Trending

PSBB Kota Bandung Mulai Diberlakukan Rabu 22 April.


TendaBesar.Com -  Bandung -  Wali Kota Bandung dan jajarannya sedang mempersiapkan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) bersama kota kabupaten yang tergabung dalam Bandung Raya yakni Kab. Bandung,  Kab. Bandung Barat (KBB), Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Kang Oded, Panggilan dari Oded M. Danial, Wali Kota Bandung menyampaikan “Kita sedang menunggu proses surat menyurat dari kami Bandung Raya kepada kementerian Kesehatan. Kami  sudah sepakat, PSBB Bandung Raya paling telat dilaksanakan minggu depan, tepatnya  Rabu, 22 April”, tuturnya Selasa (14/4/2020).

Ia melanjutkan PSBB dilakukan karena eskalasi penyebaran COVID-19 menunjukkan trend yang makin tinggi. Oleh karena itu, kita bersama lima kabupaten kota bersepakat melakukan PSBB," tandasnya

Namun demikian, Oded tidak menapikan bahwa mekanisme pelaksanaannya bakal berbeda dengan kabupaten kota yang lain.
"Model pelaksanaan PSBB tersebut dikembalikan kepada kota kabupaten masing-masing. Setelah dimusyawarahkan bersama Forkompimda masing masing baru diputuskan, apakah mengambil yang maksimal, menengah atau parsial," katanya
Meski demikian, Oded menyebut mekanismenya dengan kabupaten kota lain akan beda.

"Nanti dikembalikan kepada kota kabupaten masing-masing, dalam rapat internal dengan Forkompimda nya, apakah mau ngambil maksimal, menengah atau parsial," jelasnya

Senada dengan Wali kota Bandung, Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir mengatakan, bahwa dirinya sudah mengusulkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) kepada Pemprov Jawa Barat.

“Hal itu berdasarkan peta penyebaran Covid-19, dimana Kabupaten Sumedang, masuk ke wilayah Bandung Raya yang rawan terpapar Covid tersebut. Karena itulah, PSBB di Sumedang penting diterapkan  dalam rangka meminimalisir dan memutus arus dan mata rantai penyebaran virus corona tersebut, tandasnya”, Ahad, (12/4/2020)  
(ah/tendabesar) 

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak