Pelda Krisnawan Lubis, Prajurit Pussenkav Kodiklat TNI AD Brikan Bantuan


TendaBesar.Com
- KBB - Sebagai umat muslim yang baik, Pelda Krisnawan Lubis, prajurit Pussenkav Kodiklat TNI AD, tentunya harus siap menjalankan perintah Alloh SWT dan menjauhi larangannya. Perintah itu agar menyisihkan sebagian hartanya bagi masyarakat yang membutuhkan.

"Saya tidak ada maksud lain, selain melaksanakan yang Alloh SWT perintahkan kepada saya." Ujarnya, usai membagikan bantuan sembako kepada warga Bunisari, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Kamis (21/05/20).

Sebelumnya, ia juga mengaku pernah melakukan hal yang sama, seperti sekarang. Namun, bantuan yang dibagikan sekarang ada yang diantarkan langsung kepada anak yatim piatunya.

"Hari ini 5 tempat anak yatim, Batujajar, Jatayu, Cijerah, Kosambi, dan Ujung beurung yang saya datangi. Alhamdulilah, prosesnya berjalan lancar. Saya sengaja mendatangi mereka, agar tidak merepotkan. Sekalian saya menjadi pelayan untuk mereka." Sebut Krisnawan.

Ia menyebutkan, bantuan yang diberikan berupa bahan pokok makanan yang isinya, beras, minyak goreng, mie instan, dan telur. Sebanyak 600 paket.

"Bantuan ini, tadinya saya akan lakukan setelah mendapatkan pembayaran tanah yang kena jalur kereta api cepat. Namun ada bisikan lain, saya harus mempercepat bantuannya, Tanpa harus mengingat hasil pembayaran itu." Bebernya.

Bahkan, lanjut dia, bantuan ini terkesan mandadak. Karena anak Istrinya baru tahu saat sudah belanja sebagian barang yang dibutuhkan. 

"Anak istri saya, untungnya mengerti dan mau mendukung kegiatan baksos ini. Sampai-sampai mereka mau ikut, ke beberpa tempat yang sebelumnya sudah saya tentukan." Terang dia.

Selain dana bantuan yang dirinya keluarkan sendiri, Letkol Kav. Sudrajat Digahayu dan Dandema Pussenkav Kol Kav Siswono juga akhirnya ikut mendermakan sebagian rejekinya.

"Saya secara pribadi, mengucapkan terima kasih, terutama kepada Komandan saya, dan Kpt. Suharta juga Sertu Bobby, yang telah sukarela mau menemani sampai acaranya berakhir." Pungkasnya. (ad/tendabesar)
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak