Lamongan TendaBesar- Menindaklanjuti Inmendagri Nomor 24 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, Inmendagri Nomor 25 tentang PPKM di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua serta Inmendagri Nomor 26 tentang PPKM Level 4,3, Level 2, dan Level 1.
Serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Desa dan kelurahan, pada hari ini Jumat (30/07/2021).
Kemendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan menyelenggarakan kegiatan Zoom Meeting yang dipimpin langsung oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Bpk Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si).
Baca juga:
Bupati YES bagikan sembako dan sosialisasikan PPKM ke Pedagang
Selain membahas terkait pengoptimalan posko penanganan Covid-19, rakor kali ini juga membahas terkait Kebijakan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak dan PAW pada masa perpanjangan penerapan PPKM Level 4, 3, 2, dan 1 di seluruh Daerah.
Bye/pak ciek
Video Gokil
https://youtu.be/g5bo2J9fm1g