Oknum Anggota Dewan Sumatra Barat Yang Mengemudi Diduga Dalam Keadaan Mabuk Berinisial JM


TendaBesar.Com - Padang - Seorang Politikus berinisial JM (37). Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) membuat ulah memalukan yakni mengendarai mobil miliknya dengan ugal-ugalan diduga dalam keadaan mabuk. Akibat ulahnya terssebut, ia  hampir menabrak anggota TNI Kolonel Sugiono, Kepala Seksi Operasional Korem 032/Wirabraja.

Saat dikonfirmasi ke pihak berwajib Kompol Rico Fernanda Kasat Reskrim Polresta Padang membenarkan "Benar kita menerima lima orang yang diantar petugas piket Korem. Salah satunya mengaku anggota DPRD Sumbar," jawabnya Rabu, (8/4/2020).

Sebagaimana diceritakan oleh petugas piket Korem, oknum anggota DPRD itu hampir saja menabrak saat sedang melintas di depan Makorem. Tak pelak aksinya itu mencuri perhatian. Tanpa piker panjang Petugas piket Korem yang melihat kejadian itu langsung menghentikan mobil berjenis Honda Brio tersebut.

Usai dihentikan oleh petugas piket Korem, sang oknum anggota DPRD tersebut keluar bersama satu teman laki-laki dan tiga teman perempuannya. Sementara dari dalam kendaraan tercium bau minuman keras dan dibuktikan dengan ditemukan botol minuman keras.

Oknum anggota DPRD tersebut sempat marah-marah dan menyebut bahwa dirinya adalah anggota Dewan. Rico mengatakan pihaknya sempat melakukan tes urine kepada kelima orang tersebut namun hasilnya negatif.

Kelima orang tersebut dilepaskan oleh kepolisian karena tidak ada unsur pidananya, ,. "Iya kita lepaskan karena tidak ada unsur pidananya," kata Rico.

Namun demikian polisi tetap menilang JM dikarenakan pelat mobil yang dikendarainya tak sesuai STNK yang ditunjukannya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan SIM-nya ada, tapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, di samping itu dia menggunakan knalpot racing. Maka kita tilang kendaraannya," kata Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra, kepada wartawan. (af/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak