TendaBesar.Com - Jakarta - Si raja lapor Muannas Alaidid kembali membuat laporan kepada kepolisian terhadap dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Kali ini yang dilaporkan adalah Hadi Pranoto sosok viral yang mengaku sebagai penemu obat penyembuh ampuh covid-19 dan musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji yang mewawancarainya.
Polisi melanjutkan kasus penyebaran berita hoaks tersebut setelah menerima laporan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan bahwa kasus penyebaran berita hoaks yang dilaporkan oleh raja lapor Muannas Alaidid terssebut dinyatakan layak untuk diusut lebih lanjut.
"Tadi kita sudah melakukan gelar perkara dan memang sudah memenuhi persangkaan Pasal 28 juncto Pasal 45A Undang-Undang ITE. Perkara ini ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," tutur Yusri, Kamis (6/8/2020).
Yuri mengatakan jika kepolisian telah menelaah para saksi dan mencermati secara seksama bukti-bukti yang disertakan dalam laporan.
"Kami sudah minta klarifikasi dan pelapor juga telah melengkapi bukti-bukti yang diminta," tegas Yusri
Untuk kelengkapan berkas perkara, langskah selanjutnya dalah memeriksa dua orang terlapor. Yusri menyampaikan jika pihak kepolisian hendak memanggil Hadi Pranoto juga Anji dalam waktu dekat.
Dalam kasus dugaan penyebaran berita hoaks tersebut pihak kepolisian juga meminta keterangan ahli bahasa, ahli IT dan ahli dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
"Kita upayakan minggu depan akan memanggil pemilik akun youtube duniamanji, kemudian juga Hadi Pranoto (HP)," tutup Yusri. (ah/tendabesar)