TendaBesar.Com - Jakarta - Pelarian dan persembunyian mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi akhirnya berakhir. Perburuan KPK selama kurang lebih 4 bulan menuai hasil menggembirakan.
Nurhadi ditangkap bersama menantunya Rezky Herbiyono, di daerah Simprung Jakarta Selatan, Senin 1 Juni 2020. Mereka berdua adalah tersangka kasus gratifikasi dan dugaan suap terkait penanganan kasus di MA.
Tidak selesai sampai di situ, kini istri Nurhadi juga menjadi bidikan KPK setelah namanya disebut dalam kesaksian Sudirmanto karyawan swasta yang diperiksa oleh KPK.
"Penyidik lagi mendalami kesaksian tersebut terkait adanya dugaan beberapa kali pertemuan Tin Zuraida dengan Kardi", kata Ali Fikri, plt Jubir KPK, Rabu, (24/6/2020)
Lebih jauh Ali menyampaikan bahwa KPK sedang menelusuri harta kekayaan serta aset-aset milik Nurhadi yang diduga disamarkan atas nama orang lain. Salah satu dugaannya disamarkan atas nama Kardi , salah seorang pegawai di MA.
"Penyidik juga sedang mendalami aset-aset yang dimiliki keluarga nurhadi yang diberikan Tin Zuraida dalam penguasaan Kardi", tutur jubir KPK itu.
Yang mengejutkan adalah, dari hasil penelusuran KPK diketahui bahwa Tin Zuraida merupakan istri dari Kardi. Hal itu dibuktikan dengan adanya poto buku pernikahan keduanya yang keluar pada tahun 2001.
Kardi sendiri sempat diperiksa oleh penyidik KPK terkait dugaan aset milik keluarga Nurhadi, tepatnya aset milik Istri Nurhadi, Tin Zuraida yang diduga ada dalam penguasaannya.
"Terhadap saksi Kardi, penyidik sedang mendalami keberadaan aset yang diduga milik Tin Zuraida yang ada dalam penguasaan saksi", lanjut Ali.
Terekam bahwa ada tiga sumber perkara dugaan suap dan gratifikasi Nurhadi yang diendus KPK yaitu: Sengketa saham di PT MIT, perkara perdata PT MIT vs PT Kawasan Berikat Nusantara dan gratifikasi terkait dengan sejumlah perkara di pengadilan.
Dalam kasus ini dua dari tiga orang tersangka yakni Nurhadi selaku mantan sekretaris MA dan menantunya, Rezky Herbiyono sudah tertangkap. Sementara satu tersangka yakni Direkut PT MIT Hiendra Soenjoto selaku penyuap masih buron. (ah/tendabesar)