TendaBesar.Com - Jakarta - Kahadiran minyak goreng yang berlimpah usai pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET) pasca mengalami kelangkaan satu bulan terakhir membuat DPR berang dan meradang.
Kelangkaan migor di Negara penghasil sawit terbesar di dunia ini membuat Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Kamis (17/3/2022).
Dalam rapat koordinasi itu, Mendag Lutfi menjelaskan permainan mafia minyak goreng yang terjadi dalam satu bulan belakangan. Dalam penjelasannya Mendag mengatakan bahwa sebagian besar stok migor, ada yang diselundupkan ke industri kemudian ada juga yang dikirim ke luar negeri.
"Spekulasi atau deduksi kami di Kemendag, ada orang-orang yang tidak sepatutnya mendapatkan hasil dari minyak ini. Artinya misalnya masuk ke tempat industri yang seharusnya jadi konsumsi masyarakat," kata Lutfi di gedung DPR, Jakarta.
Di samping itu Lutfi menduga ada migor yang diselundupkan ke luar negeri. Hal itu terindikasi dari kebuuhan industry yang tidak make sure. Lutfi mencontohkan, kebutuhan industri sebenarnya 1,8 juta ton per tahun. Namun dalam jangka satu bulan, kebutuhan menjadi setara 350 juta. Hal inilah yang mengindikasikan bahwa ada migor yang yang dikirim ke luar negeri.
Dalam rapat koordinasi itu, Lutfi juga minta maaf karena tidak bisa mengontrol dan melawan penyimpangan yang dilakukan oleh para mapia yang tidak berperi kemanusiaan itu.
"Kami menyampaikan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol," kata Lutfi pasrah.
Dari data yang dimiliki Mendag, terdapat tiga wilayah yang distribusi minyak gorengnya berlimpah yaitu Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Timur. Tapi anehnya di ketiga wilayah tersebut minyak goreng malah susah didapatkan.
Dalam paparannya Mendag menduga, tindakan mafia-mafia nakal inilah yang menjadi biang kerok langkanya minyak goreng di beberapa wilayah. Mendagpun mengaku Kementerian Perdagangan tidak sanggup melawan mafia-mafia itu sendirian.
Mendag mengatakan bahwa dirinya tidak sanggup melawan mapia karena Kementerian Perdagangan hanya memiliki 2 aturan untuk menangani hal itu, yakni Undang-Undang Nomor 7 dan 8 yang mana UU tersebut cangkokannya itu kurang gahar untuk bisa mendapatkan mafia-mafia dan spekulan-spekulan nakal tersebut.
"Jadi pelajaran yang kami dapat dari sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi, dengan permohonan maaf, Kementerian Perdagangan tidak dapat mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat," terang Mendag.
Meskipun demikian Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyerah pada mafia pangan yang jahat itu. Lutfi juga menekankan, kenaikan harga pangan lainnya yang terjadi dalam beberapa waktu belakangan disebabkan oleh banyak faktor.
"Saya ingin menekankan, tidak ada saya menyerah terhadap mafia pangan. Kalau saya tekankan pada malam hari ini, bahwa memang terjadi kenaikan harga terhadap komoditas pangan dan energi," kata Lutfi.
Lutfi juga mengatakan bahwa saat ini, pihaknya telah menyerahkan seluruh data dugaan mafia penimbun minyak goreng kepada kepolisian. Ia juga memastikan bahwa saat ini, sudah ada calon tersangka yang akan ditetapkan dalam beberapa waktu ke depan.
"Saya serahkan itu kepada polisi, biar merekalah yang memutuskan bagaimana proses hukumnya. Jadi Pak ketua saya baru dikasih tahu dirjen perdagangan luar negeri hari senin sudah ada calon tersangkanya," pungkas Lutfi.
(af/tb)