KMSKPB Temukan Kecurangan KPU Loloskan Tiga Partai Baru Sebagai Peserta Pemilu! Partai Gelora Disenggol!


TendaBesar.Com - Jakarta - KMSKPB Temukan Kecurangan KPU Loloskan Tiga Partai Baru Sebagai Peserta Pemilu! Partai Gelora Disenggol! Proses verifikasi vaktual partai politik ditenggarai adanya kecurangan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih (KMSKPB) yang mengklaim mendapatkan sejumlah temuan yang menjadi bukti kecurangan KPU RI dalam meloloskan beberapa partai politik peserta Pemilu 2024.

Di antara bukti tersebut adalah pesan chat Ketua KPU RI Hasyim Asyari yang meminta bantuan untuk menjadikan beberapa partai politik, salah satunya Partai Gelora Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta pemilu 2024.

“Kami dapatkan dugaan atau instruksi dari KPU pusat untuk melakukan perubahan data dari hasil verifikasi faktual tersebut yang selanjutnya mengakibatkan kesimpulannya menjadi berubah. Jadi data hasil verifikasi faktual itu diubah dan kemudian dilakukan lagi pembuatan berita acara dan lampiran yang memuat hasil verifikasi faktual dari setiap partai dari setiap kab/kota,” kata jubir KMSKPB, Hadar Nafis Gumay, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1/2023).

Dalam temuannya, Hadar mengatakan, KPUD sempat mengadakan rapat pleno setelah menerima instruksi dari KPU pusat yang meminta ‘dibantu’ meloloskan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat (Gelora), dan Partai Garuda.

Hadar  menjelaskan, ada 4 orang anggota KPUD di satu kabupaten/kota yang tidak disebutkan namanya itu setuju mengikuti instruksi KPU pusat. Namun ada satu orang yang tidak setuju karena menganggap tindakan tersebut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Orang yang setuju karena ini ada hierarki, karena instruksi KPU. Partai Gelora menjadi MS di kabupaten tersebut. Kemudian untuk semakin banyak menjadi MS padahal sebelumnya banyak yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Ini sekadar contoh saja. Kami punya banyak dari daerah lain,” terang Hadar.

KPU dituding oleh KMSKPB telah melakukan kecurangan meloloskan tiga partai politik baru untuk dapat mengikuti pemilu 2024. Ketiga partai yang dituding terlibat manipulasi verifikasi faktual itu ialah Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda dan Partai Gelombang Rakyat (Gelora).

Atas temuan dugaan manipulasi data verifikasi faktual tersebut, Tim Hukum Advokasi Kawal Pemilu Bersih 2024 telah melayangkan somasi kepada KPU RI. 

Dalam penyampaian dugaan kecurangan KPU di hadapan Komisi II DPR RI,  Ahmad Doli Kurnia selaku Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar meminta persetujuan agar rapat dengan pendapat itu dilakukan  dengan tertutup. Padahal, sebelumnya rapat digelar secara terbuka.

“Sebentar pak, saya kira saya mohon maaf teman-teman, karena ini menyebutkan terkait dengan beberapa pihak yang tentu perlu dikonfirmasi, saya kira rapat ini kita alihkan tadinya terbuka ke tertutup saja,” kata Doli.

Atas usulan Doli  itu, Hadar meminta Komisi II agar tetap melanjutkan rapat secara terbuka. Karena ia memandang bahwa informasi yang akan disampaikan perlu diketahui publik.

“Tertutup? Ini kan informasi publik, kenapa tidak sebaiknya kita bersifat terbuka,” usul Hadar.

Doli beralasan bahwa sejumlah informasi yang disampaikan menyeret lembaga negara dan perorangan secara jelas. Menurutnya, DPR RI perlu mengkonfirmasi lebih dulu kebenaran temuan Kawal Pemilu Bersih yang menyeret nama Ketua KPU RI Hasyim Asyari tersebut.

“Soalnya ini menyebut-nyebut nama institusi, nanti khawatir ini kan harus dikonfirmasi. Berita ini harus kita konfirmasi, nanti menyebar luas kemana-mana, jadi saya minta persetujuan teman-teman pimpinan kita alihkan ke tertutup,” imbuh Doli.

Tendabesar.com telah mencoba menghubungi Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah melalui ponselnya untuk klarifikasi terkait klaim KMSKPB, namun hingga berita ini dirilis belum ada tanggapan.

(ah/tb)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak