TendaBesar.Com - Jakarta - Penangkapan eks TNI Ruslan Buton terus menjadi sorotan publik. Banyak kalangan meyakini bahwa prajurit ex trimatra itu ditangkap bukan semata-mata karena meminta Presiden Jokowi mundur dari tahta kepresidenan.
Akan tetapi Ia ditangkap karena vokalnya menolak TKA China dan kerasnya mengeritik pemerintah tentang kebangkitan PKI di tanah ibu pertiwi.
Simpati terhadapnya terus berdatangan. Sebelumnya tagar #RuslanButon menjadi trending topik di twitter. Kini tokoh tokoh nasional mulai bersuara untuk membebaskannya.
Salah satu tokoh nasional yang mulai nyaring bersuara atas ditangkapnya Ruslan adalah Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane.
Pria berkumis tipis itu menganggap bahwa tuduhan polisi mengada ngada, tanpa dasar hukum yang jelas. Lebih jauh Neta menuduh polisi terlalu parno terhadapa aksi Ruslan.
"Jajaran kepolisian hanya menunjukkan sikap parno yang tidak promoter", kata Neta dalam siaran Pers, Ahad, (31/5/2020)
IPW menilai aksi Ruslan hanya merupakan sebuah ekspresi kekecewaan rakyat kecil dan kritik semata sebagai bentuk menyatakan aspirasi.
IPW mengingatkan bahwa menyampaikan aspirasi merupakan hak rakyat yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Repoblik Indonesia 1945.
"Polri boleh menangkap Ruslan, tapi hanya sebatas untuk mengingatkannya, setelah itu silahkan dilepaskan kembali", sambung Neta.
Ruslan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen, karena penangkapannya yang janggal, dianggap sebagai upaya pembunuhan karakter anak bangsa, dan kental dengan unsur politis. Demokrasi kehilangan jati diri di bumi pertiwi. (af/tendabesar)