TendaBesar.Com - Jakarta -Anies Terancam!! Ada yang Menekan KPK agar Hentikan Kasus Formula E? Pengamat Bilang Begini!! Suksesnya pelaksanaan ajang formula E yang diadakan pemprov DKI Jakarta beberapa waktu lalu terus menjadi sorotan.
Sekelompok orang yang terindikasi ingin menjegal Anies Baswedan menjadi capres 2024 mendorong agar KPK menyelidiki dugaan terjadinya penyelewengan dibalik suksesnya penyelenggaraan formula E tersebut.
KPK pun turun tangan dan melakukan penyelidikan atas dugaan penyalah gunaan wewenang dan penyelewengan anggaran. Atas itulah KPK oleh pendukung Anies dianggap sebagai jongosnya lawan politik Anies Baswedan.
Kini berhembus kabar bahwa ada upaya sejumlah pihak yang melakukan tekanan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menghentikan penyelidikan dugaan korupsi Formula E tersebut.
Menurut pengamat kebijakan publik Sugiyanto, bahwa penekanan kepada KPK di antaranya dilakukan lewat pembentukan opini bahwa event Formula E peninggalan Gubernur DKI Anies Baswedan itu tak ada masalah alias clear dari persoalan hukum.
Sugyanto atau yang akrab disapa SGY menduga bahwa terdapat pihak-pihak tertentu yang khawatir bila KPK menaikkan kasus formula E ke tingkat peyidikan.
SGY menyebut bahwa KPK atau lembaga antirasuan itu tak bisa ditekan pakai opini. Itulah sebabnya SGY meminta kepada siapapun yang ingin bicara soal Formula E agar sebaiknya membaca PP No.12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Intinya, ajang balap-balapan Formula E tak bisa dianggarkan baik lewat Perubahan APBD Tahun 2019 maupun APBD Tahun 2020," kata SGY kepada awak media di Jakarta, Senin (30/10/2022).
SGY menegaskan bahwa pembayaran komitmen fee sebesar Rp560 miliar dari Perubahan APBD Tahun 2019 dan APBD Tahun 2020 adalah kesalahan fatal.
"Dengan demikian, dugaan kerugian negara untuk kegiatan Formula E adalah total loss, yakni Rp560 miliar," jelasnya.
SGY juga menuduh auditor BPK sebagai pihak yang diduga kuat tak menyebutkan dugaan pelanggaran PP No.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dalam LHP BPK tentang Formula E.
"Saat ini, saya sedang bikin tulisan dengan judul 'Benang Merah Permasalahan Formula E'," katanya.
SGY meyakini bahwa anggaran kegiatan Formula E Rp560 miliar tak bisa dimasukan lewat APBD DKI Jakarta baik pada Perubahan APBD Tahun 2019 dan APBD Tahun 2020. Tentunya hal ini merujuk aturan pada PP N0.12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Semoga permasalahan Formula E bisa cepat rampung sehingga bisa membantu masyarakat memahami permasalah secara utuh, termasuk sebagai masukan untuk Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono," pungkas SGY
(ah/tb)