Bahan Renungan Bagi yang Mau Curang


Oleh : Septantri Fazlurahman, S.H
Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Gelora Kab. Bogor

TendaBesar.Com - Opini - Barang kali tulisan ini bisa menjadi bahan renungan untuk orang-orang yang ingin berbuat curang, cidera janji, menipu dan menggelapkan kepunyaan orang lain.

Bagi siapa saja pejabat ataupun rakyat yang berniat melakukan kecurangan, mencidrai janji atau melakukan penipuan maka hendaklah dirinya memperhatikan pasal-pasal berikut ini. 

Unsur pasal 378 (penipuan) dalam KUHP yang paling sering dijadikan dalil yaitu ;
-rangkaian kebohongan sebelum peristiwa pidana
-tipu muslihat dalam prosesnya dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum. Prinsip umum unsur deliknya alternatif, tinggal lihat saja yang mana yang masuk dan sesuai deliknya.

Prinsip Pasal 372 (penggelapan) : 
Perbuatan mengambil barang milik orang lain sebagian atau seluruhnya dimana penguasaan atas barang itu sudah ada pada pelaku, dan penguasaan itu terjadi secara sah
-karena dititipkan untuk dijual dan lainnya
-atau penguasaan ada karena tugas ataupun jabatannya

Nanti dilihat mana yang cocok menjadi deliknya.

Adapun ancaman pidana dari perbuatan-perbuatan tersebut tergolong pidana penjara yang cukup lama. Atau alternatif tambahan karena pidana sifatnya ultimum remedium (upaya terakhir) apabila diduga kuat terdapat suatu peristiwa pidana, dapat juga melalui gugatan perdata diatur dalam pasal 1365 KUHPer "tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yg menimbulkan kerugian karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut"

Hal yang bisa dimintakan ke pengadilan:
-Materill dan immateril
Biasanya dalam gugatan perhitungan pergantian immateril sangat besar karna bisa ditarik kerugian dari banyak faktor

Atau gugat wanprestasi dengan meminta denda dan bunga (pasal 1243 - 1247 KUHperdata) biasanya dimintakan sita jaminan (conservatoir beslag) dengan paksa

Dan objeknya seluruh harta tergugat dapat diletakkan dalam sita jaminan 

Lihat saja nanti yang masuk wanprestasinya atau perbuatan melawan hukumnya.
Lebih baru Lebih lama

Iklan

Iklan

Formulir Kontak