TendaBesar.Com - Jakarta - Pada saat pemerintah pusat mengumumkan daerah-daerah yang diperbolehkan melakukan penerapan new normal, termasuk salah satunya DKI Jakarta, maka Anies Baswedan justru memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar dengan menyebutnya PSBB transisi.
Anies menyampaikan bahwa Jakarta sudah semakin kondusif. Penurunan covid-19 terjadi sangat derastis bahkan di beberapa daerah di Jakarta tercatat sudah zero Corona.
Namun demikian Anies tidak menerapkan new normal karena di beberapa daerah masih masuk kategori zona merah, sebab kalo new normal, kecendrungan masyarakat menganggap kondisi sudah kondusif 100 persen, sehingga masyarakat cebdrung beraktifitas secara bebas tanpa memperhatikan protokol kesehatan.
Alih alih menerapkan new normal, Anies justru memilih PSBB masa transisi. Anies tidak mengikuti arahan sebagai mana yang disampaikan presiden.
Dalam PSBB transisi, Anies memberikan kelonggaran kepada masyarakat, meskipun tentunya dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
PSBB masa transisi relatif lebih rileks ketimbang PSBB sebelumnya. Masyarakat diperbolehkan melakukan aktifitas ekonomi meskipun protokol kesehatan tetap diperketat dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
Sejumlah kalangan menilai bahwa PSBB transisi yang dilakukan Anies sama saja dengan new normal. Anies sengaja menggunakan istilah PSBB transisi karena ingin berbeda dan bersebrangan dengan pusat.
Penerapan PSBB transisi oleh Anies dinilai membingungkan masyarakat. Sekretaris fraksi partai Golkan Judistira Hermawan, menilai bahwa PSBB transisi dengan new normal sama saja cuman beda istilah. Ia menyayangkan sikap Anies yang membangun narasi yang berbeda sebab dapat membingungkan rakyat.
"Gak usahlah berbeda-beda narasi, itu membingungkan masyarakat. Kenapa gak kompak aja pusat dan daerah. Saatnya semua elemen bersatu, bukan berbeda-beda, itu yang dibutuhkan masyarakat", kata Judistira. Kamis, (4/6/2020)
Pada dasarnya siapapun kita saat ini, pemerintah atau masyarakat, pejabat atau rakyat, yang dibutuhkan adalah konsistensi dalam pengawasan diri terutama pengamalan standar kesehatan dalam beraktifitas.
Terlebih pemerintah baiknya konsisten kepada rakyat. Jika dalam pandemi ini ingin membantu rakyat, maka jangan setengah-setengah. Jangan di satu sisi memberikan bantuan tapi di sisi lain mencekik rakyatnya. (erf/tendabesar)