Komnas HAM akan Priksa Barang Bukti Mobil Polda dan FPI

Ketua Tim Pemeriksaan Komnas HAM, M Choirul Anam. tagar.id

TendaBesar.Com - Jakarta - Tidak mudah mengurai titik terang kasus pembunuhan 6 laskar FPI yang bikin dunia tergoncang itu. Di samping korban pembunuhan itu telah tiada, juga pelakunya adalah pihak negara yang semestinya menjadi pengayom masyarakat untuk hidup tenang dan bahagia.

Jika saja pembunuhan atau pembantaian itu dilakukan oleh rakyat sipil, mungkin kasusnya tidak akan serumit ini. Namun dikerenakan pristiwa berdarah dan kejam itu dilakukan oleh pihak kepolisian dengan berbagai macam narasi pembenaran yang dirasa janggal, maka kasus ini menjadi perhatian besar masyarakat lokal hingga dunia internasional.

Hal itu membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung turun tangan mengusut berbagai kejanggalan yang dirasakan oleh masyarakat. 

Komnas HAM dalam waktu dekat berencana  mendatangi Mapolda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan secara langsung terhadap barang bukti berupa mobil yang diduga digunakan oleh  Polisi dan juga mobil yang digunakan oleh  Anggota Front Pembela Islam (FPI) saat terjadinya klaim insiden baku tembak di Tol Cikampek oleh pihak kepolisian.

"Siang ini kami akan mengecek mobil, sudah confirm, di tempat mobil di Polda Metro Jaya karena memang mobilnya ada di sana," kata Ketua Tim M Choirul Anam kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Anam mengatakan bahwa pihaknya mendatangi  Polda Metro Jaya agar  proses pemeriksaan lebih fleksibel dan lebih mudah. Sebab  salah satu dari kedua mobil yang diduga kuat digunakan oleh kedua belak pihak kondisinya rusak dan tak bisa dijalankan.

"Kalau kita bawa mobilnya ke sini itu secara teknis menyulitkan semua pihak termasuk Komnas HAM. Karena dari keterangan yang kita dapat ada satu mobil yang harus towing (derek)," lanjut  Anam.
Aanam menyebutkan bahwa bukti fisik hasil pemeriksaan tersebut akan dikaji dan dianalisis guna mencari apakah terdapat kesesuaian antara pernyataan yang telah disampaikan oleh pihak polisi atau tidak.

"Nantinya kita akan uji dengan analisis, apakah ada kesesuaian atau tidak antara keterangan dan bukti fisik mobilnya," papar Anam.

Diketahui bahwa sebelumnya, Komnas HAM telah menyurati Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan pemeriksaan terkait insiden pembunuhan di Tol Cikampek yang mengakibatkan tewasnya enam Anggota Front Pembela Islam (FPI) beberapa hari lalu. (saf/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak