Layak Masuk MURI, Bupati Kutim dan Istrinya Ketua DPRD Kutim (Pasutri) Kena OTT


TendaBesar.Com - Jakarta - Cocok jika diusulkan tercatat masuk di Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) atas penangkapan bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya Encek UR Firgasih Ketua DPRD Kutim dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis, (2/7/2020)

Pasutri tersebut ditangkap di sebuah hotel di Jakarta sebagaimana disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango.

Nawawi mengatakan bahwa pada saat penangkapan Ismunandar dan istrinya juga ikut diamankan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutim.

"Tadi malam kita amankan bupati Kutim beserta istrinya dan seorang kepala Bappeda dari sebuah hotel di Jakarta," tutur Nawawi kepada wartawan, Jumat (3/6/2020)

Usai Ismunandar dan Istrinya diamankan, pasutri tersebut langsung digelandang ke gedung merah putih KPK untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

OTT dilakukan di tiga tempat berbeda yaitu di Jakarta, di Samarinda, dan Kutai Timur. Terdapat 15 orang yang tertangkap dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK

Nawawi menyampaikan bahwa dalam OTT tersebut didapati sejumlah bukti berupa uang serta buku rekening bank. Namun Nawawi tidak menjelaskan berapa jumlah nominal uang yang disita tersebut.

"Belum terkonfirmasi jumlah uangnya, yang pasti sejumlah uang dan beberapa buku rekening bank," terang Nawawi  

Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan bahwa OTT yang dilakukan terhadap Bupati Kutai Timur beserta istrinya tersebut terkait dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pengadaan barang dan jasa.

"Ya tadi malam tertangkap tangan para pelaku korupsi berupa menerima hadiah atau janji dalam pengadaan barang dan jasa di salah satu kabupaten di wilayah Kalimantan Timur," tutur Firli

Pirli mengatakan jika tim KPK masih bekerja di lapangan. Ia memastikan bahwa penjelasan tangkap-tangkap tersebut akan dijelaskan kembali pasca semuanya sudah clear.

"Akan kami sampaikan semuanya setelah pengumpulan keterangan dan barang bukti selesai," tegas Firli. (ah/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak