Pembentukan BKAD Rancabungur, Bukti Keseriusan Tujuh Desa Bekerjasama

Musyawarah BKAD Kec. Rancabungur Bogor. dok panitia

TendaBesar.Com - Bogor - Tujuh Desa di Kecamatan Rancabungur Bogor bersepakat membentuk Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) untuk mempermudah melakukan percepatan dalam pembangunan wilayah rancabungur  menjadi destinasi pariwisata terintegrasi.

Pembentukan BKAD tersebut  dimulai dengan  Musyawarah Antar Desa (MAD) yang diadakan selama dua hari, Senin 14/12 dan Rabu 16/12. di aula Desa Bantarjaya, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor. 

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Camat Rancabungur Ishak Mairu. Dalam sambutannya mengutif UU No 6 Tahun 2014 pasal 91, ia berharap agar BKAD kedepannya mampu menjadi lokomotif percepatan pembangunan wilayah Rancabungur dengan keluasan wewenang yang diberikan UU kepadanya untuk melakukan kerjasama dengan pihak lain.

“Kita berharap nanti ini tujuh desa telah bekerja sama dengan PT Jakon, untuk memajukan atau meningkatkan, menumbuh kemmbangkan potensi destinasi wisata untuk kemajuan Desa”, papar Ishak

Isahak melanjutkan bahwa tidak hanya potensi wisata yang nantinya menjadi focus BKAD, melainkan juga banayak potensi lain yang juga perlu dieksplorasi.


“Tidak hanya focus pada potensi wisata, tapi juga ada potensi lainnya seperti UMKM-nya, atau hal-hal lain yang bisa untuk menopang kemajuan pemerintah desa itu sendiri”, kata Ishak

Sementara itu inisiator pembentukan  BKAD, kasi Ekbang kecamatan Rancabungur Mashudi ,S.Sos.  menegaskan bahwa pembentukan BKAD  bertujuan untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh desa dalam rangka percepatan pembangunan desa.

“Kita tau bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya, tapi kita menyadari bahwa kekayaan potensi kita belum dioptimalisasikan sehingga belum signifikan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat”, jelas Mashudi

Mashudi juga menekankan ketersediaan sumberdaya manusia yang mumpuni. Sebab seringkali potensi alam atau sumberdaya alam itu potensial namun dikarenakan keterbatasan sumberdaya manusia itu menjadi hambatan sebuah wilayah mengalami kemajuan dalam pembangunan. 

“Kadang ketika kita tidak mampu memetakan sebuah potensi sumberdaya manusia, kadang itu menjadi hambatan untuk menuju suksesi pembangunan, karenanya SDM itu harus ditingkatkan kapasitasnya, ditingkatkan motivasinya, ditingkatkan pemberdayaannya sehingga dapat berperan aktif dalam memajukan daerahnya”, beber Mashudi.

Dalam acara tersebut terbentuk pengurus harian yang dipilih secara demokratis. Bertindak sebagai pimpinan sidang, Shobri, S.Hi, Ook dan Erni. 

Dari hasil pemungutan suara seluruh peserta yang hadir, keluar sebagai ketua dengan suara terbanyak dengan mengantongi 11 suara dari total 21 suara LKD yang hadir adalah Sudrajat.

Usai terpilih menjadi ketua, Sudrajat diberikan hak preoregatif untuk menentukan sekretaris dan bendahara. Namun sebagai bentuk kebersamaan, Sudrajat meminta masukan dari seluruh peserta kiranya siapa yang direkomendasikan oleh forum untuk membantunya sebagai sekretaris dan bendahara. 

Forum menganjurkan agar peraih suara terbanyak kedua dan ke tiga yang menjadi sekretaris dan bendahara. Sudrajat pun menyetujui usulan tersebut. Maka yang menjadi sekretaris adalah  Asnaf yang memperoleh suara 5 suara dan dan sebagai bendahara adalah dra. Siti Aisyah yang memperoleh 4 suara.

Acara pembentukan BKAD ditutup dengan do’a yang dibacakan oleh salah satu anggota BKAD Ust. Mukhlisin. (ah/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak