TendaBesar.Com - Jakarta - Kembali kepala daerah terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) karena kasus korupsi. Kali ini giliran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi cs bernasib sial. Aksinya terekam dan langsung ditangkap KPK dengan total bukti hingga 5 milyar.
"Seluruh bukti uang yang diamankan sekitar Rp3 miliar tunai dan Rp2 miliar dalam buku rekening," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers, Kamis (6/1/2022).
Politisi Golkar itu terkena OTT di Bekasi bersama 9 tersangka lainnya yang terdiri dari pemberi dan penerima. Tercatat sebagai pemberi suap adalah LBM swasta, AA swasta, SY Direktur PT KBR dan PT HS serta MS Camat Rawa Lumbu kota Bekasi.
Sementara walkot Bekasi Rahmat Effendi berperan sebagai penerima suap bersama empat OTT lainnya, yakni JL Kadis Permukiman, MB Sekretaris Dinas Penanaman Modal, WY Camat Jatisampurna, dan MY Lurah Katisari.
Firli Bahuri mengabarkan bahwa saat ini Politisi Senior Golkar, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
"Wali Kota Bekasi (Pepen) dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Firli dalam keterangannya, Rabu (5/1/2022).
Hingga hari ini, pihak yang diamankan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat itu terus bertambah.
Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Pria yang menggantikan Febri Diayasyah itu menyebut bahwa tim penindakan KPK kembali mengamankan pihak-pihak yang diduga terlibat, Kamis (6/1). Total pihak yang diamankan telah mencapai 14 orang.
"Saat ini jumlah pihak yang diamankan tim KPK ada 14 orang terdiri dari Wali Kota Bekasi, beberapa orang ASN dan pihak swasta," kata Ali, Kamis (6/1/2022).
Ali menambahkan bahwa pada saat penangkapan awal tim penindakan KPK mengamankan 12 orang. Namun pada hari ini bertambah dua orang menjadi 14 orang yang diamankan.
Mengetahui kadernya terkena OTT, Partai Golkar Siapkan Bantuan Hukum. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa.
Supriansa mengatakan bahwa Golkar siap memberikan pendampingan hukum terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi bila kadernya itu atau keluarganya meminta bantuan hukum.
"Jika beliau atau keluarganya meminta bantuan pendampingan hukum di Bakumham Partai Golkar maka tentu kami akan siapkan tim untuk mendampingi sampai di pengadilan nanti," papar Supriansa kepada awak media, Kamis (6/1/2022).
Supriansa mengatakan hingga saat ini pihak Rahmat atau keluarganya belum ada yang mengajukanpendampingan hukum ke Badan Advokasi Hukum dan HAM partai Golkar.
"Sampai saat ini belum ada permohonan pendampingan dari keluarga beliau ke Bakumham," sambung Supriansa.
(saf/tb)