Prees Release
KRONOLOGI PENGERUSAKAN
TendaBesar.Com - Lombok Timur- Gapura Ponpes Dhiaul Fikri DIDUGA Sengaja dirusak Mengunakan Eskavator oleh Oknum CV. "G"
Karena permintaan dari berbagai pihak sembari menunggu hasil penyelidikan maka Yayasan perlu mengklarifikasi beberapa hal sbb:
1. Pengerusakan Gapura Ponpes Dhiaul Fikri diduga sengaja dirusak oknum salah satu Operator Eskavator alat berat yang juga adek dari Owner CV. G yang bernama "T". Dugaan sementara adalah karena tidak leluasa berlalu lalang melewati jalan tersebut.
2. CV. G sendiri adalah company yang memiliki alat berat sejumlah -+8 unit dan melalukan Galian C dengan menambang Batu dan didatangkan dari luar kemudian dijual ke luar yg berlokasi di samping Ponpes, diduga belum mengantongi izin penggalian.
3. Peristiwa ini terjadi, Selasa 8 Juni 2020 sekitar pukul 19.10 wita ketika santri sedang solat magrib dan dilanjutkan dengan kegiatan menghafal Al Quran, di Dusun Elah Langgem Desa Sukarara Kec Sakra Barat Lombok Timur.
Pristiwa pengerusakan disaksikan oleh Ibu Hajar (Bibi Dapur) Ponpes dan Nurul Aini salah satu pembina Asrama Putri Ponpes
4. Diduga CV. "G" banyak membuat resah masyarakat karena kerja tidak sesuai Standar Prosedur Hukum yang berlaku, melakukan penambangan Galian C tanpa memperhatikan dampak lingkungan, punya alat berat tanpa alat angkut sehingga sering melewati jalan umum, irigasi, persawahan warga, tanpa ijin.
Tidak memiliki Ijin Penambangan, IMB dan ijin pemanfaatan jalan yang dilalui oleh eskavator tersebut. Hal ini melanggar UU No 29 tahun 2009
5. Salah satu pengurus Ponpes Bernama "J", mengatakan bahwa "CV. "G" tidak ada masalah dengan Pihak Ponpes selama ini. Justru Pihak Ponpes yang merasa terganggu dengan aktivitas penggalian dan penambangan batu. Warga Pondok Pesantren Sudah Lama Bersabar dan Ikhlas menerima kebisingan dan debu yg naik ke mesjid akibat penambangan yang di lakukan oleh CV "G". Bahkan beberpa kali Santri dan Guru berhenti belajar karena terganggu konsentrasi belajar mereka akibat kebisingan suara mesin alat berat tersebut.
5. Lokasi Pembangunan Gapura, salah satu pewakaf sekaligus pengurus Ponpes menjelaskan bahwa, Jalan itu adalah masih bagian dari Tanah Pewakaf yang diwakafkan untuk jalan akses ke Ponpes.
Awalnya jalan dibuat untuk mengakses Ponpes sebagai jalan akses mengangkut material pembangunan Ponpes, Pembuatan jalan tersebut diinisiasi oleh H.M. Supardi, S.T Salah satu Pewaqaf, yang saat itu sedang menjabat sebagai Kabid Bina Marga Kabupaten Lombok Timur dengan menggunakan dana DAK.
Proses penalutan dan pengaspalan juga merupakan usaha dan loby dr Pengurus Yayasan kepada Pemerintah Kab. Lombok Timur, bukan di bangun oleh dana Desa,Kemudian Jalan tersebut, Yayasan serahkan sbg aset Desa
6. Hari-hari ini adalah momen yang kurang baik bagi psikologi anak didik santri karena belum saatnya menyaksikan kekerasan dan pengerusakan sarana Ponpes yang susah payah dibangun oleh Pendiri/Guru mereka sendiri TGH. Gunawan Ruslan Lc, Sehingga santri mengalami trauma psikis
7. Yang Melihat kejadian tersebut juga anak-anak dari TGH Gunawan Ruslan yang masih kecil, sekaligus yang memberikan kabar kepada Tuan Guru tentang perusakan.
Anak tsb paling besar umuran SD kls 6. karena Tuan Guru sedang ada Pekerjaan di Luar Pondok, sehingga 3 anak nya yang menyaksikan dan menvideokan selang beberapa menit setelah kejadian tersebut ikut trauma psikis yang bernama Hantu Ketidak nyamanan
8. Sesungguhnya bukan hanya Masalah Gapura Rusak yang menjadi masalah, tapi karena Perlakuan dan tidak Ada i'tikad baik dari pelaku, Arogan tidak segera meminta maaf pasca kejadian.
Setelah sekitra 24 jam kejadian tersebut diributkan baru perwakilannya datang, itupun karena bersama aparat juga tanpa menghadirkan pelaku utama pengerusakan
9. Pasca pengurus Yayasan mengetahui aksi pengeruskan tersbut, pengurus standby sambil berdiskusi, sembari menunggu kemungkinan pelaku datang meminta maaf atau meminta maaf melalui telpon, sampai rapat jam 2 malam di Rumah H.Muhammad, M.Pd.(salah satu pengurus Yayasan), tetapi tidak juga kunjung ada atau sekedar permohonan maaf via telpon apalagi mau konfirmasi sebelum di rusak, pada hal jarak rumah Tuan Guru dengan Gapura sekitar 50 Meter.
10. Paginya Tuan Guru juga bersama Pengurus Yayasan yang lain di Rumah H. Junaidi, S. Pd. sekitar 20 meter dari lokasi Gapura, menungu s/d jam 14.00 siang, juga tidak ada dari pelaku pengerusakan yg datang, malah owner CV.G Lewat di depan pengurus hanya membunyikan Klakson tanpa berhenti untuk sekedar menyampaikan basa basi, dan salam sapa palagi meminta maaf
Oleh karenanya pihak Yayasan merasa tidak dianggap, tidak dihargai, harga diri Pengurus Yayasan tidak ada harganya, dilecehkan dan direndahkan. Mereka terkesan jumawa dan sombong karena mungkin merasa punya harta lalu mau melalukan tindakan melawan hukum merusak fasilitas yayasan tanpa konfirmasi dan meminta maaf
11. Karena sudah 17 jam (dari jam 19.00 s/d jam 14.00) pengurus menyimpulkan tidak ada i'tikad baik dari pihak perusak, sehingga pengurus sepakat mengambil tindakan Hukum melapor ke Polsek Sakra Barat dan diminta untuk meneruskan Laporan ke Polres Lombok Timur
12. Setelah dibawa kepada pihak berwajib, Pihak yang merusak datang diwakili saudara "T" (pimpinan CV. "G"), bersama Kades, BPD, Polmas, Babinsa dan Tuan Guru mengundang Bpk Camat
13. Dalam pertemuan itu disepakati, pengurus Yayasan membuat Poin2 yg menjadi tuntutan kepada pihak CV. "G", jika CV. "G", tidak sepakat, maka Pihak Yayasan dipersilahkan melanjutkan proses hukum yang sudah berjalan ke tahap selanjutnya
14. Masalah yang paling berat adalah maslaah psikologi Santri, Wali santri, Guru-guru dan Seluruh Karyawan yang keluarga Besar Dhiaul Fikri. Rasa aman dan nyaman itu nomer satu, membutuhkan proses yang cukup lama untuk menghilangkan trauma healing akibat menyaksikan kekerasan pengerusakan
15. Pengurus Yayasan sangat menyayangkan beberapa pihak dari CV. "G" melalui akun fb, berusaha membangun opini publik. bahwa yang salah itu adalah pihak Yayasan. Mereka yang merusak yang benar
16. Pengurus Yayasan mengingatkan kpd Akun facebook (Alan Lan, Adi Kurniawan, A.Md, Raden Sukra) dan orang-orang yang berusaha membela perusak untuk berhenti menggalang opini publik, membela diri, membenarkan dirinya merusak dan menyudutkan pihak Ponpes. "Yayasan sudah jatuh ketimpa tangga"
17. Kami juga menyayangkan Bpk Kepala Desa yang terlihat belum ada di tengah, tidak netral. "Dikutip dari media NTB Post beberapa waktu lalu"
18. Yayasan patut mencurigai pihak-pihak yang membela CV. "G". Membela dapat apa dan ada apa dengan mereka?
Demikian kelarifikasi beberapa hal terkait pengerusakan fasilitas Yayasan sembari menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian agar terang benderang motif dan niat dari pelaku agar Nama baik yayasan tidak tercoreng oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab.
Demikian
ttd
Pengurus Yayasan Dhiaul Fikri