TendaBesar.Com - Jakarta - Meningkatnya kasus terpapar covid-19 DKI Jakarta memaksa pemerintah harus mengambil langkah pahit. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang selama ini menimbulkan gelombang persoalan terutama berkaitan dengan prekonomian warga, bakal kembali diterapkan.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo. Ia menyampaikan bahwa kepastian PSBB di DKI Jakarta bakal diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat pada Ahad, (13/9/2020).
Keputusan itu diambil usai pemerintah melakukan rapat koordinasi membahas PSBB yang telah diumumkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"PSBB yang sudah diumumkan oleh Gubernur DKI, secara resmi besok akan disampaikan kepada media sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Doni
Doni mengatakan bahwa hari ini Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas PSBB total. Keputusan hasil pembahasan tersebut akan disampaikan secara resmi kepada masyarakat esok hari.
"Sehingga pengumuman yang disampaikan ke masyarakat ada sebuah kepastian, harmonisasi antara kepentingan pusat dan daerah," kata Doni.
Doni menegaskan bahwa penanganan covid-19 harus dilakukan dengan maksimal. Masyarakat harus berada pada garda terdepan dan tenaga medis harus menjadi benteng terakhir yang perlu dilindungi.
Logikanya jangan dibalik dimana tenaga medis menjadi garda terdepan dan masyarakat menjadi penonton yang tidak memiliki kepedualian. Jika masyarakat dan semua komponen bahu-membahu melakukan berbagai upaya pencegahan, maka tenaga medis menjadi benteng terakhir yang turun tangan.
"Jangan biarkan dokter rumah sakit menjadi garda utama, mereka harus menjadi benteng terakhir, agar kita bisa menyelamatkan tenaga-tenaga dokter, tenaga kesehatan lainnya, para perawat. Kita tidak ingin kehilangan dokter lebih banyak lagi," tutup Doni (saf/tendabesar)