Temuan KPPU, 62 Direksi dan Komisaris BUMN Rangkap Jabatan

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).i0.wp.com

TendaBesar.Com - Jakarta - Sebenarnya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sapi perah bagi mereka yang ingin merampok Negara. Salah satu caranya ialah mereka memegang jabatan rangkap untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan di tengah citra BUMN yang makin mengenaskan.

Hal itu diakui oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga ini geram dan akan segera menyerahkan data lengkap komisaris dan direksi BUMN yang rangkap jabatan kepada Kementerian BUMN. 

Namun KPPU masih belum mau terbuka tentang siapa saja dari komisaris dan direksi yang rangkap jabatan tersebut. sebab data yang didapatkan  masih confidential dan bersifat rahasia, sehingga hanya bisa dibuka dalam pertemuan langsung dengan Kementerian BUMN. Hal itu disampaikan oleh Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur.

"Data itu saat ini bersifat confidential. Kami dapat buka dengan Kementerian BUMN dalam pertemuan terbatas," kata Deswin seperti dilansir liputan 6.com, Rabu (24/3/2021).

Deswin mengatakan bahwa KPPU masih terus berkoordinasi untuk melakukan pertemuan dengan Kementerian BUMN terkait temuan tersebut. Deswin juga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mengolah penemuan tersebut, khususnya dalam menentukan langkah-langkah selanjutnya apakah temuan itu dapat dipindahkan ke dalam penegakan hukum atau tidak.

Deswin menjelaskan saat ini, KPPU fokus melakukan penyelidikan mendalam terhadap 3 sektor BUMN yang direksi dan komisarisnya teridentifikasi rangkap jabatan. 

"Masih terus. Di pemberitaan kan masih fokus di 3 sektor," beber Deswin.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KPPU telah mengidentifikasi keberadaan 62 direksi dan komisaris BUMN yang rangkap jabatan di perusahaan lain. Jumlah ini tersebar di 3 sektor BUMN, antara lain di sektor keuangan, ada 31 orang direksi dan komisaris yang rangkap jabatan minimal di satu perusahaan. Sementara rangkap jabatan terbanyak ada yang menjabat hingga 11 perusahaan. 

Sektor berikutnya  ialah sektor konstruksi. Dari 19 direksi dan komisaris, per orangnya minimal rangkap jabatan di satu perusahaan hingga terbanyak di 5 perusahaan.

Sektor lain yang terindikasi komisaris dan direksinya rangkap jabatan adalah sektor pertambangan. Dari 12 direksi dan komisaris yang ditelusuri, per orang minimal rangkap jabatan di satu perusahaan hingga terbanyak di 22 perusahaan. (ah/tendabesar)

Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak