Ravio Patra, Peneliti Kebijakan Publik Dan Aktivis Advokasi Legislasi Ditangkap Polisi



TendaBesar.Com - Jakarta – Kontroversial, barangkali itu yang dirasakan masyarakat atas penangkapan aktivis Ravio Patra. Polri mengungkapkan bahwa penangkapan Ravio berawal dari laporan seseorang yang disebutkan berinisial DR. Polda Metro Jaya menangkap Ravio atas dugaan melakukan ajakan berbuat onar, menghasut pada tindak kebencian dan kekerasan.

“Iya benar bahwa Polda Metro Jaya telah menerima aduan atau laporan dari saksi berinisial DR. Dia menyampikan laporannya kepada PMJ bahwa dirinya menerima WA dari seseorang,” ujar Brigjen (Pol) Argo Yuwono, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri pada akun Youtube Tribrata TV Humas Polri, Kamis, (23/4/2020).

Argo mengatakan bahwa, si pelapor menerima pesan singkat dari WhatsApp yang berisi ajakan untuk melakukan penjarahan pada bulan April 2020. Atas laporan tersebut polisi melakukan penelusuran dan menemukan bahwa pemilik nomor yang menyebarkan pesan berantai tersebut adalah Ravio. Polisi lalu meringkus Ravio pemuda berkaca mata itu di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Disamping menangkap Ravio, Polisi juga menangkap seorang warga negara Belanda berinisial RS.

“Yang bersangkutan kita amankan pada saat mau memasuki kendaraan berpelat CD, diplomatik dari Kedutaan Belanda,” kata Argo. Usai ditangkap keduanya dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan. Argo juga menyampaikan kalo Ravio mengatakan bahwa akun WhatsApp-nya telah diretas orang.

Atas pengakuan Ravio tersebut , laboratorium forensik melakukan pendalaman jejak digital Ravio untuk mengetahui apakah WhatsApp peneliti muda itu benar diretas atau tidak.

“Kita masih menunggu hasilnya laboratorium forensik seperti apa, apakah WastApp-nya memang diretas/di-hack atau tidak, kita tunggu hasil labfor,” lanjut Argo. 

Sebelumnya Ravio dikabarkan pemuda itu ditangkap pihak kepolisian atas dugaan penyebaran pesan bernada provokasi dan kebencian. Damar Juniarto, Direktur Eksekutif SAFEnet. juga membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Ravio sebelumnya pernah mengadukan mengenai peretasan WhatsApp yang dialaminya kepada SAFEnet pada Rabu, 22 April 2020,  pukul 14.00 WIB. Saat Ravio mencoba untuk membuka WhatsApp miliknya, muncul tulisan “You've registered your number on another phone. Ravio kemudian menerima pesan singkat yang berisi permintaan pengiriman one time password (OTP) 

Yang mencurigakan bahwa pada Rabu siang, Ravio mendapat beberapa panggilan dari sejumlah nomor asing. Di antaranya ada nomor dengan kode negara Malaysia dan Amerika Serikat yang menghubunginya.

 “Iya dia mendapat beberapa panggilan dari sejumlah Negara. Yang aneh ada kode Negara Malaysia dan Amerika namun pada saat diidentifikasi melalui aplikasi, nomor tersebut merupakan milik AKBP HS dan Kol ATD,” tutur Damar, Kamis, (23/4/2020). 

Ravio sempat mengumumkan dugaan peretasan WhatsApp miliknya melalui akun Twitter-nya. Namun dua jam setelah Dia mengumumkan dugaan tersebut, tepatnya pada pukul 19.00 WIB, Dia kembali dapat mengakses akun WhatsApp miliknya. Namun, ia terkejut karena dia mendapati akun whatsApp-nya telah mengirim pesan bernada provokatif dan kebencian.

Pesan tersebut berbunyi, “KRISIS SUDAH SAATNYA MEMBAKAR! AYO KUMPUL DAN RAMAIKAN 30 APRIL AKSI PENJARAHAN NASIONAL SERENTAK, SEMUA TOKO YG ADA DIDEKAT KITA BEBAS DIJARAH". 

Lebih aneh dan mengejutkan, setelah dia berhasil mengakses akun WhatsApp-nya, ada orang tak dikenal datang mencari ke tempat tinggalnya. semua itu Ravio laporkan ke SAFEnet.

Dari penemuan beberapa pristiwa tersbut, patut diduga bahwa ada pihak-pihak tertentu yang merasa terganggu dengan Ravio aktivis muda tersebut, sehingga melakukan cara-cara tidak terpuji untuk membungkam gerakannya selama ini.



Pasca penangkapan Ravio, netizen mengalamatkan kritiknya kepada polisi dan tagar #bebaskanravio menjadi trending topic di media sosial Twitter. berbagai komentar baik yang besifat kritikan kepada pihak kepolisian maupun dukungan kepada Ravio mengalir dari berbagai pihak di Twitter. sampai pukul 19.00 WIB, jumlah kicauan dengan tagar #bebaskanravio sudah lebih dari 28 ribu kicauan.

Tidak hanya tagar #bebaskanravio yang berselancar di media social, bahkan kini petisi-pun dilayangkan kepada pemerintah atas penagkapan pemuda peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi tersebut. Petisi itu  ditulis menggunakan laman Change.org dengan judul '@jokowi @kepolisian_RI #BebaskanRavio, Ungkap Pelaku Peretasan!",pada Kamis, (23/4/2020) siang.

Hingga berita ini dirilis, Kamis pukul 21.27 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani oleh 6.596 dari 7500 tanda tangan yang dibutuhkan.(af/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak