Hari Ini Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Situsnya Erorr 502



TendaBesar.Com - Jakarta - Pemerintah pusat mengumumkan bahwa  program Kartu  Pra Kerja dimulai hari ini, Kamis, 9 April 2020. Program ini diperuntukan khusus bagi korban PHK akibat dampak Covid-19, Pekerja Informal, hingga pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). 

Pada awal program ini diluncurkan, baru ada empat wilayah yang bisa mengimplementasikan Kartu Pra Kerja tersebut, wilayah terbut adalah Kepulauan Riau, Bali, Sulawesi Utara, dan Surabaya.

Namun yang menjadi permasalahannya adalah, masyarakat mendapatkan kesulitan untuk mengakses laman tersebut. Pada pukul 13.00 WIB, TendaBesar mencoba membuka laman resmi Kartu Pra Kerja tersebut yang keluar tampilan depan justru menunjukkan tulisan 'Error 502 Bad gateway

Setelah TendaBesar mencoba  ketiga kalinya, pada pukul 13.17 WIB, baru berhasil mengakses laman tersebut. Namun sayang seribu sayang, pilihan menu-nya cuman Tentang Kami dan Blog, sementara filihan menu 'register' atau 'pendaftaran' tidak ada alias kosong.



Padahal sebelumnya Juru bicara Jokowi - Ma'ruf Amin, Ace Hasa Syadzily menunjukan Kartu Pra Kerja, Kartu Indonesia Pintar Kuliah, Kartu Sembako Murah. 

Adapun Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, tak merespons pada saat dikonfirmasi mengenai persoalan di situs online pendaftaran Kartu Pra Kerja tersebut

Presiden Jokowi sebelumnya menjanjikan Kartu Pra Kerja dimulai pada hari ini Kamis, 9 April 2020, dalam rapat terbatas dengan para menteri.

Beliau mengatakan "Kartu Pra Kerja akan dimulai Kamis 9 April ini. Selain itu saya juga telah memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mendistribusikan 200 ribu paket sembako untuk wilayah Jabodetabek," kata Jokowi dalam rapat terbatas bersama para menterinya, Selasa, (7/4/2020).

Jokowi pada saat itu juga menjelaskanb bahwa total anggaran yang disiapkan untuk penerima Kartu Pra Kerja naik dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Penerima bantuan tersebut dikhususkan bagi pekerja informal hingga korban PHK massal akibat pandemi Covid-19. (ah/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak