Negara tidak Boleh Menahan Dana JHT Rakyat! Itu Kezaliman!


TendaBesar.Com - Jakarta - Sudah berkali-kali pemerintah melakukan kebijakan blunder kepada rakyat. Sebelumnya kenaikan iuran BPJS di tengah rakyat dilanda kesulitan dipaksakan oleh pemerintah dengan alasan untuk meningkatkan pelayanan.

Kini pemerintah kembali membuat luka masyarakat dengan persoalan Jaminan Hari Tua (JHT).Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menyebut bahwa negara tidak boleh menahan dana masyarakat yang disimpan dalam bentuk Jaminan Hari Tua (JHT). 

Trubus  beralasan bahwa JHT merupakan hak para pekerja dan buruh setelah dia bekerja bertahun-tahun. Menahannya adalah sebuah kezaliman nyata.

"JHT ini kan hak buruh, negara tidak boleh mengatur dan menahan," kata Trubus dalam diskusi bertajuk Quo Vadis JHT, Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

Namun demikian Trubus juga mengakui bahwa niat pemerintah baik. Penundaan pencairan JHT bertujuan untuk menjamin kehidupan masa tua seseorang. Namun seseorang yang menarik dana JHT 100 persen sebelum usia 56 tahun pasti memiliki tujuan. 

Alasan penarikan itu bermacam-macam. Ada yang menjadikannya untuk modal modal usah bahkan kebanyakan menjadikannya sebagai kebutuhan mendesak seprti menyambung hidup di masa sulit seperti saat ini.
 
Pemerintah juga harus bijak mengingat saat ini banyak pegawai yang menjadi korban PHK. Pesangon atau tabungan sudah terkuras habis karena belum mendapatkan pekerjaan.

"Situasi ini kan orang sedang panas akibat pandemi sehingga membuat masyarakat lebih cepat emosi," sambung Trubus.

Ia menyarankan baiknya pemerintah dalam pengambilan kebijakan harus mempertimbangkan kondisi masyarakat. Mencari waktu yang tepat agar kebijakan dengan niat baik tersebut bisa diterima public tanpa gejolak yang berarti.

"Jadi pemerintah tidak boleh arogan dan memaksa harus seperti ini. Setiap masalah kebijakan ini harus ada konsultasi publiknya," kata Trubus.

Trubus juga menilai revisi Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) terlalu kaku dan kurang fleksibel bagi masyarakat dengan kondisi saat ini.

"Diskusinya memang sudah lama, tapi bikin kebijakannya baru. Nah harusnya kebijakan ini harus pro rakyat, jangan top down kaya gini," pungkasnya.

(ah/tb)


Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak