TendaBesar.Com - Jakarta - Berbagai fakta baru muncul kepermukaan berkaitan dengan kasus terbunuhnya Brigadir J oleh Ferdy Sambo and the gang. Fakta lokus yang berpindah, fakta ditolaknya laporan istri Fardy Sambo, Putri Candrawathi yang melaporkan korban atas tindakan melakukan pelecehan.
Terbaru, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memanggil sejumlah pihak yang mengaku mendapatkan telepon dari anggota Komisi III DPR, yang mana dalam telepon tersebut, anggota dewan itu diduga hendak mengarahkan kasus Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hal itu diketahui dari Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, Ketua MKD. Al Habsyi mengatakan, anggota DPR tersebut berupaya mempengaruhi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam kasus Irjen Ferdy Sambo.
Al Habsyi mengatakan bahwa sosok anggota DPR yang menelepon Sugeng dalam kasus kematian Brigadir J itu berasal dari Komisi hukum atau Komisi III DPR.
Namun sayangnya politisi PKS itu tidak bersedia membuka nama sosok yang menghubungi Sugeng itu. Meskipun demikian Al Habsyi menyebut ada tiga orang yang menghubungi Sugeng. Dua orang dari tiga orang tersebut anggota DPR, satu orang perwira menengah Polri.
"Tiga nama disebutkan oleh beliau, tapi saya tak perlu sampaikan. Komisi III DPR, semua,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022), seperti dilansir mendeka.com
Senada dengan Al Habsyi, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengungkap, ada anggota DPR yang berupaya mempengaruhinya dalam melontarkan pendapat di media soal kasus Irjen Ferdy Sambo.
Sugeng mengatakan bahwa dirinya dihubungi tanggal 12 Juli 2022 atau ketika kasus kematian Brigadir J baru bergulir. Kepada Sugeng, anggota DPR ini bilang bahwa Ferdy Sambo hanya korban dan dizolimi.
"Jadi dia bilang, FS ini korban. FS ini dizolimi. Harga dirinya diinjak-injak. Dan dia (Sambo) sangat menyesal kenapa bukan dia yang menembak. Saya dengerin. Jadi gimana, bos. Ya begitu," ujar Sugeng saat klarifikasi MKD.
Anggota DPR ini juga menceritakan kronologi awal mula kasus Sambo sebelum terkuak kebenaranya. Salah satunya kronologi istri Sambo dilecehkan.
"Jadi kejadiannya seperti itu. Bahwa dia itu istrinya dilecehkan. Persis sama dengan yang sama dilontarkan Karopenmas. Oke informasi saya ini saya tampung. Itu tanggal 12 Juli," kata Sugeng.
Sebelumnya, MKD juga memanggil Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam pemanggilan itu, MKD ingin mengonfirmasi komentar Mahfud MD tentang ada anggota DPR yang ditelepon Irjen Pol Ferdy Sambo.
Mahfud menjelaskan kepada MKD, ada prakondisi yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo untuk meyakinkan terjadi adu tembak antar anak buahnya. Sambo menghubungi sejumlah pihak. Termasuk anggota DPR.
Wakil Ketua MKD Habiburokhman menanyakan prakondisi seperti apa yang dimaksud kepada Mahfud. "Prakondisi yang dimaksud adalah kondisi sebelum membunuh melakukan prakondisi dan menghubungi orang itu atau seperti apa?" ujar Habiburokhman dalam sidang MKD.
Mahfud menjelaskan, prakondisi dibuat setelah Sambo membunuh Brigadir J. Untuk membuat alibi telah terjadi tembak menembak antar anak buahnya.
"Setelah membunuh, jadi setelah membunuh itu kan, kalau dari laporan pak kapolri dan sebagainya, setelah membunuh, kan, dia mencari skenario untuk menjelaskan bahwa itu tembak menembak," papar Mahfud.
Sambo menghubungi sejumlah pihak seperti Kompolnas, Komnas HAM, pimpinan redaksi media massa, dan anggota DPR.
Selain itu, Sambo juga menemui Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ketika itu viral video Sambo menangis terisak sampai dipeluk Fadil Imran. Peristiwa itu terjadi pada 13 Juli 2022 di ruangan Kapolda Metro Jaya.
Menurut Mahfud, perisitiwa haru bersama Fadil Imran itu adalah skenario Sambo agar banyak pihak percaya terjadi tembak menembak antara anak buahnya.
"Agar orang percaya lalu dia menghubungi beberapa orang, nangis, termasuk maaf saja, kapolda, itu kan nengok gitu, lalu diadukan begini sambil nangis. Itu menurut saya bagian dari itu. Karena yang di kantong saya juga begitu," bebernya.
Mahfud mengatakan, saat ini skenario Sambo sudah jelas. Bahwa alibi tersebut dibuat untuk menutupi kejahatan penembakan terhadap Brigadir J.
"Semua sudah terbukti dan tersangka utamanya sudah tertangkap. Sekarang sudah diadili juga etiknya hari ini. Itu dalam rangka memuluskan skenario untuk menutupi kejahatannya," pungkasnya.
(saf/tb)