TendaBesar.Com - Jakarta - Setelah Ruslan Buton ditangkap karena tuduhan membuat gaduh akibat viralnya video dirinya yang meminta Presiden Jokowi Mundur dari jabatannya.
Bredar pula berita asal usul dan sabab musabbab Ruslan dipecat dari anggota TNI 6 Juni 2018.
Dalam keterangan yang dirilis banyak media, Ruslan dipecat karena membunuh seorang petani bernama La Gode yang tertangkap mencuri singkong parut.
La Gode ditangkap, kemudian dibawa ke Pos Satuan Tugas Operasi Pengamanan Daerah Rawan. Konon yang menangkap La Gode adalah Polisi kemudian dibawa ke Pos Satgas Opspamrahwan di Pulau Talibu, karena Polisi tidak memiliki ruang tahanan.
Pada saat yang sama Ruslan Buton menjadi komandan kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SKK III Yonif RK 732/Banau. Saat itulah terjadi penganiayaan hingga menyebabkan kematian. La Gode diketahui tewas pada 24 oktober 2017.
Namun semua tuduhan itu dibantah oleh pengacara Ruslan, Tonin Tachta Singarimbun. Kuasa hukum Ruslan bahkan menyerang balik hoax yang beredar dengan menyungguhkan fakta lain.
Dalam keterangannya, Tonin menyampaikan bahwa pemecatan Ruslan itu sangat bernuansa politis, sebab Ruslan adalah prajurit yang tegas terhadap TKA China yang masuk ke wilayahnya.
"Ruslan pada 2017 itu masih menjabat sebagai komandan kompi, sekaligus Komandan Pos Satgas SKK III Yonif RK 732/Banau. Satu hari dia menangkap 5 orang China yang datang dengan visa turis tapi bekerja di perusahaan pertambangan, Dia tangkap tu orang China karena dia komandan di daerah itu. Tapi gak usahlah aku kasih tau nama PT-nya, kata Tonin menceritakan, Ahad, (31/5/2020)
Tonin melanjutkan, bahwa China yang ditangkap itu mau ditebus oleh pejabat di sana agar bisa dilepaskan. Bahkan kliennya sempat disuap agar turis yang ternyata TKA itu dilepaskan.
"Kalo saja uang itu bukan berkaitan dengan ke 5 China yang ditangkap itu, kliennya akan mengambil uang tersebut. Tapi karena uang itu sebagai tebusan maka kliennya menolak, sejak itulah pak Ruslan mulai diincar agar turun dari jabatannya", tutur Tonin.
Berselang 4 bulan setelah kejadian, seorang preman bernama La Gode menyerang asrama TNI yang dipimpin oleh Ruslan. La Gode-pun tewas saat melakukan penyerangan terhadap markas TNI tersebut.
La Gode ternyata bukan petani, tapi narapidana yang sudah berulangkali masuk penjara, bahkan sudah dua kali melakukan pembunuhan.
"Yang terbunuh itu La Gode bukan petani tapi preman, sudah dua kali bunuh orang, dia itu narapidana yang keluar masuk penjara", ujar Tonin
Kasus tewasnya preman La Gode inilah yang menyeret Ruslan hingga ke mahkamah militer. Lebih jauh Tonin menuturkan jika persidangan kliennya itu didsign agar pria tegap itu didepak dari militer.
"Itu jelas, nuansa pengadilannya di dsign supaya Ruslan keluar dari TNI, sebab dialah yang membuat TKA China susah masuk di daerahnya, Maluku Utara", tegas Tonin.
Memang sangat terasa dalam kasus Ruslan ini, adanya upaya pembunuhan karakter terhadap para kritikus pemerintah yang dianggap keras, berpengaruh dan membahayakan sehingga perlu diredam.
Mereka yang rata-rata tidak mau berkompromi dengan pemerintah, sebagian besar berakhir di balik jeruji atau diasingkan ke luar negeri. (saf/tendabesar)