Kasus Ferdy Sambo Menyeret Banyak Pihak! Kapolda Metro Jaya Menyusul Tersangka?


TendaBesar.Com - Jakarta - Kasus pembunuhan brigadir J terus mengungkap fakta-fakta baru. Rekayasa yang dilakukan oleh oknum polisi pada awal kasus ini mencuat menjadi perhatian halayak hingga memaksa kapolri turun tangan.

Puluhan oknum polisi telah diperikasa dengan dugaan menyalahi kode etik jabatan. Salah satu oknum polisi yang akhirnya dinonaktifkan adalah Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Bahkan dirinya telah ditempatkan khusus (Patsus) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Penempatan khusus itu dilakukan sejak kemaren lusa Ahad, 19 Agustus 2022.

Tak hanya Kombes Budhi Herdi, eks mantan Kapolres Metro Jakut itu saja yang dipatsuskan. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian juga ikut dipatsuskan.

Hal itu diaminkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi awak media, Senin (22/8/2022) yang membenarkan bahwa kedua polisi itu dipatsuskan.

"Ya betul, wadirkan (dipatsuskan)," kata Dedi singkat

Santer juga diberitakan media bahwa Dirreskrimum Kombes Hengki Hariyadi juga dipatsuskan oleh Itsus, namun hal itu dibantah oleh Dedi. Ia mengatakan bahwa  Hengki diperiksa hanya memberikan keterangan.

"Enggak ada, hanya memberikan keterangan ke Itsus (Dirkrimum Polda Metro Jaya)," ungkap Dedi.

Diketahui bahwa pihak Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat beberapa hari lalu itu. 

Kelima orang tersebut adalah Irjen Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan, Bripka Ricky Rizal yang merupakah ajudan senior istri Ferdy Sambo. Selanjutnya Bharada Richard Eliezer yang merupakan Aide de camp (Adc), juga sebagai asisten pribadi Irjen Ferdy Sambo, Kuwat Maruf, yang merupakan Asisten Rumah Tangga (ART) Ferdy Sambo, juga bertugas sebagai sopor pribadi istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi, serta Putri Candrawathi sendiri yang merupakan istri Ferdy Sambo yang dalam alibinya mengalami pelecehan harkat dan martabat.

Namun demikian, baru empat berkas perkara yang dikirimkan ke Kejaksaan Agung yakni berkas Irjen Ferdy Sambo, berkas Bripka Ricky Rizal, berkas Bharada Richard Eliezer dan berkas Kuwat Maruf.

Sedangkan, untuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka usai dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 sehingga berkasnya belum lengkap.

Sementara itu Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD membantah dirinya pernah menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran bakal menyusul Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka terkait kasus kematian Brigadir J.
 
Hal ini ia sampaikan saat disinggung mengenai pemberitaannya terkait Kapolda Metro Jaya Fadil Imran yang dalam pemberitaan disebut bakal mengikuti jejak sahabat dekatnya Ferdy Sambo yang telah ditetapkan sebagai tersangka karena setelah kejadian pembunuhan video mereka berdua sedang berpelukan beredar luas di jagat maya.

"Saya tidak pernah sama sekali bilang, Kapolda Metro Jaya akan susul, itu di mana saya bilang gitu gak pernah," kata Mahfud dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR dengan Kompolnas di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Mahfud mengatakan bahwa di awal kasus kematian Brigadir J, banyak pejabat yang terkena prank Ferdy Sambo termasuk pihak kompolnas sendiri.

"Saya menduga ya kena prank juga seperti ya Kompolnas, Komnas HAM dan sebuah pimpinan redaksi televisi besar itu," tipal Mahfud.

(ah/tb)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak