya tidak berkembang sehingga prestasi sekolahnya juga makin memburuk
• Game juga dapat memiliki efek kesehatan yang merugikan bagi beberapa anak, termasuk obesitas, kejang, gangguan postural, dan gangguan otot dan rangka.
Seorang profesor dari Tokyo Nihon University, Akio Mori melakukan kajian mengenai dampak game pada aktivitas otak. Dari penelitian tersebut disimpulkan bahwa terdapat 2 poin penting yang harus menjadi perhatian mengenai dampak game online pada aktivitas otak antara lain sebagai berikut.
d. Game Online Dan Gerakan Gozwul Fikri
Prof. Dr. Abdul Rahman H. Habanakah dalam Super Mentoring (2004) mengatakan:
“Ketika melihat binatang-binatang kecil seperti ulat atau serangga memasuki buah, pohon-pohon dan melubanginya, saya merasa memperoleh pelajaran darinya bagaimana musuh-musuh islam bekerja untuk merusak dan menghancurkan islam. Mereka berusaha mengosongan kandungan islam baik yang berkenaan dengan akidah, amaliah maupun akhlaknya sehingga tinggal kulitnya yang hampa tidak berisi, kemudian divonisnya sebagai sesuatu yang layak dibuang ke keranjang sampah. Begitulah merekka bekerja dan melakukan tipu dayanya untuk merusak islam”.
Dalam sebuah konferensi Samuel Zweimer ketua asosiasi agen Yahudi di Yerussalem mengatakan dalam pidatonya“ tujuan misi yang telah diperjuangkan bangsa Yahudi dengan mengirim saudara ke negara-negara islam bukanlah mengharapkan kaum muslimin berpindah agama ke agama Yahudi, tetapi tugas kalian adalah mengeluarkan mereka dari islam dan tidak berpikir mempertahankan agama Allah atau berdialog dengan-Nya”
Selain itu pada tahun 1933 dalam suatu konferensi misionaris di Al Quds, Zweimer berkata;
“sesungguhnya tugas kalian adalah mengeluarkan kaum muslimin dari agamanya supaya dia menjadi seorang makhluk yang tidak ada hubungannya dengan Allah. Dengan sendirinya dia akan menjadi seorang yang tidak merasa terikat dengan akhlak yang selama ini menjad landasan hidup semua umat. Arena itu kalian kami tugaskan untuk mengeluarkan si muslim dari islam.
Dengan sendirinya generasi muslim berikutnya akan sesuai dengan apa yang dikehendaki kaum penjajah, tidak mengindahkan masalah-masalah besar, senang bersantai-santai, dan tertarik kepada dunia serta hidup dalam pemuasan nafsu dan pada akhirnya mereka rela mengorbankan miliknya yang paling berharga.
Sejak tahun 1882 polt penjajah telah menguasai kurikulum pengajaran di sekolah-sekolah dasar dengan menghapus pelajaran Al Qur’an dan sejarah islam. Dengan demikian ia telah menciptakan suatu generasi yang bukan muslim, bukan nashrani, tapi generas yang labil, materalstis, tidak percaya akidah, tidak tau kewajibannya kepada agama dan tidak memuliakan tanah airnya”
Demikian Zweimer mengubah gaya penjajahan Yahudi terhadap kaum muslim dari mengangkat senjata kepada mencuci otak kaum muslimin dengan berbagai pemikiran yang dapat mendangkalkan akidah, melemahkan iman dan menjauhkan kaum muslimin dari tuntunan hidupnya yang agung yakni Al Qur’an dan sunnah.
a) Pengertian Ghozwul Fikri
Ghozwul fikri terdiri dari dua kata yaitu ghozwah dan fikr. Ghozwah berarti serangan, serbuan atau invasi. Sedangan fikr berarti pemikiran. Adapun ghozwul fikri didefinisikan sebagai serangan dengan berbagai cara terhadap pemikiran umat islam guna merubah apa yang ada di dalamnya sehingga tidak lagi bisa mengeluarkan darinya hal-hal yang benar karena telah bercampur aduk dengan hal-hal yang tidak islami.
Dr. Yusuf Al Qordhawi dalam Islam Abad 21 (2001), mengatakan bahwa ghozwul fikri adalah perang budaya yang seringkali diunkap dalam suatu ata “westernisasi”. yaitu sebuah penjajahan yang ingin mengubah dan menghilangkan sebuah identitas kaum muslimin dan arah pikirannya serta memindahkannya dari timur ke barat atau dalam arti yang paling tepat yakni pada pemkiran skularisme.
Dalam arti luas ghazwul fikri adalah cara atau bentuk penyerangan yang senjatanya berupa pemikiran, tulisan, ide-ide, teori, argumentasi, propaganda,dialog dan perdebatanyang menegangkan serta upaya lain pengganti pedang, bom dan persenjataan lainnya. Ia merupakan perang non konvensional, baik cara, sarana, alat, tentara, target maupun sasarannya
Kaum salibis barat memiliki keinginan untuk menghancurkan dan memporak-porandakan umat islam. Namun bukan melalui cara-cara yang dilakukan oleh orang-orang Tartar dan kaum salibis sebelumnya. Mereka ingin menghancurkan akidah dan pemikiran, meluluh lantakan nilai-nilai moral dan akhlak, merobohkan bangunan adat dan tradisi dengan cara-cara yang samar yang tidak gampang ditangkap mata, dan tidak pula bisa diraba dengan gampang.
Pertanyaannya apakah ada kaitan game online dengan gerakan ghozwul fikri yang dilancaran oleh kaum Yahudi dan Nasrani?
Jika menelaah lebih dalam maka bisa disimpulkan bahwa ada kaitan yang sangat dekat antara game onlne dengan ghozwul fikri, bagaimana analisanya?
Toto Tasmara menulis dengan gamblang tentang gerakan iluminati dan zionisme dalam merusak tatanan sosial kaum muslimin. Di antara sekian banyakk cara itu salah satunya adalah melalui film. Hampir sebagian besar industri perfilman di dunia dikuasai Yahudi dan Nasrani. Dan apapun ceritanya mereka bersatu padu dalam memusuhi umat islam. Sebagamana firman Allah dalam Al Qur’an
Artinya: “orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. Katakanlah: "Sesungguhnya petunjuk Allah Itulah petunjuk (yang benar)". dan Sesungguhnya jika kamu mengikuti kemauan mereka setelah pengetahuan datang kepadamu, Maka Allah tidak lagi menjadi pelindung dan penolong bagimu”. (Q.S. Al Baqoroh: 120)
Film adalah salah satu cara yang menurut mereka sangat ampuh dalam mendangkalkan akidah kaum muslimin. Mereka sangat yakin bahwa dengan mencekoki film mereka, pandangan manusia dengan mudah diubah untuk kepentingan cita-cita mereka. Melalui para ahli psikologi masa serta ahli komunikasi, Yahudi dengan gerakan iluminatinya yakin bahwa keunggulan dalam rekayasa bidang teknologi komunikasi dan informasi akan menjadikan diri mereka menjadi pengusa dunia yang tdak dapat digugat hingga akhir zaman.
Maka pertanyaan berikutnya adakah kaitan film dengan game online? Jawabannya sebagaimana kita saksikan bahwa game online bentuknya adalah film animasi, maka dengan demikan sangat jelas bahwa game online adalah bagian dari film.
b) Games Online Dalam Pandangan Islam
Pada dasarnya segala bentuk permainan yang dilakukan oleh manusia selama tidak mengganngu kedisiplinan dan kekhusuan dalam beribadah itu sah-sah saja dilakukan. Bermain akan menjadi mudharat apabila mampu melalaikan pemainnya dari melaksanakan kewajiban kepada Rabb-nya, Allah subhanahu wata’ala.
Game online merupakan salah satu permainan yang sangat digandrungi oleh para remaja menjadi bagian yang mendapatkan perhatian serius oleh para ulama islam. Hukum yang ditimbulkanpun bisa berbeda tergantung dari sudut pandang mana ulama menilainnya. Jika ia dilakukan hanya sebatas selingan, pelepas lelah dan menggairahkan semangat setelah mengalami kepenatan dalam bekerja seharian, maka hukumnya boleh-boleh saja. Tapi jika game dilakukan oleh seseorang dan melalaiakan dirinya dari beribadah kepada Allah, melalaikan dirinya dari mencari nafkah untuk keluarganya maka bermain game sperti ini jatuh pada perbuatan yang dilarang alias haram secara hukum fiqh.
Namun demikian dalam menentukan apakah sebuah permainan dikategorikan sebagai sesuatu yang dilarang atau tidak dapat dilihat dari sejauh mana mafsadat dan mashlahat yang dihasilakn dari permainan tersebut.
Adapun game online jika meruju pada penjelasan sebelumnya maka dapat kita kategorikan sebagai permainan yang mafsadatnya lebih besar dari mashlahatnya, Keburukannya lebih besar dari kebaikannya, dampak negatifnya lebih banyak ketimbang dampak positfnya. Maka dalam hal ini game online dapat dikategorikan sebagai permainan yang dilarang dalam agama islam. Hal ini didasarkan pada kaidah yang berbuny: جَلْبُ الْمَصَالِحِ وَدَرْءُ الْمَفَاسِدِ yang masudnya adalah “menarik maslahat dan menola mafsadat”.
Artinya "mengedepanan kemaslahatan dengan menghindari dan meninggalkan permainan game online itu lebih diutamakan karena akan mendatangkan maslahat yang lebih besar".
Jika perbuatan itu dapat menjerumuskkan seseorang kepada maksiat maka haram untuk dilakukan. Ini sesuai dengan kaidah fiqh yang berbunyi: مَادَلَّ عَلَى حَرَامٍ فَهُوَ حَرَامٌ dengan maksud “Segala jalan yang menuju pada terciptanya suatu perbuatan yang haram maka jalan itu pun di haramkan”
Oleh karena itu jauhi anak-anak kita dari bermain game online, karena game adalah bagian terhalus dari cara orang yahudi mencuci otak anak kita dalam kerangka melancarkan ghozwul fikri.
Wallahu’alam…
Semoga bermanfaat….