Begini Syarat Mendapatkan Paket Sembako dan BLT Rp600 Ribu dari Pemerintah


TendaBesar.Com - JAKARTA -  Pemerintah  akan memberikan bantuan paket sembako dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) senilai 600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan selama tiga bulan ke depan. Bantuan akan diberikan kepada warga yang terdampak wabah Covid-19 di Indonesia. Namun bantuan tersebut tidak luput dari  syarat yang telah ditentukan

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan bahwa; paket sembako akan diberikan secara 'cuma-cuma' kepada masyarakat terdampak covid-19 yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Kemensos mencatat ada 2,5 juta jiwa atau 1,2 juta KK warga terdampak Covid-19 di Jakarta dan 1,6 juta jiwa atau setara 576 ribu KK di Bodetabek yang akan mendapat bantuan tersebut.

Syarat mereka yang bisa menerima bantuan sosial (bansos) ini adalah warga masyarakat yang sudah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Juliari mengatakan ,"Data yang kemensos gunakan adalah data keluarga yang ada di dalam data terpadu DTKS, ditambah dengan masukan tambahan data-data dari pemda," ujarnya,  Selasa, (7/4/2020).

Paket sembako rencananya, akan diberikan mulai bulan ini “ April 2020” sampai Juni 2020, hanya tiga bulan. Saat ini,proses verifikasi data dimana pemerintah dalam hal ini Kemensos tengah menyesuaikan data keluarga penerima manfaat di pusat dan daerah.

Adapun  BLT senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan, rencananya akan diberikan kepada masyarakat di luar Jabodetabek. Dalam hal ini pemerintah juga akan memberikan BLT kepada keluarga penerima manfaat yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos dan pemda di luar Jabodetabek. Bedanya warga masyarakat Jabodetabek mendapatkan paket Sembako, sementara yang berada di luar Jabodetabek mendapatkan uang tunai sejumlah 600 ribu.

"Penerima bantuan adalah seluruh keluarga yang ada di dalam data terpadu kami, yang belum terima bansos seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), ataupun nanti Kartu Prakerja," kata Juliari.

Hingga saat ini, kurang lebih ada 9 juta jiwa yang masuk data berhak mendapatkan BLT dari pemerintah pusat. Namun, Juliari mengatakan pemerintah masih menfiksasi data tersebut, sehingga sampai saat ini belum pasti.


Secara keseluruhan, pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp110 triliun untuk insentif perlindungan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 dan dari dana tersebut, sekitar Rp25 triliun diperuntukan untuk program paket sembako.

Adapun rincian sisanya sebagai berikut; Untuk Program Kartu Prakerja dan Program Keluarga Harapan (PKH)  sebesar Rp 20 triliun, Program Kartu Sembako mencapai Rp 20 triliun,  untuk gratis listrik tiga bulan bagi 24 juta pelanggan berdaya 450 VA dan diskon 50 persen bagi 7 juta pelanggan 900 VA bersubsidi serta insentif perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah mencapai 175 ribu unit rumah. (ifn/tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak