TendaBesar.Com - Jakarta - Kenaikan harga minyak goreng (Migor) yang sangat pantastis hampir 100 persen masih terus mejadi perbincangan hangat di tengah masyarakat saat ini.
Seperti diketahui kenaikan harga migor sudah terjadi sejak pertengahan tahun 2021, namun kenaikan harganya masih bisa ditolelir. Permasalahannya stok dipasaran menghilang.
Menghilangnya migor dari predaran menimbulkan tanda Tanya besar di masyarakat. Kok bisa negeri penghasil sawit terbesar di dunia mengalami kelangkaan minyak goreng .
Masyarakat juga dibuat merasa aneh oleh sikap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi yang menyebutkan bahwa Indonesia akan memasuki periode supercycle pada masa pandemi Covid-19, di mana harga beberapa komoditas seperti minyak goreng akan naik secara signifikan.
Supercycle seperti diketahui adalah periode lonjakan permintaan untuk beragam komoditas, yang menyebabkan lonjakan harga. Kondisi ini biasanya akan diikuti oleh jatuhnya permintaan.
Namun situasi yang terjadi di luar dugaan, harga naik dengan wajar, sementara stok di pasaran menghilang. Kaum emak-emak panik dan rela mengantri untuk membeli minyak goreng berkilo-kilo pajangnya dan berjam-jam lamanya.
Mahalnya harga minyak goreng di pasaran mendapat respon cepat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan memerintahkan Menteri Perdagangan untuk menstabilkan harga migor di dalam negeri.
Presiden memerintahkan Mendag melakukan operasi pasar jika perlu. Orang nomor yang dimandatkan sebagai petugas partai oleh ketua umum partai asalnya itu menghendaki harga minyak goreng terjangkau.
"Jika perlu menteri perdagangan bisa melakukan lagi operasi pasar agar harga tetap terkendali," kata Jokowi, Senin (3/1/2022).
Mendapatkan mandate seperti itu, Menteri Perdagangan (Mendag) menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng setara Rp14.000 per liter mulai Rabu (19/1/2022).
Kebijakan tersebut memiliki konsekwensi dimana seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro dan kecil.
Atas kebijakan tersebut pemerintah menggelontorkan subsidi sebesar sebesar Rp7,6 melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk membiayai penyediaan minyak goreng kemasan bagi masyarakat sebesar 250 juta liter per bulan atau 1,5 miliar liter selama 6 bulan.
Sayangnya, kebijakan tersebut diduga membuat para mapia melakukan penimbunan migor yang menimbulkan masalah baru bagi masyarakat dimana terjadinya kelangkaan minyak goreng baik di pasar modern maupun pasar tradisional.
Masyarakatpun panik dan berbondong-bondong ke minimarket dan supermarket untuk mendapatkan minyak goreng murah. Namun karena semakin hari semakin langka maka masih banyak warga yang mengaku tak kebagian minyak goreng walaupun sudah ada syarat 1 orang hanya boleh membeli 1 liter migor.
Dengan makin menggilanya kelangkaan migor ini, berbagai dugaan pun mulai berseliweran. Mulai dari panic buying dari masyarakat, dugaan kartel, hingga dugaan penimbunan minyak goreng kemasan.
Karena itu, pemerintah menerapkan mekanisme Domestic Market Obligation (DMO) bagi eksportir bahan baku minyak goreng. Dengan mekanisme ini, maka semua produsen yang juga eksportir minyak goreng wajib terlebih dulu memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Di samping itu, pemerintah juga memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baik minyak goreng curah maupun minyak goreng kemasan premium pada 1 Februari 2022, guna mengembalikan kestabilan harga migor.
Rincian HET migor yang ditetapkan pemerintah seperti berikut ini;; minyak goreng curah dipatok Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter, sementara minyak goreng kemasan premium dipatok Rp 14.000 per liter.
Sayangnya, hal ini masih belum menyelesaikan kelangkaan minyak goreng murah. Pada 5 Febuari 2022 pemerintah memutuskan untuk melakukan pengecekan ketersediaan atau distribusi dan harga minyak goreng pada retail modern.
Hasil dari pengecekan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, di Jabodetabek menemukan stok migor pada retail-retail modern besar, seperti Lotte Mart dan Hyper Mart, masih mencukupi/ama.
Sedangkan, pada retail modern kecil seperti Indomart dan Alfamart mayoritas ketersediaan migor justru kosong. Pihak retail menyebutkan bahwa distribusi dilaksanakan antara 2-4 hari sekali. Sedangkan, untuk harga penjualan tetap mengikuti HET sebesar Rp14.000/liter. Seperti disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H.
"Hasil yang didapat pada retail-retail modern besar, seperti Lotte Mart dan Hyper Mart, ketersediaan minyak goreng masih mencukupi/aman, distribusi dari distributor lancar dan harga penjualan sesuai dengan HET sebesar Rp14 000/liter sementara penyebab kekosongan stok di retail kecil, dikarenakan terlambatnya pengiriman minyak goreng dari distributor dan tingginya antusias masyarakat untuk membeli minyak goreng, untuk mengendalikan, dibatasi pembelian sebanyak 1 liter," paparnya.
Menanggapi masih terjadinya kelangkaan migor, Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengatakan, seharusnya stok minyak goreng di masyarakat sudah melimpah. Mengingat selama 23 hari penerapan kebijakan DMO untuk produsen CPO telah berhasil mengumpulkan stok bahan baku sebanyak 573.890 ton atau sekitar 20,7 persen dari total ekspor CPO.
"Sekarang ini dari jumlah di lapangan mestinya bukan basah lagi tapi becek. Tapi masih terjadi kekeringan di sana-sini," beber Lutfi, Rabu (9/3/2022).
Lutfi menduga, kemarau minyak goreng tersebut terjadi karena rantai distribusi terganggu dan adanya dugaan terjadi kebocoran ke industri hingga dijual secara ilegal ke luar negeri.
"Deduksi ini rembes ke industri yang tidak berhak atau tindakan melawan hukum yaitu ekspor tanpa izin, terutama dari aturan market obligasi," kata Luthfi.
Senada dengan Mendag, Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, kenaikan harga CPO di pasar global berpotensi menimbulkan praktik moral hazart yakni penyelundupan minyak goreng ke luar negeri oleh kelompok oportunis atau pihak yang berusaha mengambil keuntungan dari suatu kondisi ketidakpastian.
Hal itu ditenggarai menyusul adanya selisih harga yang cukup jauh antara penjualan dalam negeri dengan luar negeri akibat kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
Melihat potensi itu, akhirnya Kementerian Perdagangan berkolaborasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjaga pasokan minyak goreng dan tidak memberi ampun kepada mafia yang menyebabkan minyak goreng langka.
Namun sepertinya mapfa lebih jeli dan tau bagaimana cara memaksa pemerintah untuk tidak ikut campur dalam mengatur harga. Akhirnya pemerintah bertekuk lutut dengan alasan menjaga stok tetap aman, Kemendag memutuskan mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 11.500 untuk minyak goreng curah per liter, Rp 13.500 untuk minyak kemasan sederhana dan Rp 14.000 untuk minyak goreng medium sejak Rabu (16/3/2022) lalu.
Namun demikian pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah, sehingga harganya ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter. Sementara, harga minyak goreng kemasan dikembalikan sesuai harga pasar.
Karuan saja migor akhirnya banjir di pasaran, baik di pasar-pasar modern besar maupun kecil, demikian juga di pasar tradisional, namun demikian pasokan yang melimpah itu diiringi dengan kenaikan harga yang pantastis hingga hampir menembus 100 persen.
Phenomena kelangkaan migor dan kembalinya pasokan melimpah namun dengan harga yang mencekik mendapat perhatian dari Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira.
Bhima menilai, permasalahan minyak goreng sebenarnya ada pada distributor. Hal itu didasarkan pada klaim pemerintah yang mengatakan bahwa pasokan migor aman, namun tidak ada penelusuran sumber kemacetan penyalurannya di mana.
"Ada inkonsistensi, kan harusnya kalau DMO 20 persen pasokan memenuhi, kan berarti masalahnya di distribusi. Kalau masalahnya distributor tindak tegas penimbunan, macetnya di mana. Itu lebih mudah penelusurannya," kata Bhima, di Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Senada dengan Bhima, anggota Komisi VI DPR/Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menilai pasokan minyak goreng yang langsung tersedia di berbagai toko usai HET dicabut, namun dengan kenaikan harga yang pantastis hingga mencapai Rp 25.000 per liter dari sebelumnya hanya 13.500, menandakan bahwa ada yang sengaja menahan pasokan alias menimbun barangnya. Maka dari itu kata Baidhawi, biang kerok kelangkaannya ada di sisi distributor.
“Ini tiba-tiba ada pasokan melimpah namun harganya meroket, berarti ada yang mengendalikan. Biang keroknya di distributor”, kata Baidhawi.
Dilepasnya harga minyak goreng kemasan ke mekanisme pasar menurut Mendag Lutfi adalah untuk memangkas disparitas harga minyak yang sempat tinggi. Lutfi melanjutkan bahwa ketidakseimbangan harga minyak dinilai memicu oknum-oknum tertentu untuk berbuat curang dengan mengambil keuntungan dalam menjual minyak goreng secara menyimpang.
Lutfi mencontohkan kecurangan yang terjadi seperti adanya peruntukkan minyak goreng yang semestinya diperuntukkan untuk mayarakat, justru dijual atau diambil oleh sektor industry atau bahkan dijual ke luar negeri.
"Yang kedua, yang mestinya minyaknya dipakai untuk di dalam negeri (malah) diselundupkan ke luar negeri. Rusak deh semuanya," kata Lutfi.
Atas semua yang terjadi dengan polemic migor, Lutfi memastikan akan membasmi mafia yang mengambil keuntungan dalam menjual minyak secara menyimpang. Lutfi mengatakan bahwa pihaknya telah bekerjasama dengan dengan Kapolri untuk menyelesaikan persoalan mapia tersebut.
(af/tb)