Resume Kajian Tarikh Islam Harian Online Part 7


Oleh: Anto Apriyanto, M.E.I.

Ketua Harian Komunitas Ekonomi Islam Indonesia - KONEKSI

TendaBesar.Com - Opini - Bismillah, berikut resume Kajian Tarikh Islam Harian Online via Zoom edisi "4 Peristiwa Bersejarah di Tanggal 7 Ramadhan":

Dalam Kitab Al-Hawâdits Al-Muhimmah fi Syahri Ramadhan (Peristiwa-Peristiwa Bersejarah di Bulan Ramadhan) karya Dr. Abdurrahman Al-Baghdady, sedikitnya tercatat 4 peristiwa bersejarah di hari ke-7 Ramadhan yang sangat berpengaruh dalam peradaban Islam dan dunia, yakni:

1. Munculnya burung bicara pada tanggal 7 Ramadhan 242 H/604 M, di kota Halab Aleppo-Suriah. Peristiwa aneh ini disaksikan sekitar 500 orang dan dilaporkan oleh kepala kantor pos ke pemerintah daerah dan pusat. Awalnya ada burung yang jatuh dan menimpa seekor binatang. Tetiba burung itu berseru,“Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Allah, Allah, Allah!" Suara burung yang terdengar seperti bicara dengan berteriak itu terdengar sebanyak 40 kali, lantas terbang kembali. Keesokan harinya, burung itu kembali datang dan berseru dengan perkataan serupa sebanyak 40 kali. Allahu a'lam. (Ibn 'Imad, Syadazrat Adz-Dzahab: 1/100)

2. Dihukum matinya seorang pencela sahabat nabi Muhammad ﷺ, pada tanggal 7 Ramadhan 257 H/619 M di kota Samarra, tepi Sungai Dijlah, sebelah utara Baghdad-Irak. Ia bernama Abu Faq'as. Ia ditangkap karena terbukti mencela generasi salafush shalih (sahabat nabi) lalu Hakim Daulah Abbasiyah menjatuhkan hukuman kepadanya dicambuk seribu kali hingga meninggal. Dalam Islam secara tegas Rasulullah ﷺ melarang siapa pun mencela para sahabat nabi. Terdapat dalam hadist riwayat Bukhari no. 3673, Muslim no. 2541, Abu Dawud no. 4658, Tirmidzi no. 3861, dan Ahmad dalam 3/11. Khalid bin Walid pernah ditegur dan dilarang bersikap demikian oleh Rasulullah ﷺ berkenaan dengan hadits tersebut karena kedapatan mencela Abdurrahman bin Auf sesama sahabat. Hukuman untuk pencela sahabat untuk perbuatan haram dan termasuk dosa besar ini disepakati para ulama besar mulai Ibn Taimiyah, An-Nawawi, Al-Qadhi 'Iyadh, Abu Zur'ah, dan Ahmad bin Hanbal, dari yang ringan seperti dicambuk hingga dibunuh. Mayoritas ulama berpendapat hukuman untuk pelaku itu adalah ta'zir, yang dalam ilmu fiqh ditetapkan untuk sesuatu yang kadar hukumnya tidak bisa dipastikan selain menjadi kewenangan hakim. (Ibnul Jauzi, Al-Muntazham fi Akhbar Al-Muluk wa Al-Umam: 5/8, Ibn Taimiyah, Ash-Sharimul Maslul ‘ala Syatimir Rasul, hlm. 576, Al-Mubarakfury, Tuhfatul Ahwadzi, 10/246)

3. Dakwah Islam sampai di Pulau Coreca dan Sisilia di Italia mulai tanggal 7 Ramadhan 960 H/17 Agustus 1553 M, oleh Turgut Reis berjuluk 'Dragut/si Penghunus Pedang Islam'. Laksamana Angkatan Laut Daulah Ustmaniyyah pada masa Sultan Sulaiman I Al-Qanuni ini keturunan Yunani-Turki. Di pekan pertama Ramadhan tersebut ia bersama pasukannya berhasil memulai dakwah Islam di Pulau Coreca dan kota Catania Pulau Sisilia, Italia, setelah menghancurkan benteng musuh dan membebaskan 7.000 tawanan muslim. Bukan untuk tujuan menguasai sebab tak lama setelah membebaskan kaum muslim dari tawanan Pasukan Salib Spanyol, Panglima Turgut menyerahkan Pulau Coreca kepada penguasa asalnya Prancis, yang kalah dari Spanyol. Sejarah mencatat Turgut Reis kemudian bergelar Beik/Bey (Gubernur) di Aljazair dan Tunisia, lalu Pasha (Jenderal/Pejabat Tinggi) di Tripoli-Libya. Sejarawan Barat menyebutnya 'Peta Laut Hidup' atau 'Raja Tanpa Tahta di Laut Tengah' karena sepak terjang karirnya di dunia maritim Islam yang hampir tak terkalahkan di masanya. (Cengiz Orhonlu, Belgelerle Türk Tarihi Dergisi: Journal of Turkish History with Documents, Cihan Yemişçi, Turgut Reis'in Nereli Olduğu Meselesi: The Question of Turgut Reis' Birth Place)

4. Pembantaian Zionis Israel kepada muslim Palestina terjadi Kamis, 7 Ramadhan 1409 H/13 April 1989 M. Israel mengganti tentara yang ditempatkan di Tepi Barat untuk menghadapi mujahidin Palestina dengan unit polisi khusus terlatih yang lebih brutal dari warga Israel. Tetiba pada sepekan pertama Ramadhan tersebut pasukan Zionis Israel menyerang desa sipil Nahalin dekat Betlehem berpenduduk 4500 jiwa di Tepi Barat dengan tembakan api kepada jamaah masjid yang tengah melaksanakan shalat Shubuh. Sedikitnya 8 orang syahid dan 52 terluka berat, dari kalangan perempuan, anak-anak, dan orangtua. Israel mengklaim serangan itu akibat pasukannya kehilangan kendali dan menembak secara berlebihan. Sejak Perang 6 Hari pada tahun 1967, duka Nahalin ialah berada di bawah pendudukan Zionis Israel. Hingga kini kezhaliman mereka tak berkurang sedikit pun pada muslim Palestina. Bahkan kini Zionis Israel telah mendapat restu Amerika Serikat untuk mengambil paksa daerah tersebut dengan menghalalkan segala cara. Sementara PBB dan dunia diam membisu. (Helen Winternitz, A Season of Stones: Living in a Palestinian Village, Claudine Dauphin, La Palestine byzantine, Peuplement et Populations, Michael B. Oren, Six Days of War: June 1967 and the Making of the Modern Middle East, republika.co.id, nusantaranews.co)

Wallahu a'lamu bi ash-shawaab. 

Semoga kita bisa mengambil ibrah/i'tibar dari peristiwa-peristiwa tersebut. Wallahu a'lam. 

Nantikan peristiwa bersejarah hari ke-8 Ramadhan esok hari. 

tp be continue...
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak