TendaBesar.Com - Jakarta - Disahkannya undang-undang Omnibuw Law oleh DPR membuat kaum buruh meradang. Merekapun kembali turun ke jalan baik di pusat kota DKI Jakarta maupun di daerah lain di Indonesia.
Seperti terlihat di Jakarta, ratusan buruh gabungan beberapa aliansi menutup Jalan Gatot Subroto di depan Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu sekitar pukul 11.00 WIB, hingga kendaraan tidak bisa melintas di lokasi tersebut.
Hal itu dilakukan oleh buruh dalam rangka menggelar unjuk rasa demonstrasi menuntut pencabutan UU Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.
Para buruh itu berbaris sambil berjalan ke depan gerbang Gedung Parlemen guna menggelar aksi unjuk rasa. Akibatnya, kendaraan dari arah Semanggi menuju Slipi tidak bisa melintas di depan Gedung Parlemen.
Sambil berjalan, para buruh itu menyanyikan beberapa lagu pergerakan. Mobil komando melaju tepat di belakang ratusan massa yang berdemonstrasi.
Tidak hanya di Ibu Kota, di daerah-daerah juga digelar aksi yang sama. Tuntutan mereka hanya satu yakni dicabutnya undang-undang cipta kerja Omnibus law dari perundangan Negara Republik Indonesia.
Seperti yang dilakukan buruh di Kota Mataram Lombok Barat. Mereka turun ke jalan menyampaikan aspirasi mereka ke kantor DPRD Provinsi NTB.
Salah seorang demonstran, Shodri mengatakan bahwa mereka turun ke jalan menyuarakan nurani para buruh. Ia mengatakan dengan undang-undang Omnibus law para buruh merasa dirugikan.
“Kami para buruh menuntut agar undang-undang Omnibus law dicabut oleh Negara, karena dengan adanya UU tersebut merugikan bagi para buruh tanah air”, kata Shodri saat dihubungi tendabesar.com, Rabu, (10/8/2022)
Karyawan salah satu hotel berbintang di Lombok itu juga mengatakan bahwa pemerintah seharusnya membuat undang-undang yang menguntungkan bagi rakyat Indonesia bukan hanya menguntungkan para pengusaha juga pekerja imigran.
“Kami melihat posisi pemerintah pada undang-undang tersebut seakan tidak peduli bagi nasib rakyat kecil. Masih banyak rakyat Indonesia yang menganggur, kelaparan, butuh pekerjaan, namun malah pekerjaan diberikan kepada orang asing. Kami rakyat pribumi tidak ingin menjadi budak di negeri kami sendiri”, pungkasnya.
(ah/tb)