TendaBesar.Com - Jabar - Kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat (Jabar) diperpanjang hingga tanggal 26 Juni 2020 dikarenakan adanya daerah yang masuk zona kuning dan masih menginginkan adanya PSBB proforsional.
Hal itu disampaikan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil (RK) saat menyampaikan alasan PSBB Jabar diperpanjang di hadapan awak media, Jumat, (12/6/2020)
"Keputusan hari ini, PSBB Jabar diperpanjang, hingga tangal 26 Juni untuk memberikan keleluasaan bagi kota-kabupaten yang menginginkan PSBB peroforsonal", kata RK
Namun demikian untuk daerah khusus zona bodebek (bogor, Depok dan Bekasi) karena terintegrasi dengan penanganan covid-19 DKI Jakarta, maka PSBB proforsionalnya atau di DKI Jakarta PSBB transisi disakan yakni hingga tanggal 2 Juli 2020.
"Karena itu di jabar ada tiga situasi yaitu yang melakukan PSBB proporsional hingga 2 Juli, ada yang melaksanakan PSBB proforsional hingga 26 Juni dan ada yang tidak melanjutkan PSBB karena daerahnya sudah termasuk zona biru", kata RK melanjutkan.
Di Jabar ada daerah yang statsnya naik ringkat ada juga yang statusnya turun peringkat. Adapun daerah yang statusnya naik peringkatnya adalah daerah Kab. Bandung, Kota Cimahi dan Kab.Subang yang tadinya berstatus kuning naikperingkat menjadi biru.
Sementara daerah yang peringkatnya turun adalah kab. Garut yang tadinya berada pada zona biru turun menjadi zona kuning. Garut disebut satu-satunya daerah yang dinyatakan turun peringkat.
Sebelumnya yang masuk zona biru di Jabar adalah 15 kota-kabupaten, namun kini sudah mengalami perubahan yakni 17 kota-kabupaten.
RK mengatakan bahwa yang naik kelas dan berhasil dalam penangan covid-19 adalah daerah yang mampu menurunkan tingkat positif covid-19 yaitu Kab. Bandung, kab Subang dan Kota Cimahi.
"Yang naik kelas ya, daerah yang berhasil menekan penyebaran covid-19 di daerahnya yaitu kab. Bandung, kab. Subang dan kota Cimahi. Satu-satunya daerah yang turun peringkatnya adalah Kab. Garut", tandas RK.
Oleh karenanya daerah yang masuk dan bertahan di zona kuning berjumlah 10 daerah yang dari awal tadinya 12 daerah.
Adapun kota-kabupaten yang melakukan PSBB proforsional adalah kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Kota Bandung, Kab. Bekasi, Kab.Bogor, Kab.Indramayu, Kab. Karawang, Kab. Sukabumi, dan Kab. Garut. Adapun 17 kota-kabupaten masuk dalam zona biru yang dapat melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Kami berharap dua minggu ke-depan sudah mulai ada daerah yang masuk zona hijau, sebab jika dilihat dari potensi sebaran di Jabar angkanya banyak mendekati indek zona hijau", tutupnya.
Meskipun PSBB Jabar diperpanjang, namun pantauan tendabesar, jalan-jalan di daerah-daerah yang masih melakukan perpanjangan PSBB proforsional, aktifitas warga layaknya seperti situasi yang sudah normal. Barangkali ini yang disebut oleh presiden Jokowi dengan sebutan "Berdamai dengan covid-19"
Yang membanggakan adalah dari setiap kepala daerah memiliki kekhasan nama dalam menyongsong kondisi kenormalan baru seperti semula, sedia kala. Jika DKI Jakarta menamakannya dengan PSBB transisi, Jawa Barat menamainya dengan PSBB proforsional.
Seolah semua kepala daerah ingin menonjolkan kekhasan masing-masing tanpa memikirkan anjuran pusat yang telah mengeluarkan kebijakan dengan nama new normal.(saf/tendabesar)